Kaskus

News

inlandersajaAvatar border
TS
inlandersaja
Dewan Pers Sebut Tabloid Obor Rakyat ‘Sampah’
Tabloid Obor Rakyat bukan produk jurnalistik lantaran memuat konten kampanye hitam terhadap capres nomor urut 2, Joko Widodo. Hal itu diungkapkan Komisi Hukum Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo lantaran melanggar aturan perundangan.

“Kami telah menyimpulkan, tabloid itu bukan produk jurnalistik sebagaimana yang tercantum di dalam UU Pers,” terangnya, kemarin.

Undang-undang yang dimaksud yakni, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dasar kesimpulan itu, kata Stanley, bisa dilihat dari unsur-unsur dalam tabloid, mulai dari konten yang tidak berdasarkan pada kode etik dan konfirmasi, tidak mempunyai badan hukum yang jelas, hingga mencantumkan alamat fiktif.

Mantan wartawan surat kabar Surya tersebut menyatakan khawatir jika kampanye hitam itu dapat berimbas pada meningkatnya golongan putih dalam Pemilu Presiden 9 Juli 2014. “Harusnya suasana yang dibangun adalah gali visi-misi capres, sekaligus mengeksplorasi kemauan masyarakat, bukan malah kampanye hitam,” ujarnya.
Sumber
emoticon-No Sara Pleaseemoticon-Ngakakemoticon-I Love Indonesia (S)
0
2.2K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan