- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini dia gan dana kampanye dari masing-masing capres kita


TS
Zurokie
Ini dia gan dana kampanye dari masing-masing capres kita
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo - Jusuf Kalla atau Jokowi, melaporkan dana kampanye tahap awal Rp 44,9 miliar.
Menurut Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Didit MP, Rp 42 miliar telah dihabiskan untuk iklan media massa. Uang tersebut diperoleh dari partai pengusung. Antara lain PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Hanura dan PKP Indonesia.
Sementara Rp 2,9 miliar diterima dari pembukaan rekening khusus atas nama Jokowi-JK di tiga bank berbeda.
"Berarti yang kita laporkan Rp 44 Miliar yang kita laporkan. Sudah dibelanjakan untuk iklan, kan anda bisa lihat sendiri kan di media sudah ada, tidak mungkin kita katakan belum dibelanjakan. Sisanya sekarang Rp 2,9 M," ujar Didit di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Menurut Didit, iklan-iklan di media yang terafiliasi Media Group (Metro TV dan Media Indonesia) juga harus dibayar karena tidak dibolehkan undang-undang. Media Group adalah kepunyaan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
"Dilarang oleh undang-undang. Jadi kita tidak ingin itu. Kita ingin laporkan dan harganya harus harga pasar itu ketentuan undang-undang," kata Didit.
Didit menambahkan, uang senilai Rp 44,9 miliar tersebut belum ada sumbangan dari badan usaha atau perusahaan.
Menurut Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Didit MP, Rp 42 miliar telah dihabiskan untuk iklan media massa. Uang tersebut diperoleh dari partai pengusung. Antara lain PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Hanura dan PKP Indonesia.
Sementara Rp 2,9 miliar diterima dari pembukaan rekening khusus atas nama Jokowi-JK di tiga bank berbeda.
"Berarti yang kita laporkan Rp 44 Miliar yang kita laporkan. Sudah dibelanjakan untuk iklan, kan anda bisa lihat sendiri kan di media sudah ada, tidak mungkin kita katakan belum dibelanjakan. Sisanya sekarang Rp 2,9 M," ujar Didit di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Menurut Didit, iklan-iklan di media yang terafiliasi Media Group (Metro TV dan Media Indonesia) juga harus dibayar karena tidak dibolehkan undang-undang. Media Group adalah kepunyaan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
"Dilarang oleh undang-undang. Jadi kita tidak ingin itu. Kita ingin laporkan dan harganya harus harga pasar itu ketentuan undang-undang," kata Didit.
Didit menambahkan, uang senilai Rp 44,9 miliar tersebut belum ada sumbangan dari badan usaha atau perusahaan.
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Prabowo-Hatta telah melaporkan dana kampanye tahap awal ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp10 miliar.
Bendaraha Tim Kampanye, Thomas Djiwandono, mengatakan uang tersebut disumbangkan oleh Prabowo Subianto, Hatta Rajasa, badan usaha, dan individu-individu. Ketika ditanya badan usaha yang dimaksud, Thomas menolak menjawabnya.
"Nggak etislah saya menyatakan sebelum KPU menjelaskan. Saya hanya memberikan globalnya aja," ujar Thomas kepada wartawan usai menyerahkan laporan dana kampanye, di KPU, Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Menurut Thomas, sejauh ini badan usaha yang menyumbang dana kampanye Prabowo-Hatta berjumlah satu badan usaha. "Saat ini baru satu," lanjut dia.
Jon Erizal, yang juga bendahara Tim Kampanye Prabowo-Hatta mengatakan jumlah tersebut masih akan terus bertambah. Pihaknya juga akan terus melaporkan ke KPU sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Yang kita laporkan itu adalah periode yang ditentukan. Mengenai jumlah tentunya kita dalam perjalan ke depan itu banyak rencana-rencana biaya yang akan dikeluarkan. Namun tentu menunggu dari departemen-departemen yang berkaitan dengan itu. Baik media, logistik, dan lain-lalin. Kami tentu di sisi bendahara akan meng-collect itu semua terus melaporkannya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Sekedar informasi, dari total Rp10 miliar, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta menyumbang Rp5 miliar, Rp4,8 miliar dari pihak ketiga yaitu badan usaha, dan sisanya Rp200 juta dari simpatisan-simpatisan, individu-individu.
Bendaraha Tim Kampanye, Thomas Djiwandono, mengatakan uang tersebut disumbangkan oleh Prabowo Subianto, Hatta Rajasa, badan usaha, dan individu-individu. Ketika ditanya badan usaha yang dimaksud, Thomas menolak menjawabnya.
"Nggak etislah saya menyatakan sebelum KPU menjelaskan. Saya hanya memberikan globalnya aja," ujar Thomas kepada wartawan usai menyerahkan laporan dana kampanye, di KPU, Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Menurut Thomas, sejauh ini badan usaha yang menyumbang dana kampanye Prabowo-Hatta berjumlah satu badan usaha. "Saat ini baru satu," lanjut dia.
Jon Erizal, yang juga bendahara Tim Kampanye Prabowo-Hatta mengatakan jumlah tersebut masih akan terus bertambah. Pihaknya juga akan terus melaporkan ke KPU sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Yang kita laporkan itu adalah periode yang ditentukan. Mengenai jumlah tentunya kita dalam perjalan ke depan itu banyak rencana-rencana biaya yang akan dikeluarkan. Namun tentu menunggu dari departemen-departemen yang berkaitan dengan itu. Baik media, logistik, dan lain-lalin. Kami tentu di sisi bendahara akan meng-collect itu semua terus melaporkannya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Sekedar informasi, dari total Rp10 miliar, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta menyumbang Rp5 miliar, Rp4,8 miliar dari pihak ketiga yaitu badan usaha, dan sisanya Rp200 juta dari simpatisan-simpatisan, individu-individu.
Spoiler for Pendapat TS:
sah-sah saja kalo kita punya uang digunakan untuk apa aja. tapi, alangkah baiknya kalo duit sebanyak itu diberikan kepada yang lebih membutuhkan

Sumur
Sumur
0
1.8K
Kutip
18
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan