Kaskus

News

ericfreakAvatar border
TS
ericfreak
60% Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Tak Punya Kebun Plasma
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan sekira 60 persen dari sekira 300 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tidak memiliki kebun plasma atau kebun yang dikelola warga yang tinggal di sekitar kebun.

Quote:


Padahal dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26/2007 disebutkan bahwa setiap perusahaan diwajibkan menyisihkan sekira 20 persen dari total kebun yang dimilikinya kepada masyarakat sekitar kebun.

"Hasil audit sementara Kementan menunjukkan sekira 60 persen perusahaan perkebunan (sawit) belum menerapkan inti plasma atau belum membangun kebun rakyat," kata Mentan Suswono seusai membuka Workshop Perizinan Usaha Perkebunan, di Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Menurut Mentan, banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki kebun plasma ini karena dalam Permentan No 26/2007 tentang Perizinan Usaha Perkebunan tidak mencantumkan batas waktu pembangunan kebun plasma sejak perusahaan tersebut mendapatkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari bupati atau gubernur. Maka dari itu, kata Suswono, permentan ini harus direvisi.

"Hal itu sudah diwajibkan, namun tidak ada batas waktunya. Kami ingin batas waktu pembangunan kebun rakyat itu maksimal dua tahun. Tetapi itu perlu mendengar masukan stakeholderdulu, termasuk masukan dari kalangan pengusaha," kata Suswono.

Suswono meminta pelaku usaha perkebunan tidak berpikir soal kerugian dan biaya yang dikeluarkan. Karena selama ini perusahaan yang tidak membangun kebun plasma lebih sering mengalami konflik dengan masyarakat sekitar kebun.

Jadi dengan membangun kebun sebesar 20 persen dari total kebun yang dimilikinya, maka bisa dijadikan modal bagi perusahaan untuk membentuk pengamanan sosial.
0
1.5K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan