- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(JOJGANISTAN) Tablig Akbar Menyoal 'Memerangi Pluralisme' di Kauman Belum Berizin


TS
tofftof
(JOJGANISTAN) Tablig Akbar Menyoal 'Memerangi Pluralisme' di Kauman Belum Berizin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian belum menerima surat pemberitahuan tabligh akbar dengan tema "Umat Islam Harus Bersatu Memerangi Pluralisme", di Masjid Besar Kauman, Minggu (8/6/2014) pukul 19.30 WIB.
Dalam tabligh akbar nanti akan dibawakan ustaz Ja'far Umar Tholib dari Forum Ukhuwah Islamiyah DIY. Tabligh ini sendiri sebagai upaya konsolidasi umat Muslim se-DIY.
"Menurut Kabid Humas Polda DIY, belum ada pengajuan surat izin atau pemberitahuan untuk kegiatan tersebut," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Jakarta, Rabu (4/6/2014) malam.
Semestinya acara yang mengumpulkan orang banyak tersebut, penyelenggara harus memberitahukan kepada pihak kepolisian setempat. Pemberitahuan tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
Ronny menegaskan, dengan pemberitahuan tersebut pihak kepolisian setempat akan memberikan pelayanan baik untuk keamanan jalannya acara, mau pun keamanan orang-orang lain di lokasi tersebut yang merasa terganggu.
Polri belum memutuskan pola pengamanan acara yang akan dipakai mengingat tema yang diusung sangat sensitif dan provokatif. Namun, pihak kepolisian baru akan menerapkan pola pengamanan setelah adanya pemberitahuan dari penyelenggara acara.
"Soal akan adanya acara itu, pihak kepolisian belum menerima informasinya. Nanti dari intelijen dan Binmas akan dikedepankan. Untuk upaya pencegahan dan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan melalui deteksi dini," tutur Ronny.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...medium=twitter
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jogja oh jogja.. nasibmu kini
Dalam tabligh akbar nanti akan dibawakan ustaz Ja'far Umar Tholib dari Forum Ukhuwah Islamiyah DIY. Tabligh ini sendiri sebagai upaya konsolidasi umat Muslim se-DIY.
"Menurut Kabid Humas Polda DIY, belum ada pengajuan surat izin atau pemberitahuan untuk kegiatan tersebut," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Jakarta, Rabu (4/6/2014) malam.
Semestinya acara yang mengumpulkan orang banyak tersebut, penyelenggara harus memberitahukan kepada pihak kepolisian setempat. Pemberitahuan tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
Ronny menegaskan, dengan pemberitahuan tersebut pihak kepolisian setempat akan memberikan pelayanan baik untuk keamanan jalannya acara, mau pun keamanan orang-orang lain di lokasi tersebut yang merasa terganggu.
Polri belum memutuskan pola pengamanan acara yang akan dipakai mengingat tema yang diusung sangat sensitif dan provokatif. Namun, pihak kepolisian baru akan menerapkan pola pengamanan setelah adanya pemberitahuan dari penyelenggara acara.
"Soal akan adanya acara itu, pihak kepolisian belum menerima informasinya. Nanti dari intelijen dan Binmas akan dikedepankan. Untuk upaya pencegahan dan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan melalui deteksi dini," tutur Ronny.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...medium=twitter
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jogja oh jogja.. nasibmu kini

Diubah oleh tofftof 05-06-2014 02:42
0
5.6K
99


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan