Kaskus

News

serbapemiluAvatar border
TS
serbapemilu
Dituduh Sebar Surat Palsu Soal Jokowi, Edgar Jonathan Lapor Balik ke Mabes Polri
Jakarta - Anggota organisasi Tunas Indonesia Raya (Tidar), Edgar Jonathan, melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Dia bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami kuasa hukum dari Edgar Jonathan melaporkan atas dasar tindak pencemaran nama baik dan fitnah sehubungan dengan pernyataan di berita yang mengatakan bahwa Edgar Jonathan ini adalah pembuat surat palsu. Ini yang kita laporkan hari ini," ujar tim kuasa hukum Edgar, Alova Mengko kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Rabu (4/6/2014).

Namun, dia tidak secara detil menyebut siapa yang dilaporkan dalam kasus ini. Namun merunut kepada pemberitaan yang ada di media.

"Sesuai dengan berita yang berkembang, pelapor yang mengajukan laporan kepada saudara Edgar yang diwakili tim Kuasa Hukum Trimedya Panjaitan," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya dalam laporan ini lebih mengutamakan terkait Undang-undang ITE, khususnya untuk scientific evidence. Karena Edgar sudah mendokumentasikan foto-foto yang ada dan dapat membuktikan di metadatanya.
"Secara forensik bukanlah saudara Edgar yang membuat maupun fotonya," kata Edgar.

Dari keterangan Edgar, foto surat itu diperoleh Edgar dari postingan wall facebook Partai Gerindra oleh seseorang. Dari situ Edgar kemudian meminta klarifikasi dari akun twitter Partai Socmed.

"Saudara Edgar tidak pernah berusaha menyebarkan postingan di twitter maupun media lain," katanya.

"Kita yang paling keberatan adalah saat di pemberitaan menyatakan bahwa Edgar mengakui membuat surat palsu. Edgar selama ini (di Bareskrim) baru pertama kali memberikan klarifikasi di muka umum," sambungnya.

Lantas apakah sudah tahu siapa pembuat surat palsu dan penyebarnya? "Kita sudah punya metadatanya, nanti akan kita serahkan ke penyidik," kata Alova.

Edgar yang ikut datang siang ini menyatakan bantahannya membuat atau menyebarkan surat tersebut ke media sosial.

"Yang jelas saya tidak membuat, tidak menyebarkan dan hanya mengklarifikasi ke (akun) Partai Sosmed," papar Edgar.

Lantas apa kepentingan mengklarifikasi surat itu benar atau tidak?

"Saya tahunya dia (akun twitter partai Socmed) pendukung Jokowi," pungkasnya.

Edgar Jonathan dilaporkan atas tuduhan membuat dan menyebarluaskan surat palsu permintaan penundaan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013. Dalam surat itu disebut-sebut ada tandatangan Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta.

sumber dari detik

kurang lebih kesimpulannya....

jadi kemarin ada berita versi ini dari tim hukum jokowi > cek

ternyata itu berita palsu karena si edgar baru kali ini ke mabes polri, menurut edgar.

nah kalau begitu, tinggal tunggu saja siapa yang menang di pengadilan emoticon-cystg
0
5.4K
75
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan