http://news.detik.com/pemilu2014/rea...ecatan-prabowo
Quote:
Gerindra Minta TNI Usut Penyebar Dokumen Pemecatan Prabowo
Elza Astari W - detikNews
Jakarta - Bocornya surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tahun 1998 sangat disesalkan pihak Gerindra. Waketum Gerindra Fadli Zon berharap TNI dapat mengusut pihak yang membocorkan dokumen negara tersebut.
"Jadi kita berharap juga institusi TNI mengusut siapa yg membocorkan dokumen-dokumen," ujar Fadli Zon di Rumah Pemenangan Prabowo-Hatta, Polonia, Jaktim, Senin (9/6/2014).
Fadli tak mengetahui siapa yang membocorkan dokumen-dokumen negara tersebut. Namun menurutnya, dokumen-dokumen itu seyogiyanya berada dalam brankas Panglima ABRI saat itu yakni Jenderal Wiranto. Karena itu menurut dia, pembocoran dokumen yang berisi rekomendasi pemecatan Prabowo dari TNI merupakan tindak pidana.
Fadli menegaskan, Prabowo tidak pernah dipecat dalam kasus penculikan sejumlah aktivis tahun 1998. Penegasan soal itu, lanjut Fadli, tertuang dalam Kepres No.62/ABRI/1998, yang menyebutkan
Prabowo tidak dipecat melainkan hanya diberhentikan dengan hormat.
"Pak Prabowo menurut kepres itu diberhentikan dengan hormat, jasa-jasanya juga diakui dan juga diberikan pensiun. Artinya tidak pernah ada (pemecatan). Jadi kalau kemarin itu beredar satu dokumen seolah olah dokumen DKP itu adalah rahasia negara
berarti ada yang membocorkan rahasia negara, kedua dokumen itu tidak akurat, yang akurat adalah dokumen akhir yaitu kepres," pungkas Fadli.
Kenapa diberhentikan? pasti ada kesalahan dong