Sukurin nih gan, orang yang jadi pemalsu surat Jokowi dilaporin ke Polisi

emang sih gan sekarang lagi rame yang soal beginian, tapi ya gak gitu juga keleess... Jakarta emang terkenal dengan kriminalitasnya gan, tapi gak yang maksa gini juga hahhahaha..
semoga aja pelakunya cepet ditangkep ya gan biar negara kita ini bebas dari kampanye gelap dan yang merugikan.. amiin..
terus gan kira-kira kalo ketangkep enaknya orang itu dikasih hukuman apa ya gan? ya gak cuma untuk dia aja sih tapi untuk para penipu lainnya di luar sana.
Quote:
Jokowi Laporkan Pembuat Surat Palsu ke Polri Soal Kasus Korupsi TransJ
Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik kasus dugaan korupsi bus TransJakarta karatan di Dishub Pemprov DKI. Di tengah proses penyidikan, tiba-tiba muncul surat palsu yang seolah-oleh dibuat dan dikirimkan oleh capres Jokowi ke Jaksa Agung agar menunda pemeriksaan dirinya dalam kasus tersebut.
Atas adanya pemalsuan surat ini, tim kuasa hukum Jokowi-JK melaporkan si pembuat dan penyebar surat itu ke Mabes Polri. Pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 310 jo 311 KUHP, Pasal 27 jo. Pasal 36 jo. Pasal 45 jo. Pasal 51 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008.
"Dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dengan media sosial, media cetak dan atau elektronik," kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Trimedya Panjaitan dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (2/6/2014).
Laporan dibuat hari ini dengan no Laporan Polisi No. : TBL/293/VI/2014/Bareskrim. Tim kuasa hukum yang terdiri dari Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang, Alexander Lay, dan Sirra Prayuna melaporkan satu nama yang diduga sebagai pelaku.
Trimedya mengatakan pelakunya berinisial EJS yang mengaku bagian dari suatu organisasi sayap partai politik cabang Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya adanya peredaran surat palsu di berbagai media sosial yang seolah-olah dibuat dan dikirimkan oleh Jokowi kepada Jaksa Agung untuk menunda pemeriksaan dirinya di kasus dugaan korupsi TransJ sampai Pilpres selesai. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas selama Pilpres berlangsung. Jokowi sendiri telah membantah surat tersebut. Kejagung juga membantah adanya surat panggilan pemeriksaan yang ditujukan untuk Jokowi.
Quote:
PDIP Laporkan EJS si Pembuat Surat Palsu Jokowi ke Mabes Polri
Liputan6.com, Jakarta - Surat palsu atas nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang meminta penundaan penyidikan kasus dugaan korupsi bus Transjakarta kepada Jaksa Agung sempat membuat heboh. Tim Pemenangan capres Jokowi-JK pun melaporkan kasus itu ke Mabes Polri.
Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan yang mewakili Jokowi mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/6/2014). Dalam pelaporannya tersebut, Trimedya juga membawa beberapa saksi.
"Kita akan melaporkan orang yang kita duga membuat surat palsu soal keinginan Pak Jokowi untuk menunda proses pemeriksaan dari Kejagung," kata Trimedya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/6/2014).
Anggota Komisi III DPR itu pun mengatakan, pihaknya telah mengetahui siapa dalang di balik terbitnya surat tersebut.
"Kalau kita ikuti di sosial media, hasil komunikasi mereka bisa dilihat namanya yaitu EJS," tambah Trimedya.
Menurut Trimedya, EJS merupakan salah satu ketua organisasi di kawasan Jakarta Selatan. Ia menambahkan, ada beberapa saksi yang dibawa dalam melapor. Saksi itu merupakan orang mengikuti komunikasi EJS di sosial media.
"Kita minta minta Mabes segera memeriksa mereka," ucap Trimedya.
Trimedya menambahkan, apa yang dilakukan pihak-pihak itu tentunya sebagai upaya untuk menjatuhkan popularitas Jokowi-JK jelang pelaksanaan Pilpres 9 Juli mendatang.
Dia menegaskan, Jokowi tak punya watak untuk menghalangi proses penegakan hukum. "Kalau seandainya ada panggilan dari Kejaksaan tentu akan menghormati proses penegakan hukum dan beliau (Jokowi) akan hadir. Ini kan problemnya surat tapi seakan-akan Jokowi yang membuat itu," tutur Trimedya.