- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
prabowo JANJIKAN 1M per desa? korupsi 400 jt donk wkwkwkw


TS
micheleous
prabowo JANJIKAN 1M per desa? korupsi 400 jt donk wkwkwkw
http://www.tribun-maluku.com/2013/12...hun-rp-14.html



om wowo mau korupsi dana desa
72.000 desa di kali 400 jt kalkulator gua eror
sekitar 28.800.000.000.000 yang mau di embat om wowo
ampir 29 T
coba di itung bro takut salah soalna gua bikin thread sambil NGAKAK
karena banyak pertanyaan ini ada tambahan dari agan anshasoank
http://nasional.kompas.com/read/2014...runan.UU.Desa.
soal pertanyaan prabowo atau jokowi yg keluarkan statment baik ini nih ada linknya juga
http://news.detik.com/pemilu2014/rea...-jokowi?993305

Quote:
Ambon, Tribun-Maluku.com : Dewan Perwakilan Rakyat - RI akhirnya mengesahkan Undang-Undang Desa, Rabu 18 Desember 2013. Dengan pengesahan ini, artinya setiap desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan dana dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari belanja pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis desa.
Jumlahnya mencapai 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
"10% bukan diambil dari dana transfer daerah," kata Wakil Ketua Pansus RUU Desa, Budiman Sujatmiko di Gedung DPR, Jakarta seperti yang dilansir dari viva.co.id.
Artinya, kata Budiman, dana sekitar Rp104,6 triliun ini dibagi sekitar 72.000 desa. Sehingga total Rp1,4 miliar per tahun per desa.
"Tetapi akan disesuaikan geografis, jumlah penduduk, jumlah kemiskinan," ujarnya.
Dana itu, kata Budiman, diajukan desa melalui Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan wakil dari pendidik desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
BPD merupakan badan permusyawaratan di tingkat desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa.
"Mereka bersidang minimal setahun sekali," ujar Budiman.
Menurut Budiman, bancakan dana desa ini, bisa dihindari karena dana ada di kabupaten. Sementara penyusunan proposal pengajuan anggaran ini, tidak berjalan sendiri. Ada pemerintah kota dan pemerintah kabupaten yang melakukan pendampingan, termasuk penyusunan budgeting.
Kades Bakal Dapat Gaji Rutin dan Tunjangan Setara UMP
Banyak hal diatur tentang para perangkat desa, termasuk salah satunya adalah pendapatan tetap dan tunjangan bagi sang kepala desa.
Dalam pasal 37 undang-undang tersebut yang dikutip dari situs resmi DPR, Rabu (18/12/2013), tertulis soal kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa. Ayat 1 berbunyi: "Kepala desa dan perangkat desa diberikan penghasilan tetap setiap bulannya dan atau tunjangan".
Lalu berapa jumlahnya? Di ayat 2 pasal tersebut dijelaskan, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa paling sedikit berjumlah sama dengan upah minimum regional kabupaten/kota. Sumber dananya berasal dari APBD Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Kota.
"Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari APB Desa" tulis di ayat 4.
Ketentuan lebih lanjut soal penghasilan ini nanti akan dituangkan dalam peraturan pemerintah.
Dengan mendapat penghasilan tetap dan tunjangan, tugas kepala desa pun akan semakin berat. Dia wajib meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan menerapkan prinsip bebas korupsi.
Bila dilanggar, sanksi pidana dan pencopotan dari jabatan pun siap menanti.
Like this article :
Jumlahnya mencapai 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
"10% bukan diambil dari dana transfer daerah," kata Wakil Ketua Pansus RUU Desa, Budiman Sujatmiko di Gedung DPR, Jakarta seperti yang dilansir dari viva.co.id.
Artinya, kata Budiman, dana sekitar Rp104,6 triliun ini dibagi sekitar 72.000 desa. Sehingga total Rp1,4 miliar per tahun per desa.
"Tetapi akan disesuaikan geografis, jumlah penduduk, jumlah kemiskinan," ujarnya.
Dana itu, kata Budiman, diajukan desa melalui Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan wakil dari pendidik desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
BPD merupakan badan permusyawaratan di tingkat desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa.
"Mereka bersidang minimal setahun sekali," ujar Budiman.
Menurut Budiman, bancakan dana desa ini, bisa dihindari karena dana ada di kabupaten. Sementara penyusunan proposal pengajuan anggaran ini, tidak berjalan sendiri. Ada pemerintah kota dan pemerintah kabupaten yang melakukan pendampingan, termasuk penyusunan budgeting.
Kades Bakal Dapat Gaji Rutin dan Tunjangan Setara UMP
Banyak hal diatur tentang para perangkat desa, termasuk salah satunya adalah pendapatan tetap dan tunjangan bagi sang kepala desa.
Dalam pasal 37 undang-undang tersebut yang dikutip dari situs resmi DPR, Rabu (18/12/2013), tertulis soal kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa. Ayat 1 berbunyi: "Kepala desa dan perangkat desa diberikan penghasilan tetap setiap bulannya dan atau tunjangan".
Lalu berapa jumlahnya? Di ayat 2 pasal tersebut dijelaskan, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa paling sedikit berjumlah sama dengan upah minimum regional kabupaten/kota. Sumber dananya berasal dari APBD Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Kota.
"Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari APB Desa" tulis di ayat 4.
Ketentuan lebih lanjut soal penghasilan ini nanti akan dituangkan dalam peraturan pemerintah.
Dengan mendapat penghasilan tetap dan tunjangan, tugas kepala desa pun akan semakin berat. Dia wajib meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan menerapkan prinsip bebas korupsi.
Bila dilanggar, sanksi pidana dan pencopotan dari jabatan pun siap menanti.
Like this article :



om wowo mau korupsi dana desa
72.000 desa di kali 400 jt kalkulator gua eror
sekitar 28.800.000.000.000 yang mau di embat om wowo

ampir 29 T
coba di itung bro takut salah soalna gua bikin thread sambil NGAKAK
karena banyak pertanyaan ini ada tambahan dari agan anshasoank
http://nasional.kompas.com/read/2014...runan.UU.Desa.
Quote:
CIANJUR, KOMPAS.com - Pemerintah mengejar target penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menargetkan, PP itu sudah akan diterbitkan pada Sabtu (31/5/2014).
"Hari ini kita akan dengarkan penjelasan Mendagri. Kami berharap pada bulan Mei ini juga, kita sudah tetapkan sebagai peraturan pemerintah atau substansi utamanya selesai akhir bulan ini untuk kemudian kita sahkan atau saya tanda tangani sebagai Peraturan Pemerintah," ujar SBY dalam rapat kabinet terbatas di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).
SBY meminta agar rancangan PP disiapkan secara matang sehingga benar-benar merupakan implementasi dari undang-undang yang ada. SBY juga mengingatkan agar rancangan PP berorientasi pada masa kini dan masa mendatang.
"Jangan sampai kita buat undang-undang, termasuk PP yang kelak menjadi bom waktu," ungkap SBY.
Adapun dalam pembahasan RPP Desa ini, Kementerian Dalam Negeri melibatkan sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta asosiasi pemerintahan desa. Substansi RPP Desa ini akan mencakup mekanisme pengangkatan, penggajian, serta pengakhiran perangkat desa dan tata kelola dana transfer desa.
Dengan adanya UU Desa yang baru disahkan di parlemen pada 18 Desember 2013 itu, ada alokasi dana untuk desa yang jumlahnya mencapai Rp 104,6 triliun atau 10 persen APBN ditambah 10 persen APBD. Jika disebar ke 72.000 desa di Indonesia, maka masing-masing desa mendapatkan maksimal Rp 1,4 miliar.
"Hari ini kita akan dengarkan penjelasan Mendagri. Kami berharap pada bulan Mei ini juga, kita sudah tetapkan sebagai peraturan pemerintah atau substansi utamanya selesai akhir bulan ini untuk kemudian kita sahkan atau saya tanda tangani sebagai Peraturan Pemerintah," ujar SBY dalam rapat kabinet terbatas di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).
SBY meminta agar rancangan PP disiapkan secara matang sehingga benar-benar merupakan implementasi dari undang-undang yang ada. SBY juga mengingatkan agar rancangan PP berorientasi pada masa kini dan masa mendatang.
"Jangan sampai kita buat undang-undang, termasuk PP yang kelak menjadi bom waktu," ungkap SBY.
Adapun dalam pembahasan RPP Desa ini, Kementerian Dalam Negeri melibatkan sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta asosiasi pemerintahan desa. Substansi RPP Desa ini akan mencakup mekanisme pengangkatan, penggajian, serta pengakhiran perangkat desa dan tata kelola dana transfer desa.
Dengan adanya UU Desa yang baru disahkan di parlemen pada 18 Desember 2013 itu, ada alokasi dana untuk desa yang jumlahnya mencapai Rp 104,6 triliun atau 10 persen APBN ditambah 10 persen APBD. Jika disebar ke 72.000 desa di Indonesia, maka masing-masing desa mendapatkan maksimal Rp 1,4 miliar.
soal pertanyaan prabowo atau jokowi yg keluarkan statment baik ini nih ada linknya juga
http://news.detik.com/pemilu2014/rea...-jokowi?993305
Quote:
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyindir capres yang obral janji soal Undang-undang Desa. Diantara dua capres yang bakal bertarung di Pilpres 2014, Jokowi atau Prabowo Subianto yang disindir SBY?
"Saya tahu mana-mana yang bisa dilakukan pemerintah dan mana yang di luar kemampuan. Obral janji bisa jadi masalah dan membawa petaka di masa datang," ujar SBY dalam sambutan rapat terbatas kabinet bidang Polhukam, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).
SBY menuturkan, obral janji memang menarik. Tapi kalau tidak ditepati bisa jadi petaka bagi jalannya republik dan bangsa ke depan.
Lalu siapa gerangan capres yang disindir SBY?
Belakangan ini Prabowo Subianto lebih sering mengumbar janji menggelontorkan dana Rp 1 miliar ke desa. Sebenarnya ini bukan hal baru karena UU Desa sudah mengatur hal tersebut.
Salah satu program yang dijanjikan oleh pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memang menggelontorkan dana sebesar Rp 1 miliar per desa per tahun. Janji ini pun ditegaskan oleh Prabowo saat menerima dukungan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
"Kami sudah mencantumkan capaian-capaian yang ingin kami capai. Kepada perangkat desa, saya termasuk yang pertama kali tanda tangan. Kami akan alokasikan Rp 1 miliar untuk desa atau kecamatan. Dua per tiga uang di Indonesia beredar di Jakarta, kami akan mengirim uang ke desa-desa. Itu komitmen kami," kata Prabowo di Rumah Polonia, Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014)
"Saya tahu mana-mana yang bisa dilakukan pemerintah dan mana yang di luar kemampuan. Obral janji bisa jadi masalah dan membawa petaka di masa datang," ujar SBY dalam sambutan rapat terbatas kabinet bidang Polhukam, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).
SBY menuturkan, obral janji memang menarik. Tapi kalau tidak ditepati bisa jadi petaka bagi jalannya republik dan bangsa ke depan.
Lalu siapa gerangan capres yang disindir SBY?
Belakangan ini Prabowo Subianto lebih sering mengumbar janji menggelontorkan dana Rp 1 miliar ke desa. Sebenarnya ini bukan hal baru karena UU Desa sudah mengatur hal tersebut.
Salah satu program yang dijanjikan oleh pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memang menggelontorkan dana sebesar Rp 1 miliar per desa per tahun. Janji ini pun ditegaskan oleh Prabowo saat menerima dukungan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
"Kami sudah mencantumkan capaian-capaian yang ingin kami capai. Kepada perangkat desa, saya termasuk yang pertama kali tanda tangan. Kami akan alokasikan Rp 1 miliar untuk desa atau kecamatan. Dua per tiga uang di Indonesia beredar di Jakarta, kami akan mengirim uang ke desa-desa. Itu komitmen kami," kata Prabowo di Rumah Polonia, Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014)

Diubah oleh micheleous 01-06-2014 10:37


anasabila memberi reputasi
1
6.2K
Kutip
61
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan