- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Lima Hal Penting Yang Harus Diketahui Calon Pelamar CPNS 2014


TS
adiswebid
Lima Hal Penting Yang Harus Diketahui Calon Pelamar CPNS 2014


Dalam beberapa minggu lagi, penerimaan CPNS untuk tahun 2014 akan dibuka. Bagi agan yang ingin mengikuti seleksi penerimaan masuk PNS ada baiknya mengetahui lima hal penting yang wajib diketahui. Silahkan disimak!
Spoiler for Pertama:
Dua Cara Untuk Diangkat Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Spoiler for Penjelasan:
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, seseorang harus telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Setelah melalui waktu kira-kira satu tahun, CPNS baru bisa diangkat menjadi PNS dengan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS).
Bagaimana caranya agar seseorang dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)? Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ada dua cara atau jalur agar seseorang dapat diangkat menjadi CPNS melalui Surat Keputusan Pengangkatan CPNS.
Jalur Tenaga Honorer
Jalur ini diberikan kepada tenaga honorer yang telah mengabdi pada instansi pemerintah baik instansi pusat maupun instansi daerah. Baik honorer yang dibiayai APBN dan APBD maupun yang tidak dibiayai oleh APBN dan APBD. Tenaga Honorer ini lebih lanjut dibagi lagi menjadi empat, yaitu :
Jalur Pelamar Umum
Jalur ini diberikan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang belum pernah menjadi PNS maupun tenaga honorer. Karena kesempatan ini diberikan begitu luas, maka jalur ini menjadi jalur yang berat bagi pelamar yang ingin masuk menjadi CPNS. Untuk itulah bagi para calon pelamar CPNS dari pelamar umum hendaknya mempersiapkan diri sejak dini dengan mengetahui informasi penerimaan CPNS. Selain itu, calon pelamar hendaknya mempersiapkan kemampuannya untuk mengikuti ujian tertulis dengan banyak-banyak mengerjakan soal-soal latihan CPNS yang lengkap dan komprehensif. Akan lebih baik lagi jika calon pelamar belajar menggunakan soal CPNS berjenis CAT (Computer Asisted Test) atau soal ujian menggunakan bantuan komputer.
Bagaimana caranya agar seseorang dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)? Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ada dua cara atau jalur agar seseorang dapat diangkat menjadi CPNS melalui Surat Keputusan Pengangkatan CPNS.
Jalur Tenaga Honorer
Jalur ini diberikan kepada tenaga honorer yang telah mengabdi pada instansi pemerintah baik instansi pusat maupun instansi daerah. Baik honorer yang dibiayai APBN dan APBD maupun yang tidak dibiayai oleh APBN dan APBD. Tenaga Honorer ini lebih lanjut dibagi lagi menjadi empat, yaitu :
- Tenaga honorer yang dibiayai APBN/APBD. Tenaga honorer ini telah diangkat pada periode tahun anggaran 2007 sampai tahun anggaran 2012.
- Tenaga honorer yang tidak dibiayai APBN/APBD. Tenaga honorer ini akan diangkat sampai dengan tahun anggaran 2014.
- Tenaga dokter PTT.
- Tenaga ahli tertentu/khusus.
Jalur Pelamar Umum
Jalur ini diberikan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang belum pernah menjadi PNS maupun tenaga honorer. Karena kesempatan ini diberikan begitu luas, maka jalur ini menjadi jalur yang berat bagi pelamar yang ingin masuk menjadi CPNS. Untuk itulah bagi para calon pelamar CPNS dari pelamar umum hendaknya mempersiapkan diri sejak dini dengan mengetahui informasi penerimaan CPNS. Selain itu, calon pelamar hendaknya mempersiapkan kemampuannya untuk mengikuti ujian tertulis dengan banyak-banyak mengerjakan soal-soal latihan CPNS yang lengkap dan komprehensif. Akan lebih baik lagi jika calon pelamar belajar menggunakan soal CPNS berjenis CAT (Computer Asisted Test) atau soal ujian menggunakan bantuan komputer.
Spoiler for Kedua:
Semua Tes CPNS 2014 Menggunakan Komputer (CAT)

Spoiler for Penjelasan:
ketika memberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (FISIP UNDIP) di Semarang pada hari Senin 26 Mei 2014 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan bahwa penerimaan CPNS tahun 2014 ini seratus persen akan menggunakan Computer Assisted Test atau CAT. Pada penerimaan CPNS tahun sebelumnya, penggunaan CAT hanya dibatasi pada instansi yang sanggup dan memiliki sumber daya pendukung yang memadai saja.
Kelebihan dari penggunaan CAT ini diantaranya :
Untuk itu, bagi para calon pelamar CPNS, selain harus mempersiapkan diri dalam menjawab soal ujian CPNS, juga harus mulai membiasakan diri dengan berlatih menggunakan komputer untuk menjawab soal. Berlatih menggunakan latihan soal CPNS berbasis CAT menjadi mutlak diperlukan.
Kelebihan dari penggunaan CAT ini diantaranya :
- Kecurangan bisa diminimalisir
- Hasil tes langsung bisa diumumkan
- Menghemat anggaran pengadaan soal menggunakan kertas
- Human error bisa dikurangi
Untuk itu, bagi para calon pelamar CPNS, selain harus mempersiapkan diri dalam menjawab soal ujian CPNS, juga harus mulai membiasakan diri dengan berlatih menggunakan komputer untuk menjawab soal. Berlatih menggunakan latihan soal CPNS berbasis CAT menjadi mutlak diperlukan.
Spoiler for Ketiga:
Persyaratan Umum Calon Peserta Seleksi Penerimaan CPNS 2014

Spoiler for Penjelasan:
Dalam setiap lowongan pekerjaan tentu terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar. Begitu juga dengan calon peserta seleksi penerimaan CPNS, terdapat persyaratan umum dan persyaratan khusus yang tentunya berbeda baik untuk PNS Pusat maupun PNS Daerah. Namun berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012, terdapat persyaratan yang harus termuat dalam pengumuman penerimaan CPNS di semua instansi. Dan tentu saja hal ini menjadi persyaratan yang wajib dipenuhi bagi para calon peserta seleksi penerimaan CPNS.
Syarat-syarat yang harus dimuat itu adalah sebagai berikut :
Demikianlah syarat-syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS di instansi manapun mereka akan mengikuti seleksi. Selamat mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS dan jangan lupa belajar latihan soal CPNS berbasis komputer (CAT).
Syarat-syarat yang harus dimuat itu adalah sebagai berikut :
- Usia pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran
- Usia pelamar lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat pelamaran, bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
- Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
- Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar yang sesuai dengan bidang tugas/jabatan
- Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar, ditujukan kepada PPK.
- Fotokopi sah ijazah yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar
- Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada lnstansi pemerintah/ lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir.
Demikianlah syarat-syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS di instansi manapun mereka akan mengikuti seleksi. Selamat mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS dan jangan lupa belajar latihan soal CPNS berbasis komputer (CAT).
Spoiler for Keempat:
Materi Ujian CPNS 2014

Spoiler for Penjelasan:
Tidak mengetahui lawan yang akan dihadapi saat berperang akan menambah kemungkinan kalah dalam berperang. Begitu juga dalam menghadapi soal ujian CPNS, jika kita tidak mengetahui materi soal ujian CPNS maka akan menambah kemungkinan untuk gagal lolos dalam seleksi penerimaan CPNS. Untuk itu sebagai calon pelamar CPNS hendaknya mengetahui secara pasti dan detail materi seperti apa yang akan diujikan. Dengan mengetahui hal tersebut, maka kita dapat mengantisipasi dengan mempelajari segala hal yang berkaitan dengan materi ujian CPNS tersebut.
Dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 ditetapkan bahwa materi ujian CPNS terdiri dari dua jenis tes, yaitu Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Bidang.
Tes Kompetensi Dasar
Tes Kompetensi Dasar (TKD) dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif. Tes Kompetensi Dasar (TKD) ini dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
Materi Tes Kompetensi Dasar terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
Tes Wawasan Kebangsaan
Tes Wawasan Kebangsaan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :
Tes Intelegensi Umum
Tes Intelegensi Umum dimaksudkan untuk menilai :
Tes Karakteristik Pribadi
Tes Karakteristik Pribadi untuk menilai :
Tes Kompetensi Bidang
Tes Kompetensi Bidang (TKB) dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan/atau keterampilan peserta ujian yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan. Jadi dalam hal ini calon pelamar yang mengikuti seleksi untuk posisi guru misalnya akan mengerjakan TKB yang berbeda dengan calon pelamar yang mengikuti seleksi untuk posisi perawat atau auditor atau dokter hewan dan lain-lain.
Contoh Tes Kompetensi Bidang, di antaranya :
Dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 ditetapkan bahwa materi ujian CPNS terdiri dari dua jenis tes, yaitu Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Bidang.
Tes Kompetensi Dasar
Tes Kompetensi Dasar (TKD) dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif. Tes Kompetensi Dasar (TKD) ini dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
Materi Tes Kompetensi Dasar terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
Tes Wawasan Kebangsaan
Tes Wawasan Kebangsaan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :
- Pancasila
- Undang Undang Dasar 1945
- Bhineka Tunggal Ika
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
Tes Intelegensi Umum
Tes Intelegensi Umum dimaksudkan untuk menilai :
- Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis
- Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka
- Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis
- Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Tes Karakteristik Pribadi
Tes Karakteristik Pribadi untuk menilai :
- Integritas diri
- Semangat berprestasi
- Orientasi pada pelayanan
- Kemampuan beradaptasi
- Kemampuan mengendalikan diri
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok
- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain
- Orientasi kepada orang lain
- Kreativitas dan inovasi
Tes Kompetensi Bidang
Tes Kompetensi Bidang (TKB) dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan/atau keterampilan peserta ujian yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan. Jadi dalam hal ini calon pelamar yang mengikuti seleksi untuk posisi guru misalnya akan mengerjakan TKB yang berbeda dengan calon pelamar yang mengikuti seleksi untuk posisi perawat atau auditor atau dokter hewan dan lain-lain.
Contoh Tes Kompetensi Bidang, di antaranya :
- Agama
- Akuntansi
- Ekonomi
- Geografi
- Pendidikan
- dan lain-lain
Spoiler for Kelima:
Persyaratan Administrasi Bagi Pelamar CPNS Yang Lulus Seleksi

Spoiler for Penjelasan:
Berdasarkan lampiran Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012, setiap pelamar umum yang dinyatakan lulus dan diterima untuk diangkat menjadi CPNS wajib mengajukan lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK disertai dengan:
Itulah persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar PNS yang dinyatakan lulus ujian.
- fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan;
- pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
- daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan formulir isian yang disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
- Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- Surat pernyataan sesuai yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang:
- tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
- tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
- tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
- tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
Itulah persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar PNS yang dinyatakan lulus ujian.
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Tanggapan Kaskuser:
Quote:
Original Posted By arditi►kalo TKB berarti disesuakan sma basic pendidikan si pelamar ya?
atau gimana sih
atau gimana sih

Disesuaikan formasi yang ingin dilamar gan...
Quote:
Original Posted By somodon►Ane nambahin ya gan?
Cek dan luruskan niat untuk menjadi PNS...
Silahkan diteruskan untuk melamar menjadi PNS
Tapi kalau niatnya:
Mending dibatalkan saja gan niat untuk melamar jadi PNS karena kalau diterima jadi PNS maka akan menambah jumlah personel PNS yang gak bener.
Diakui atau tidak, kinerja PNS saat ini sangat jauh dari yang diharapkan masyarakat jadi jangan diperparah lagi.
Ane pernah melamar jadi PNS tapi itu karena desakan dari keluarga, padahal dalam hati ane gak suka jadi PNS.
Alasannya?
1. Gaji PNS itu kecil kalau dibanding gaji ane saat itu, kalau mengandalkan gaji PNS maka taraf hidup ane pasti turun.
2. Yang besar adalah uang sampingannya, tapi menurut ane itu uang gak semuanya halal. Ane takut gan efeknya buat keluarga, anak bini.
3. Yang murni dari hasil seleksi itu hanya sedikit, lainnya sudah diisi pesanan pejabat atau bayar sogokan. OK, katanya pakai komputer... ane tahu persis masih bisa dimainkan hasilnya (kerabat ane ada yang dinas di BKD)
4. Kalau harus bayar sogokan (kadang sampai ratusan juta), buat ane mending buat modal usaha yang sudah pasti halal.
Waktu itu sebenarnya orang tua sudah sediakan budget kalau untuk nyogok, tapi ane gak mau gan.
Bahkan karena gak niat, semua persyaratan ane gak ngurus sendiri tapi dibantu saudara.
Akhirnya ane gak diterima, dan ane santai saja.
Sorry ane bukan judge semua PNS jelek kinerjanya tapi ane tahu sebagian besar memang kurang baik
Cek dan luruskan niat untuk menjadi PNS...
- Kalau niatnya untuk mendapatkan pekerjaan dan nafkah yang halal
- Kalau niatnya untuk mengabdi ke masyarakat dan negara
{*] Kalau niatnya untuk berusaha memperbaiki kinerja birokrasi
Silahkan diteruskan untuk melamar menjadi PNS
Tapi kalau niatnya:
- Agar mendapat pekerjaan yang bisa santai
- Agar bisa bekerja tapi gampang untuk meninggalkan pekerjaan
- Agar dapat uang sampingan (hati-hati gan karena uang sampingan ini namanya macem-macem sehingga menyamarkan bahwa sebenarnya termasuk uang haram)
- Agar punya gengsi
Mending dibatalkan saja gan niat untuk melamar jadi PNS karena kalau diterima jadi PNS maka akan menambah jumlah personel PNS yang gak bener.
Diakui atau tidak, kinerja PNS saat ini sangat jauh dari yang diharapkan masyarakat jadi jangan diperparah lagi.
Ane pernah melamar jadi PNS tapi itu karena desakan dari keluarga, padahal dalam hati ane gak suka jadi PNS.
Alasannya?
1. Gaji PNS itu kecil kalau dibanding gaji ane saat itu, kalau mengandalkan gaji PNS maka taraf hidup ane pasti turun.
2. Yang besar adalah uang sampingannya, tapi menurut ane itu uang gak semuanya halal. Ane takut gan efeknya buat keluarga, anak bini.
3. Yang murni dari hasil seleksi itu hanya sedikit, lainnya sudah diisi pesanan pejabat atau bayar sogokan. OK, katanya pakai komputer... ane tahu persis masih bisa dimainkan hasilnya (kerabat ane ada yang dinas di BKD)
4. Kalau harus bayar sogokan (kadang sampai ratusan juta), buat ane mending buat modal usaha yang sudah pasti halal.
Waktu itu sebenarnya orang tua sudah sediakan budget kalau untuk nyogok, tapi ane gak mau gan.
Bahkan karena gak niat, semua persyaratan ane gak ngurus sendiri tapi dibantu saudara.
Akhirnya ane gak diterima, dan ane santai saja.
Sorry ane bukan judge semua PNS jelek kinerjanya tapi ane tahu sebagian besar memang kurang baik
Quote:
Original Posted By argad►Curcol aja dikit ah......pengalaman Tes CPNS 2013 kemaren, udah lolos ampe tahap interview. ternyata cuma ditanya "Punya Koneksi Siapa"



Quote:
Original Posted By cilukbae►nambahin lg gan
klo utk twk minimal 70
tiu 75
tkp 105
utk wilayah indo timur beda lg
kalo gk salah ya gan
klo utk twk minimal 70
tiu 75
tkp 105
utk wilayah indo timur beda lg
kalo gk salah ya gan
Diubah oleh adiswebid 05-06-2014 16:55
0
7.4K
Kutip
42
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan