- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Ahok: Jokowi Bukan Cuti Tapi Diberhentikan


TS
jkw4penjara
Ahok: Jokowi Bukan Cuti Tapi Diberhentikan
INILAHCOM, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengatakan, Joko Widodo (Jokowi) diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI karena mencalonkan diri di Pilpres 2014.
Ahok terkejut ketika mengetahui SK cuti yang diajukan Jokowi, ternyata menunggu sampai penetapan Pemilu presiden 2014.
"Makanya kelamaan saya juga kaget, tapi saya berpikir makanya saya tenang-tenang kan. Saya berpikir habis 9 Juli, 10 Juli pak gubernur 'hei aku batal, aku gak cuti lagi deh'. Begitu selesai udah tahu dong, balik lagi sampai nunggu hasil," kata Ahok di kantornya, Senin, (2/6/2014).
Ternyata, kata Ahok, Jokowi bukan cuti tapi diberhentikan sementara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Artinya, diberhentikan itu sampai penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau ada sanggahan segala macam bisa September, bahkan sampai pelantikan. Pokoknya sampai penetapan," jelasnya.
Menurut dia, jika Jokowi tidak terpilih tentu penetapan balik dan kalau terpilih penetapan langsung menunggu. Tentu, beliau juga pasti akan mengajukan pengunduran diri.
"Plt kan sama tugasnya tetap, sampai diproses, kalau gubernur mundur juga tetap Plt," jelas dia.
Di samping itu, Ahok menjelaskan bahwa Plt itu bisa mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) karena fungsinya sama dengan gubernur. Namun, secara etika kalau mau mengganti pejabat Eselon 2 itu harus lewat Mendagri.
"Lalu Mendagri konsultasi dengan gubernur. Itu ada kepresnya kok," tandasnya. [mes]
[url]http://metropolitan.inilah..com/read/detail/2105953/ahok-jokowi-bukan-cuti-tapi-diberhentikan#.U40D4yg_yUk[/url]
*titiknya diilangin satu
Ahok terkejut ketika mengetahui SK cuti yang diajukan Jokowi, ternyata menunggu sampai penetapan Pemilu presiden 2014.
"Makanya kelamaan saya juga kaget, tapi saya berpikir makanya saya tenang-tenang kan. Saya berpikir habis 9 Juli, 10 Juli pak gubernur 'hei aku batal, aku gak cuti lagi deh'. Begitu selesai udah tahu dong, balik lagi sampai nunggu hasil," kata Ahok di kantornya, Senin, (2/6/2014).
Ternyata, kata Ahok, Jokowi bukan cuti tapi diberhentikan sementara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Artinya, diberhentikan itu sampai penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau ada sanggahan segala macam bisa September, bahkan sampai pelantikan. Pokoknya sampai penetapan," jelasnya.
Menurut dia, jika Jokowi tidak terpilih tentu penetapan balik dan kalau terpilih penetapan langsung menunggu. Tentu, beliau juga pasti akan mengajukan pengunduran diri.
"Plt kan sama tugasnya tetap, sampai diproses, kalau gubernur mundur juga tetap Plt," jelas dia.
Di samping itu, Ahok menjelaskan bahwa Plt itu bisa mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) karena fungsinya sama dengan gubernur. Namun, secara etika kalau mau mengganti pejabat Eselon 2 itu harus lewat Mendagri.
"Lalu Mendagri konsultasi dengan gubernur. Itu ada kepresnya kok," tandasnya. [mes]
[url]http://metropolitan.inilah..com/read/detail/2105953/ahok-jokowi-bukan-cuti-tapi-diberhentikan#.U40D4yg_yUk[/url]
*titiknya diilangin satu
Diubah oleh jkw4penjara 03-06-2014 02:55


anasabila memberi reputasi
1
4.1K
49
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan