Berhubung dgn pernyataan Fadly Zon yg menyebutkan JK tidak memberikan kontribusi terkait HAM ketika menjabat wapres pada periode 2004-2009.
Ane ingin memberikan klarifikasi terhadap statement Fadly Zon tersebut dgn membuktikan beberapa kontribusi JK mengenai kasus HAM ketika menjabat wapres maupun setelah menjabat
Berikut statement Fadly Zon
Quote:
Fadli Zon: Level Jusuf Kalla Sedikit Lebih Rendah dari Saya
JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon, menganggap calon wakil presiden Jusuf Kalla memiliki level sedikit lebih rendah dibanding dirinya. Penilaiannya itu ialah karena pertanyaan yang diajukan Kalla kepada Prabowo terkait pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu dalam acara Debat Capres dan Cawapres pada Senin (9/6/2014) lalu.
"Pertanyaan seperti itu ditanyakan orang sekelas Jusuf Kalla itu menunjukkan ternyata JK itu kelas politisi biasa. Saya pikir tadinya negarawan, ternyata politisi biasa. Levelnya samalah sama saya, mungkin lebih rendah sedikit dari saya," ujar Fadli, di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014).
Fadli mengaku tak menyangka Kalla akan menanyakan pertanyaan seperti itu. Kalla, kata dia, ingin mencari celah untuk memainkan isu HAM.
Fadli justru menanyakan apa yang telah dilakukan Jusuf Kalla terkait isu HAM masa lalu selama menjabat wakil presiden.
"Memang di zaman dia jadi wakil presiden, apa yang dia lakukan terhadap kasus-kasus pada masa lalu. Ada enggak ?Tidak ada kan," ujarnya.
"Jadi, kalau itu sah-sah juga ditanyakan, kita juga boleh juga dong menilai bahwa dia kelasnya politisi biasa," lanjutnya.
Sebelumnya, dalam debat pertama, Senin lalu, Kalla meminta Prabowo menjelaskan gagasannya mengenai penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Prabowo menjawab telah menjalankan tugas dengan baik untuk melindungi masyarakat dari serangan kelompok radikal. Mengenai penilaian atas apa yang dilakukannya, Prabowo meminta Kalla bertanya kepada orang yang menjadi atasannya saat itu.
SUMBER
Berikut ini kontribusi JK mengenai HAM
Quote:
Muhammad Jusuf Kalla, yang popular dipanggil JK, seolah memang tak pernah kehabisan energi meski usianya yang menginjak 71 tahun. Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu, kini dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menjadi calon presiden pada Pemilu 2014.
Alasan yang diajukan PKB, JK dianggap memiliki akseptabilitas yang kuat. Berpengalaman di legislatif maupun eksekutif. Dinilai memiliki citra yang baik di mata masyarakatdan tidak memiliki catatan hitam atau tidak pernah terjerat masalah hukum serius.
Begitulah, JK selama ini juga dinilai memiliki kepiawaian dalam menyelesaikan konflik. Di mata JK, tidak ada konflik yang tidak bisa diselesaikan. JK punya cara diplomasi tersendiri dalam mengatasinya. Salah satu yang diselesaikan adalah konflik sosial di Myanmar antara warga muslim Rohingya.
Dengan membawa bendera Palang Merah Indonesia (PMI) dan mewakili Lembaga Internasional Organisasi Konferensi Islam (OKI), JK dengan mudah diterima Presiden Myanmar Thein Sein. JK pun bisa leluasa melancarkan diplomasinya untuk menyelesaikan konflik Rohingnya.
Di dalam negeri, pada 2002, saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat di era Presiden Megawati Soekarnoputri, JK berhasil menangani konflik Poso, Sulawesi Tengah. Hasilnya adalah Perdamaian Malino. Semua diselesaikan lewat diplomasi ala JK yang punya motto ‘Lebih cepat, Lebih Baik’.
JK pun turut mendamaikan ketegangan antara Pemerintahan Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, yang bertahun-tahun tak terselesaikan. JK terlibat langsung dalam penandatangan perjanjian damai Helsinki di Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
JK menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Tapi dia diganti setelah muncul tudingan KKN. JK kembali diangkat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat di bawah pemeritahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Belakangan, JK mengundurkan diri sebagai menteri karena maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan kemenangan yang diraih Yudhoyono, otomatis JK menduduki jabatan wakil presiden. Bersama-sama SBY, keduanya menjadi presiden dan wakil presiden yang pertama kali dipilih secara langsung oleh rakyat.
Sementara di dunia politik, JK pernah menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar menggantikan Akbar Tanjung. Dia menjabat sejak Desember 2004 hingga 9 Oktober 2009. JK kemudian digantikan oleh Aburizal Bakrie melalui Kongres di Pekanbaru, pada 2009.
Kini, JK kembali dijagokan sebagai presiden. JK sendiri secara diplomatis menerima tawaran itu dengan mengatakan tak perlu meminta izin Partai Golkar sebab telah berada di luar struktur partai. "Semua orang berhak. Hak politik. Orang itu itu punya hak dipilih dan memilih. Itu hak asasi manusia," katanya. Kita tunggu saja, akankah JK kembali ke istana sebagai presiden atau wakil presiden.
SUMBER
tanpa ada maksud mengesampingkan kasus mei 98 kasus yang diselesaikan ini adalah kasus HAM genting sedang terjadi di depan mata rakyat indonesia oleh karena itu Jusuf Kalla berusaha menyelesaikan kasus tersebut dengan cara patut dicontoh oleh para pemimpin Indonesia, Nah sekarang silahkan agan2 mencermati yang mana Fakta dan Fitnah karena ane hanya bermaksud meluruskan n sempat agan2 bisa share prestasi Fadly Zon terkait HAM.