Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

looqmanAvatar border
TS
looqman
Indonesia Tidak Butuh Kementerian Agama
Tolong dicoblos pollingnya ya gan !

Indonesia Tidak Butuh Kementerian Agama
Jan 25, 2014
Penulis : Ataur Razaq

Kementerian Agama adalah lembaga resmi pemerintah yang menjalankan pemerintahan dalam bidang keagamaan. Semakin hari semakin tidak terasa peran dari kementerian agama. Sebagai seorang yang awam yang dilihat dari kementerian agama. Kementerian ini hanya banyak mengatur didalam hal naik haji, masalah penentuan hari raya idul fitri dan perkimpoian islam. Dan ini terkesan hanya mewakili agama islam saja, umat-umat lain seperti kristen tidak merasakan dampak yang signifikan dari keeksistensian kementerian agama. Satu hal yang harus kita ketahui bahwa di Indonesia tidak hanya terdiri dari Agama islam saja, Indonesia terdiri dari multi agama dan kepercayaan contohnya Kristen, Hindu, Buddha, Kong Hu Chu dan lain-lain. Lagi pula Indonesia bukan negara agama hal ini sangat tegas tertulis dalam Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 3 yang berbunyi Negara Indonesia adalah negara hukum. Jika saja Indonesia ini didasarkan atas negara agama mungkin Indonesia yang kita kenal tidak seperti ini. Karena perjuangan dalam meraih kemerdekaan bukan hanya datang dari orang yang beragama islam saja tapi juga banyak darah yang keluar dari umat-umat lain demi kemerdekaan. Di sini tidak akan dibahas melebar tentang hal tersebut karena sesuai dengan judul diatas tentang ketidakbutuhan indonesia akan sebuah lembaga negara yaitu Kementerian Agama.

Di dalam sejarah pembentukan Kementerian Agama, ini tidak terlepas dari pemerintahan kolonial yang dahulunya pernah menciptakan instansi – instansi untuk masalah keagamaan. Hal ini cenderung dimanfaatkan untuk politik belaka. Namun setelah Indonesia merdeka, Indonesia tidak lagi harus menjalankan apa yang telah diciptakan pemerintahan kolonial. Akan tetapi justru menciptakan Kementerian Agama yang dirasa bisa menjalankan amanat pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Seandainya jauh kita melihat ke SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) dari Kementerian Agama disitu bisa dilihat ada bagian yang mengatur tentang agama buddha, agama islam, agama kristen dan agama hindu. Namun anehnya Kementerian Agama ini membuat SOTK nya hanya berdasarkan agama resmi dan agama kong hu chu tidak ada di dalam SOTK tersebut. Sungguh sebuah hal yang sangat mengherankan agama kong hu chu tidak ada di situ, padahal kong hu chu adalah salah satu dari agama resmi yang di akui oleh negara. Ironi sebenarnya jika Kementerian Agama hanya berpatokan pada agama resmi yang ada di Indonesia itupun tanpa Kong Hu Chu, kita coba lihat lebih lauh bahwa amanat undang-undang dasar mengizinkan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Lalu pastinya bagi agama-agama yang tidak di akomodir oleh kementerian agama tentunya akan merasa terasing dari agama mayoritas, ini adalah bentuk dari diskriminasi yang dilakukan pemerintah padahal di negara demokrasi tidak ada yang namanya mayoritas ataupun minoritas semuanya itu sama. Oleh karena itu semua agama seharusnya dirangkul oleh Kementerian Agama dan tidak peduli sedikit banyaknya jumlah penganutnya.

Sekarang akan coba di jelaskan sedikit banyaknya dari tugas Kementerian Agama. Salah satunya adalah pengurusan naik haji bagi orang yang beragama islam. Sebenarnya jika hal ini tidak di atur oleh negara, ada pihak swasta yang mampu melakukan hal ini. Dan ketika masalah ini di atur oleh negara juga tidak membuat lebih baik, karena hampir di dalam setiap tahun selalu ada masalah yang terjadi dalam penanganan naik haji. Seandainya masalah naik haji di berikan kepada swasta sepenuhnya maka ini akan memiliki potensi penanganan yang lebih baik. Pastinya setiap pihak swasta yang menyediakan jasa ini akan bersaing dengan pihak yang lain untuk membuat layanannya di sukai oleh para pelanggannya dan tentu biayanya bisa lebih murah. Coba kita lihat sejenak seperti Telekomunikasi, ketika di atur oleh negara tidak semuanya menjadi baik bahkan dengan dimonopoli oleh negara, rakyat tidak memiliki pilihan atas kebijakan yang terjadi. Namun sejak ada pihak swasta yang ikut campur dalam hal ini maka pelayanannya jauh lebih baik dan harganya sangat murah.

Lalu salah satu tugasnya yang sering kita lihat pada akhir bulan ramadhan yaitu penentuan hari idul fitri dalam sidang isbat. Sidang isbat untuk penentuan Idul Fitri sendiri sebenarnya tidak juga dibutuhkan, apalagi sidang ini menelan biaya yang bisa dikatakan cukup mahal setiap tahunnya. Lagi pula dengan adanya penentuan hari raya idul fitri yang dilakukan oleh kementerian agama tidak membuat semua organisasi masyarakat yang mewadahi agama patuh terhadap keputusan dari sidang isbat tersebut. Sebut saja Muhammadiyah, belakangan ini sering sekali berbeda dalam hal merayakan hari raya idul fitri dengan apa yang diputuskan kementerian agama. Dan juga ada Naqsabandiyah yang selalu lebih dulu dalam merayakan hari raya Idul Fitri. Jadi sebenarnya bisa kita lihat fungsi dan tugas kementerian agama yang ini tidak begitu dibutuhkan, sebab setiap umat muslim di indonesia bisa berpatokan kepada wadah keagamaan yang ada di Indonesia seperti Organisasi Masyarakat Muhammadiyah, Nadhatul Ulama, dan lain-lain. Karena umat muslim beragam adanya dan tetapi tidak selalu sama dalam penentuan hari-hari besar keagamaan.

Pada kasus akhir-akhir ini seperti syiah sampang, kementerian agama merasa berkewajiban dalam mendamaikan masalah syiah dan sunni. Sebenarnya hal ini cukup di selesaikan oleh kepolisian yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Ham, karena ini adalah bentuk tindak kriminal yang dilakukan oleh sekelompok orang. Negara tidak memandang bulu apa keyakinannya mereka karena jika ada sebuah tindakkan kriminal maka hukum harus memprosesnya dengan alat perlengkapan negara yang ada. Tentunya syiah sampang bisa hidup dengan damai jika kepolisian mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Contoh lainnya adalah Ahmadiyah di transito, sudah cukup lama mereka disana. Lebih dari tujuh tahun anggota ahmadiyah mengungsi di daerah tersebut. Hal ini terjadi pada dua periode kepemimpinan Susilo Bambang Sudhoyono, Presiden Indonesia. Dan pastinya dua periode ini Menteri Agamanya silih berganti akan tetapi tidak ada kejelasan penyelesaian Ahmadiyah di transito ini bahkan bantuan yang diberikan pemerintah berhenti. Hukum, jika benar-benar tegak tanpa intervensi dari siapapun maka pastinya persoalan ini akan mudah selesai karena kita harus melihat apa yang menyebabkan anggota Ahmadiyah ini bisa mengungsi. Lagi-lagi ini semua adalah masalah penegakkan hukum. Seandainya pemicunya adalah perbedaan tafsir dari setiap golongan maka itu bukan lagi ranahnya negara karena negara harus bertindak sesuai dengan Undang-Undang Dasar yang menjamin tentang kebebasan beragama.

Dan terakhir kita coba lihat di negara-negara lain apakah melakukan hal yang sama dengan membentuk Kementerian Agama untuk mengatur masyarakatnya. Mulai dari Malaysia, Malaysia adalah negara yang dibilang cukup religius diantara negara-negara Asia Tenggara lainnya. Apalagi negara tersebut juga memiki masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Akan tetapi Malaysia di dalam kabinetnya tidak memiliki yang namanya Kementerian ataupun Departemen Agama.

Negara jajahan Indonesia yaitu Belanda yang memiliki pengaruh sangat banyak terhadap pembentukan Negara Baru Indonesia. Indonesia meniru banyak hal dari Pemerintahan Kolonial zaman itu. Namun kita lihat sekarang ini bahwa tidak ada satupun departemen yang ada dikabinet Belanda untuk pengurusan agama.

Italia adalah salah satu negara yang penduduknya mayoritkitas beragama Kristen Katolik. Disana juga terdapat Vatikan yang merupakan wilayah yang berada di dalam kota Roma. Disana pulalah tempat tinggalnya Paus dan juga menjadi pusat dari Gereja Katolik. Pastinya Vatikan memiliki peran yang sangat penting di dalam proses Pemerintahan. Akan tetapi negeri yang dipimpin oleh Perdana Menteri ini tidak satupun terlihat adanya departemen yang menangani masalah agama di dalam kabinetnya.

Selanjutnya kita lihat dinegara adidaya seperti Amerika Serikat. Amerika Serikat yang sudah cukup lama di dalam membangun negaranya. Dan pastinya negara yang berbentuk republik ini sudah sangat berpengalaman di dalam mengatasi masalah tata negara. Namun negara maju ini sama sekali tidak memiliki Departemen Agama walaupun mungkin Kristen lebih mendominasi di negara tersebut.

sumur : http://rajapena.org/indonesia-tidak-...nterian-agama/


============================================================


Jumat, 06 Juli 2012 | 22:03

Pengamat : Kementerian Agama Sangat Layak Dibubarkan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ruang kerja 1324 anggota DPR RI dari komisi VIII Zulkarnaen Djabar di Gedung MPR, Jakarta. KPK menetapkan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka. KPK menelusuri dua dugaan tindak pidana korupsi, yaitu dugaan transaksi suap berkait anggaran pengadaan dan dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran. Diduga Zulkarnaen dijerat atas gratifikasi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ruang kerja 1324 anggota DPR RI dari komisi VIII Zulkarnaen Djabar di Gedung MPR, Jakarta. KPK menetapkan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka. KPK menelusuri dua dugaan tindak pidana korupsi, yaitu dugaan transaksi suap berkait anggaran pengadaan dan dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran. Diduga Zulkarnaen dijerat atas gratifikasi. (sumber: JG Photo)
Sistem yang ada, tidak mengabdi kepada rakyat serta tidak berideologi keadilan dan kejujuran

Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit sepakat dengan wacana pembubaran Kementerian Agama menyusul terkuaknya kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran.

"Setuju saja dibubarkan. Bukan hanya sekedar karena ada korupsi. Tapi karena negara tidak mengurusi agama," kata Arbi di Jakarta, Jumat (06/07).

Arbi mengatakan di seluruh dunia hanya ada dua negara yang memiliki Kementerian Agama yaitu Indonesia dan Israel. Dengan konsep negara tidak mengatur agama, kata Arbi, maka Kementerian Agama layak dibubarkan.

"Orang Islam mau diperintah oleh negara yang bukan negara Islam. Ini kan aneh," katanya.

Lebih lanjut Arbi menilai terjadinya korupsi bukan karena institusi. Tapi karena sistem di Indonesia yang sudah rusak.

Sistem yang ada, tidak mengabdi kepada rakyat serta tidak berideologi keadilan dan kejujuran.

Solusi terbaik untuk mencegah korupsi, saran Arbi, dengan transparansi dan akuntabilitas di segala bidang.

"Dan yang juga penting, sistem penggajian. Kalau gaji tidak sesuai dengan kebutuhan, orang akan korupsi," jelasnya.

Penulis: /WBP

sumur :
http://www.beritasatu.com/nasional/5...ibubarkan.html

==========================================================

Ane pribadi sih sangat setuju untuk dibubarkan
Pemborosan APBN negara dan ujung2nya cuman buat dikorupsi

Semoga capres ke depan ada yg serius mau bubarin gan !


Cendol dan komeng bermutu sangat ditunggu


emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)
Polling
0 suara
Setujukah agan bila Kementerian Agama dibubarkan?
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.3K
29
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan