- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Klantan Malaysia Terapkan Hukum Cambuk Belajar Ke Aceh
TS
yurikesaja
Klantan Malaysia Terapkan Hukum Cambuk Belajar Ke Aceh
HABACRIMINAL.COM-- Sebanyak 22 oranf rombongan Pemerintah Negeri Kelantan, Malaysia mengunjungi kantor Balaikota Banda Aceh Rabu (4/6) pagi tadi, kedatangan mereka untuk sharing informasi, dan mendalami masalah penerapan Syariat Islam di Kota Banda Aceh untuk diterapkan di negeri Kelantan Malaysia.
Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh timbalan EXCO (DPR) Negeri Kelantan Dr Md Yusnan Bin Yusof untuk mempelajari, sharing informasi, dan mendalami masalah penerapan Syariat Islam di Kota Banda Aceh untuk diterapkan di negeri Kelantan Malaysia.
"Ada beberapa tujuan yang hendak dicapai dalam lawatannya ke Banda Aceh terkait upaya penerapan syariat di Kelantan" Kata Dr Md Yusnan Bin Yusof.
Yusnan mengaku, pihaknya ingin secara detil dan mendalam menanyakan soal penerapan hukum cambuk, posisi dan struktur organisasi Satpol PP/WH, Fungsi dan peranan MPU kota, Fungsi dan peranan Lembaga Adat Aceh dan lembaga lainnya dalam kaitan penerapan Syariat Islam. katanya.
Sekda Kota Banda Aceh Drs T Saifuddin TA M.Si menyampaikan bahwa kunjungan ini semakin menyemangati Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menerapkan syariat islam di Kota Banda Aceh.
"Kami akui Banda Aceh masih terdapat banyak kekurangan dalam penerapan Syariat Islam, dan kami akan terus belajar dan membenahi segala kekurangan yang ada,” ujar Sekda.
Rombongan diterima langsung oleh Sekda Kota Drs T Saifuddin TA M.Si didampingi Asisten Keistimewaan, Ekonomi dan Pembangunan Ir Bahagia, DIPL,SE, Kepala Dinas Syariat Islam Mairul Hazami, SE M.Si, Kasatpol PP/WH Ritasari Pujiastuti, Ketua MAA Sanusi Husen S.Sos, Kabag Keistimewaan Zahrol Fajri, MH, Kabag Humas Drs Marwan dan sejumlah pejabat lainnya. (Dedex KTB).
sumber- HABACRIMINAL.COM
Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh timbalan EXCO (DPR) Negeri Kelantan Dr Md Yusnan Bin Yusof untuk mempelajari, sharing informasi, dan mendalami masalah penerapan Syariat Islam di Kota Banda Aceh untuk diterapkan di negeri Kelantan Malaysia.
"Ada beberapa tujuan yang hendak dicapai dalam lawatannya ke Banda Aceh terkait upaya penerapan syariat di Kelantan" Kata Dr Md Yusnan Bin Yusof.
Yusnan mengaku, pihaknya ingin secara detil dan mendalam menanyakan soal penerapan hukum cambuk, posisi dan struktur organisasi Satpol PP/WH, Fungsi dan peranan MPU kota, Fungsi dan peranan Lembaga Adat Aceh dan lembaga lainnya dalam kaitan penerapan Syariat Islam. katanya.
Sekda Kota Banda Aceh Drs T Saifuddin TA M.Si menyampaikan bahwa kunjungan ini semakin menyemangati Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menerapkan syariat islam di Kota Banda Aceh.
"Kami akui Banda Aceh masih terdapat banyak kekurangan dalam penerapan Syariat Islam, dan kami akan terus belajar dan membenahi segala kekurangan yang ada,” ujar Sekda.
Rombongan diterima langsung oleh Sekda Kota Drs T Saifuddin TA M.Si didampingi Asisten Keistimewaan, Ekonomi dan Pembangunan Ir Bahagia, DIPL,SE, Kepala Dinas Syariat Islam Mairul Hazami, SE M.Si, Kasatpol PP/WH Ritasari Pujiastuti, Ketua MAA Sanusi Husen S.Sos, Kabag Keistimewaan Zahrol Fajri, MH, Kabag Humas Drs Marwan dan sejumlah pejabat lainnya. (Dedex KTB).
sumber- HABACRIMINAL.COM
0
1.4K
8
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan