- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
( Karena bukan anak HATTA ) Ditabrak Mobil, Tukang Kayu Malah Dibui


TS
indosick
( Karena bukan anak HATTA ) Ditabrak Mobil, Tukang Kayu Malah Dibui
sumber
TEMPO Interaktif, Magelang - Sudah jatuh tertimpa tangga. Nasib itu yang kini menimpa Asnawi, pemuda usia 29 tahun, asal Desa Madugondo Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang. Dituding lalai berkendara dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kini dia dibui. “Padahal saya yang ditabrak,” kata dia ditemui menjelang persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Selasa (25/5) sore.
Dari balik jeruji ruang tahanan Pengadilan, tukang kayu itu bercerita, peristiwa itu berlangsung enam bulan lalu. Tepatnya 17 Desember 2009, pagi hari. Seperti biasa dilakukan menjelang kerja, Joko Sunaryo, 49 tahun, –juragan di tempat kerja- meminta Asnawi mengantar dua putranya ke sekolah. Muhammad Miraj Mirzad, kelas VI, dan adiknya Abi kelas I di Sekolah Dasar Negeri 2 Muntilan.
Dari rumah Joko di Desa Blabak Kecamatan Mungkid, Asnawi membonceng keduanya dengan sepeda motor ke sekolah. Di tengah jalan, di jalan raya Magelang-Yogyakarta Desa Meduro, sebuah mobil Avanza menabraknya dari belakang. Sepeda motor pun terguling. Adapun Asnawi dan dua putra majikannya jatuh tersungkur.
Di saat yang sama -dari arah berlawanan- meluncur truk tronton dari arah Yogyakarta. Salah satu ban kanan truk, kata Asnawi, diperkirakan melindas kaki Miraj. “Kaki kananya patah,” kata dia.
Adapun Asnawi, menderita luka di telapak tangan kanannya. “Ini karena terbentur body truk,” kata dia.
Kasus pun berlanjut ke meja polisi. Asnawi dikenai tahanan luar karena perbuatannya. Namun sejak 3 Mei lalu, polisi menciduk dan menjebloskannya ke Lembaga Pemasyarakatan Magelang. Polisi beralasan Asnawi mangkir memenuhi dua panggilan pemeriksaan. “Padahal (surat) panggilan itu tidak pernah saya terima,” kata dia.
Adapun Miraj, korban patah kaki dalam kecelakaan itu, hingga kini belum sepenuhnya pulih. Berjalan tertatih-tatih dengan bantuan dua penyangga di lengannya, bocah berusia 12 tahun itu datang ke pengadilan negeri dengan iringan belasan teman sekolahnya. Selembar kain cokelat tampak terbalut di kaki kanannya. Mereka datang untuk memberikan dukungan terhadap Asnawi. “Masih sakit,” kata dia duduk di bangku tunggu pengunjung.
Joko mengatakan, tak berniat menuntut Asnawi karena kecelakaan itu. Pada Joko, Miraj berkata, Asnawi tak bersalah. “Bapak jangan marahi dia,” kata dia menirukan ucapan anaknya.
Selain itu, Joko pun yakin, Asnawi memang tak bersalah. Lima tahun sejak bekerja di pembuatan mebel miliknya, makan dan tidur anaknya selalu ditemani Asnawi. “Kalau bisa bebas saja,” kata dia berharap kebebasan untuk karyawannya.
Dalam berkas laporan Kepolisian Resor Magelang disebutkan Asnawi berusaha mendahuli Avanza dari sisi kiri sebelum kecelakaan terjadi. Laporan itu pula yang dijadikan jaksa menuntut Asnawi ke meja hijau. Sayangnya, mobil Avanza yang menabrak Asnawi masih misteri. “Jadi (tabrak) lari,” kata seorang jaksa.
comeng
inilah diskriminasi hukum kawan.. coba kalo anak menteri. tinggal pura2 trauma dan gangguan jiwa bisa bebas BUI kan 
TEMPO Interaktif, Magelang - Sudah jatuh tertimpa tangga. Nasib itu yang kini menimpa Asnawi, pemuda usia 29 tahun, asal Desa Madugondo Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang. Dituding lalai berkendara dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kini dia dibui. “Padahal saya yang ditabrak,” kata dia ditemui menjelang persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Selasa (25/5) sore.
Dari balik jeruji ruang tahanan Pengadilan, tukang kayu itu bercerita, peristiwa itu berlangsung enam bulan lalu. Tepatnya 17 Desember 2009, pagi hari. Seperti biasa dilakukan menjelang kerja, Joko Sunaryo, 49 tahun, –juragan di tempat kerja- meminta Asnawi mengantar dua putranya ke sekolah. Muhammad Miraj Mirzad, kelas VI, dan adiknya Abi kelas I di Sekolah Dasar Negeri 2 Muntilan.
Dari rumah Joko di Desa Blabak Kecamatan Mungkid, Asnawi membonceng keduanya dengan sepeda motor ke sekolah. Di tengah jalan, di jalan raya Magelang-Yogyakarta Desa Meduro, sebuah mobil Avanza menabraknya dari belakang. Sepeda motor pun terguling. Adapun Asnawi dan dua putra majikannya jatuh tersungkur.
Di saat yang sama -dari arah berlawanan- meluncur truk tronton dari arah Yogyakarta. Salah satu ban kanan truk, kata Asnawi, diperkirakan melindas kaki Miraj. “Kaki kananya patah,” kata dia.
Adapun Asnawi, menderita luka di telapak tangan kanannya. “Ini karena terbentur body truk,” kata dia.
Kasus pun berlanjut ke meja polisi. Asnawi dikenai tahanan luar karena perbuatannya. Namun sejak 3 Mei lalu, polisi menciduk dan menjebloskannya ke Lembaga Pemasyarakatan Magelang. Polisi beralasan Asnawi mangkir memenuhi dua panggilan pemeriksaan. “Padahal (surat) panggilan itu tidak pernah saya terima,” kata dia.
Adapun Miraj, korban patah kaki dalam kecelakaan itu, hingga kini belum sepenuhnya pulih. Berjalan tertatih-tatih dengan bantuan dua penyangga di lengannya, bocah berusia 12 tahun itu datang ke pengadilan negeri dengan iringan belasan teman sekolahnya. Selembar kain cokelat tampak terbalut di kaki kanannya. Mereka datang untuk memberikan dukungan terhadap Asnawi. “Masih sakit,” kata dia duduk di bangku tunggu pengunjung.
Joko mengatakan, tak berniat menuntut Asnawi karena kecelakaan itu. Pada Joko, Miraj berkata, Asnawi tak bersalah. “Bapak jangan marahi dia,” kata dia menirukan ucapan anaknya.
Selain itu, Joko pun yakin, Asnawi memang tak bersalah. Lima tahun sejak bekerja di pembuatan mebel miliknya, makan dan tidur anaknya selalu ditemani Asnawi. “Kalau bisa bebas saja,” kata dia berharap kebebasan untuk karyawannya.
Dalam berkas laporan Kepolisian Resor Magelang disebutkan Asnawi berusaha mendahuli Avanza dari sisi kiri sebelum kecelakaan terjadi. Laporan itu pula yang dijadikan jaksa menuntut Asnawi ke meja hijau. Sayangnya, mobil Avanza yang menabrak Asnawi masih misteri. “Jadi (tabrak) lari,” kata seorang jaksa.
comeng


0
1.2K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan