alitputrantoAvatar border
TS
alitputranto
~ OBOR RAKYAT ~
Pemred "Obor Rakyat": Kritisi Jokowi, Kami Tidak Dukung Prabowo-Hatta
Sabtu, 14 Juni 2014 | 11:04 WIB
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono.


~ OBOR RAKYAT ~

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono menyatakan, pihaknya hanya berusaha mengkritik pasangan calon presiden Jokowi-Jusuf Kalla. Meski demikian, Setyardi menekankan bahwa tabloid Obor Rakyat bukan diterbitkan untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Obor Rakyat kritisi Jokowi sama sekali tidak dukung Prabowo. Ketika ini diterbitkan, Pak Prabowo itu 19 Mei baru declare. Sudah ada dulu Jokowi dan JK. Secara politis, sudah terbentuk paket Jokowi-JK, alasan kami kritisi capres itu. Saya tidak katakan, saya dukung Prabowo," ujar Setyardi dalam acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (14/6/2014).

Menurut Setyardi, produk jurnalistik memang sudah sejak dulu cenderung berat sebelah. Dia mencontohkan stasiun televisi CNN yang menyatakan mendukung Partai Demokrat di Amerika Serikat. Contoh lainnya, Setyardi menyebut Media Indonesia dan Metro TV yang secara transparan mendukung Jokowi-JK, sementara TvOne mendukung Prabowo-Hatta.

Setyardi menuturkan, tabloid itu juga diterbitkan atas kesadarannya untuk mengawal proses pemilu presiden. Mengenai alasan Obor Rakyat bisa diberikan gratis, dia mengatakan bahwa tabloid itu disokong iklan.

"Ini konsep terbaru. Kalau TV kan ada yang berbayar, ada yang gratis. Namun, gratis tetap lebih banyak. Jadi, saya hidup dari iklan," kata Setyardi.

Semakin banyak eksemplar tabloid Obor Rakyat yang bisa didistribusikan, kata Setyardi, dia akan memancing banyak pihak untuk memasang iklan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah tabloid atas nama Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Isi tabloid itu berupa hujatan terhadap Jokowi-JK, tanpa menyebut narasumber dan penulis berita.

Dalam tabloid edisi kedua itu, berita utamanya mengangkat topik tentang "1001 Topeng Pencitraan". Di dalamnya masih berisi hujatan terhadap Jokowi.

Tim sukses Jokowi-JK, Alexander Lay, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui kelompok yang menyebarkan tabloid Obor Rakyat ini. Dia menyebutkan bahwa salah satu redaktur media online terlibat dalam pembuatan tabloid tersebut.

Redaktur inilah..com, Darmawan Sepriyossa, sudah menyatakan melalui situs medianya itu bahwa dia memang terlibat dalam tabloid tersebut. Mulanya, dia hanya membantu temannya, Setyardi Budiono, menghubungkan pengamat politik dari UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto. Namun, Darmawan mengaku tertarik dengan konsep media sebagai "anjing penjaga" yang ditawarkan Setyardi.

sumber: http://indonesiasatu.kompas.com/read...prabowo-hatta.

nih gan silahkan komentari sendiri, kira-kira benar tidak ya si pemred gak mendukung salah satu capres ? . emoticon-Bingung (S)
~ OBOR RAKYAT ~

nih gan pesbuk yang bersangkkutan. https://www.facebook.com/setiyardi.setiyardi


Quote:Original Posted By zaman.politik ►
ane sedih gan sama indonesia. ane mahasiswa jurnalistik dan sedangkan sebagian isi kode etik jurnalistik itu seperti ini:

Pasal 1
Wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Pasal 2
Wartawan menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik
Pasal 3
Wartawan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4
Wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5
Wartawan tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Pasal 6
Wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Pasal 7
Wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
Pasal 8
Wartawan tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Pasal 9
Wartawan menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Pasal 11
Wartawan melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

lebih lengkapnya disini gan tentang Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Pers.
http://www.pwi.or.id/index.php/uu-kej.
silahkan dianalisis sendiri . emoticon-Blue Guy Cendol (L)
Diubah oleh alitputranto 14-06-2014 08:08
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
5.4K
40
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan