- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(TERBONGKAR....GAN!!!) SIAPA SEBENARNYA JOKOWI


TS
HenieCay
(TERBONGKAR....GAN!!!) SIAPA SEBENARNYA JOKOWI
Ini Berita yang menggoncangkan tentang Siapakah Jokowi sebenarnya gan. Ane sengaja menampilkan beritanya dalam bahasa aslinya supaya jangan ada fetnah. Mungkin ada yang perlu lihat kamus, ya sudah gak apa gan. Ini ane sampaikan sejujurnya supaya terbongkar siapa sebenarnya Jokowi ini. dia bahkan telah signed up CODE OF ETHICS. Artinya Jokowi setuju sebagai walikota dia harus mengikuti Tata etika Pemimpin Kota. Ini beritanya gan.

In 3rd place
Joko Widodo (Jokowi), Mayor of Surakarta, Indonesia
In July 2005 he became the first directly-elected mayor of his city and in September 2012 was elected Governor of Jakarta. While Mayor of Surakarta - also known as Solo - Joko Widodo turned a crime-ridden city into a regional centre for arts and culture, which has started to attract international tourism. His campaign against corruption earned him a reputation for being the most honest politician in Indonesia. Joko Widodo also declined to take a salary while mayor of Surakarta.
There is here a long list of positive testimonials and genuine and very enthusiastic praise for the mayor, most particularly for his honesty and refusal to be corrupted - apparently an exception in Indonesia.
He is seen as a public servant sensu stricto. His personal qualities, apparent humility, hands-on and people-oriented approach are appreciated. One testimonial states: He spends or spent when mayor of Solo just one hour in the office and the rest of the day going around the city. He recently won elections to become the governor of Jakarta by a clear margin, which is like several million positive testimonials, and likely a massive vote against corruption.
While under the World Mayor rules, a mayor must be in office on the closing date of the popular vote to be included in the top ten. An exception was made for Joko Widodo because of the exceptional high number of votes he received during the first and second round of the contest.
Didalam ajang kontes Walikota sedunia yang menerima penghargaan 10 Walikota Terbaik Sedunia adalah sbb:
1 Iñaki Azkuna Bilbao Spain
2 Lisa Scaffidi Perth Australia
3 Joko Widodo Surakarta Indonesia
4 Régis Labeaume Québec City Canada
5 John F Cook El Paso USA
6 Park Wan-su Changwon City South Korea
7 Len Brown Auckland New Zealand
8 Edgardo Pamintua Angeles City Philippines
9 Mouhib Khatir Zeralda Algeria
10 Alfonso Sánchez Garza Matamoros Mexico
(Terjemahan bebasnya gan..)
(Ini penilaian mereka kepada Jokowi)
Pada bulan Juli 2005 Jokowi menjadi walikota surakarta yang pertama kali dipilih secara langsung dan pada bulan september 2012 terpilih menjadi gubernur Jakarta. Pada saat menjadi walikota surakarta atau yang dikenal juga sebagai Solo, Jokowidodo telah berhasil mengubah kota yang tadinya dikuasai oleh kejahatan menjadi suatu daerah pusat seni dan budaya, yang mana mulai menarik pariwisata internasional. Kampanye Jokowi untuk melawan korupsi telah membuat ia memiliki reputasi politisi yang paling jujur
di Indonesia. Jokowidodo menolak menerima gaji selama ia menjadi walikota Surakarta.
Disini ada suatu daftar panjang tentang kesaksian yang positif dan asli dan pujian yang sangat antusias untuk walikota, khususnya untuk kejujurannya dan sikapnya yang menolak untuk korupsi - suatu hal yang tidak biasa di indonesia.
Dia (Jokowi) sepertinya telah menjadi pelayan publik yang bicaranya langsung pada intinya, tidak muter2 atau ruwet. Kualitas pribadinya, kejelasannya, kerendahanhati, partisipasinya yang langsung dan pendekatannya yang berorientasi pada orang2 sangatlah dihargai.
Ada satu kesaksian bahwa dia hanya menggunakan satu jam waktunya di kantor sebagai walikota surakarta dan sisanya digunakan untuk pergi berkeliling kota.
Dia sekarang. memenangkan pemilihan untuk menjadi gubernur Jakarta dengan margin yang jelas. ini seeperti jutaan kesaksian yang positif dan juga pilihan yang besar dari masyarakat untuk melawan korupsi.
Sedangkan di bawah "Ketentuan Walikota Kota Dunia", seorang walikota harus pada jabatannya pada tanggal penutupan pemilihan suara untuk dimasukan pada 10 besar. Sebuah pengecualian telah dibuat khusus untuk Jokowidodo karena ada jumlah suara pemilihan yang luar biasa banyaknya diberikan kepadanya pada putaran pertama dan kedua pada kontes walikota sejagat itu....
Walikota Widodo telah mendaftarkan dirinya dalam Kode Etik Pemimpin Kota dari The City Mayors Foundation
The City Mayors Foundation dan The World Mayor Project berdiri tahun 2003 untuk mempromosikan, mendorong dan memfasilitasi pemerintahan lokal yang baik. Untuk selanjutnya memperkuat Pemerintahan lokal, suatu kode etik untuk pemimpin2 kota, yang ingin menyelenggarakan tugas2nya dengan baik. Semua walikota yang ingin dipertimbangkan untuk menerima penghargaan Walikota terbaik diharapkan dapat memenuhi kode etik ini.
Pembukaan
Pemerintahan lokal yang jujur dan baik adalah fondasi dari bangsa yang mau mengupayakan dan menyediakan kepada warganya, kebahagiaan, keamanan dan kesejahteraan.Kurangnya kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan baik, korupsi, kelakuan buruk didalam pemerintahan lokal merupakan ancaman bagi kepatutan yang fundamental didalam suatu masyarakat
Pasal 1
Para Walikota harus melaksanakan tugasnya untuk kepentingan umum yang baik dari komunitasnya dan menghindari dari tindakan yang dapat melukai komunitas yang lainnya atau dunia yang lebih luas.
Pasal 2
Para walikota tidak boleh bertindak diskriminasi terhadap individu atau kelompok hanya karena ras, agama, jenis kelamin, disabilitas atau orientasi seksual.
Pasal 3
Para Walikota harus mendukung dan menegakkan hukum dari kota dan bangsanya yang relevan dengan hukum-hukum internasiona. Mereka juga dituntut dalam derajat yang sama untuk menghormati hukum dari semua anggota pemerintahannya.
Pasal 4
Para Walikota dibebaskan untuk menentang setiap hukum dari kotanya atau bangsanya yang bertentangan dengan Deklarasi Bangsa2 untuk Hak asasi manusia.
Pasal 5
Para Walikota harus melayani sumberdaya publik untuk kepentingan komunitasnya sambil mempertimbangkan apakah penggunaannya itu akan menimbulkan kerugian yang tidak layak bagi komunitasnya atau dunia yang lebih luas
Pasal 6
Para Walikota tidak pernah diperbolehkan menggunakan posisinya untuk menjamin mendapatkan kemudahan yang tidak dapat dibenarkan untuk kepentingan dirinya sendiri, anggota keluarganya, kawan2nya, atau kolega2 lainnya.
Pasal 7
Para Walikota tidak diperbolehkan melasanakan tindakan dinas dimana secara langsung atau tidak langsung secara keuangan atau personal dapat menimbulkan purbasangka terhadap objektifitas atau kemandirian dalam memberikan pertimbangan
Pasal 8
Para Walikota menerima hadiah atau pemberian yang berdasarkan suatu pemahaman, secara tersurat atau tersirat yang akan mempengaruhi mereka dalam melepaskan kewajiban publik. Mereka dituntut dalam derajat kejujuran yang sama mulai dari semua anggota pemerintahannya.
Pasal 9
Para Walikota haruslah terbuka terhadap pengawasan publik dalam menjalankan pekerjaan dinasnya termasuk stafnya, hubungan pertemanannya, dan lain-lain dengan vendor, konsultan dan asosiasi bisnis. Para walikota harus melaporkan tindakan2 yang salah yang dia lihat seperti penyuapan, dan pemberian persembahan.
Pasal 10
Para Walikota harus bekerja untuk menguatkan masyarakat sipil dengan memunculkan kesadaran publik dan keyakinan dalam aktivitas pemerintahan kota.
Pasal 11
Para Walikota haruslah mempergunakan pengaruhnya untuk mempromosikan kerjasama dan maksud baik dengan kota kota secara nasional maupun internasional.
Mayor Widodo signed up to the City Mayors Foundation Code of Ethics
Code of Ethics
for city leaders
The City Mayors Foundation and the World Mayor Project were established in 2003 to promote, encourage and facilitate good local government. To strengthen local government further, a Code of Ethics for city leaders, who wish to perform their duties beyond all reproach, has been devised. All mayors wishing be considered for the World Mayor Prize are expected to sign up to the Code of Ethics.
Code of Ethics
Preamble
Good and honest local government is the foundation of any nation that strives to provide its citizens with happiness, security and prosperity. Incompetence, corruption and misconduct in local government threaten fundamental decency in a society.
Article 1
Mayors shall execute the office of mayor for the common good of their communities while refraining from actions that may harm other communities or the wider world. They shall take full responsibility for any acts performed by themselves or by members of their administrations.
Article 2
Mayors shall not discriminate against individuals or groups because of their race, religion, gender, disability or sexual orientation.
Article 3
Mayors shall support and uphold the letter and intent of the laws of their cities and nations as well as relevant international laws. They shall demand the same degree of respect for the law from all members of their administrations.
Article 4
Mayors shall be free to oppose any laws of their cities and nations where such laws contravene the United Nations Universal Declaration of Human Rights.
Article 5
Mayors shall administer public resources for the public benefit of their communities while considering whether such use could cause unreasonable harm to other communities and the wider world.
Article 6
Mayors shall never use their official positions to secure unwarranted privileges or advantages for themselves, members of their families, friends, colleagues or others.
Article 7
Mayors shall not perform any official actions where a direct or indirect financial or personal involvement might reasonably be expected to prejudice their objectivity or independence of judgment. They shall demand the same degree of impartiality from all members of their administrations.
Article 8
Mayors shall accept no gifts or offers based upon an understanding, stated or implied, that they were given to influence them in the discharge of their public duties. They shall demand the same degree of honesty from all members of their administrations.
Article 9
Mayors shall be open to public scrutiny of their official actions and those of their staff, including their relationships, contractual and otherwise, with vendors, consultants, and business associates. Mayors shall report any improper actions they witness, such as bribes, kickbacks, and gift offers.
Article 10
Mayors shall work to strengthen civil society by raising public awareness of, and confidence in, their city government’s activities.
Article 11
Mayors shall use their influence to promote co-operation and good will between cities, nationally and internationally.
Demikian tingginya tuntutan dan standard untuk dapat meraih walikota terbaik. Ada Kode Etiknya. Tidak sembarangan rupanya! Dan Jokowi telah melakukannya...bukan akan...!
http://worldmayor.com/contest_2012/w...2-results.html

In 3rd place
Joko Widodo (Jokowi), Mayor of Surakarta, Indonesia
In July 2005 he became the first directly-elected mayor of his city and in September 2012 was elected Governor of Jakarta. While Mayor of Surakarta - also known as Solo - Joko Widodo turned a crime-ridden city into a regional centre for arts and culture, which has started to attract international tourism. His campaign against corruption earned him a reputation for being the most honest politician in Indonesia. Joko Widodo also declined to take a salary while mayor of Surakarta.
There is here a long list of positive testimonials and genuine and very enthusiastic praise for the mayor, most particularly for his honesty and refusal to be corrupted - apparently an exception in Indonesia.
He is seen as a public servant sensu stricto. His personal qualities, apparent humility, hands-on and people-oriented approach are appreciated. One testimonial states: He spends or spent when mayor of Solo just one hour in the office and the rest of the day going around the city. He recently won elections to become the governor of Jakarta by a clear margin, which is like several million positive testimonials, and likely a massive vote against corruption.
While under the World Mayor rules, a mayor must be in office on the closing date of the popular vote to be included in the top ten. An exception was made for Joko Widodo because of the exceptional high number of votes he received during the first and second round of the contest.
Didalam ajang kontes Walikota sedunia yang menerima penghargaan 10 Walikota Terbaik Sedunia adalah sbb:
1 Iñaki Azkuna Bilbao Spain
2 Lisa Scaffidi Perth Australia
3 Joko Widodo Surakarta Indonesia
4 Régis Labeaume Québec City Canada
5 John F Cook El Paso USA
6 Park Wan-su Changwon City South Korea
7 Len Brown Auckland New Zealand
8 Edgardo Pamintua Angeles City Philippines
9 Mouhib Khatir Zeralda Algeria
10 Alfonso Sánchez Garza Matamoros Mexico
(Terjemahan bebasnya gan..)
(Ini penilaian mereka kepada Jokowi)
Pada bulan Juli 2005 Jokowi menjadi walikota surakarta yang pertama kali dipilih secara langsung dan pada bulan september 2012 terpilih menjadi gubernur Jakarta. Pada saat menjadi walikota surakarta atau yang dikenal juga sebagai Solo, Jokowidodo telah berhasil mengubah kota yang tadinya dikuasai oleh kejahatan menjadi suatu daerah pusat seni dan budaya, yang mana mulai menarik pariwisata internasional. Kampanye Jokowi untuk melawan korupsi telah membuat ia memiliki reputasi politisi yang paling jujur
di Indonesia. Jokowidodo menolak menerima gaji selama ia menjadi walikota Surakarta.
Disini ada suatu daftar panjang tentang kesaksian yang positif dan asli dan pujian yang sangat antusias untuk walikota, khususnya untuk kejujurannya dan sikapnya yang menolak untuk korupsi - suatu hal yang tidak biasa di indonesia.
Dia (Jokowi) sepertinya telah menjadi pelayan publik yang bicaranya langsung pada intinya, tidak muter2 atau ruwet. Kualitas pribadinya, kejelasannya, kerendahanhati, partisipasinya yang langsung dan pendekatannya yang berorientasi pada orang2 sangatlah dihargai.
Ada satu kesaksian bahwa dia hanya menggunakan satu jam waktunya di kantor sebagai walikota surakarta dan sisanya digunakan untuk pergi berkeliling kota.
Dia sekarang. memenangkan pemilihan untuk menjadi gubernur Jakarta dengan margin yang jelas. ini seeperti jutaan kesaksian yang positif dan juga pilihan yang besar dari masyarakat untuk melawan korupsi.
Sedangkan di bawah "Ketentuan Walikota Kota Dunia", seorang walikota harus pada jabatannya pada tanggal penutupan pemilihan suara untuk dimasukan pada 10 besar. Sebuah pengecualian telah dibuat khusus untuk Jokowidodo karena ada jumlah suara pemilihan yang luar biasa banyaknya diberikan kepadanya pada putaran pertama dan kedua pada kontes walikota sejagat itu....
Walikota Widodo telah mendaftarkan dirinya dalam Kode Etik Pemimpin Kota dari The City Mayors Foundation
The City Mayors Foundation dan The World Mayor Project berdiri tahun 2003 untuk mempromosikan, mendorong dan memfasilitasi pemerintahan lokal yang baik. Untuk selanjutnya memperkuat Pemerintahan lokal, suatu kode etik untuk pemimpin2 kota, yang ingin menyelenggarakan tugas2nya dengan baik. Semua walikota yang ingin dipertimbangkan untuk menerima penghargaan Walikota terbaik diharapkan dapat memenuhi kode etik ini.
Pembukaan
Pemerintahan lokal yang jujur dan baik adalah fondasi dari bangsa yang mau mengupayakan dan menyediakan kepada warganya, kebahagiaan, keamanan dan kesejahteraan.Kurangnya kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan baik, korupsi, kelakuan buruk didalam pemerintahan lokal merupakan ancaman bagi kepatutan yang fundamental didalam suatu masyarakat
Pasal 1
Para Walikota harus melaksanakan tugasnya untuk kepentingan umum yang baik dari komunitasnya dan menghindari dari tindakan yang dapat melukai komunitas yang lainnya atau dunia yang lebih luas.
Pasal 2
Para walikota tidak boleh bertindak diskriminasi terhadap individu atau kelompok hanya karena ras, agama, jenis kelamin, disabilitas atau orientasi seksual.
Pasal 3
Para Walikota harus mendukung dan menegakkan hukum dari kota dan bangsanya yang relevan dengan hukum-hukum internasiona. Mereka juga dituntut dalam derajat yang sama untuk menghormati hukum dari semua anggota pemerintahannya.
Pasal 4
Para Walikota dibebaskan untuk menentang setiap hukum dari kotanya atau bangsanya yang bertentangan dengan Deklarasi Bangsa2 untuk Hak asasi manusia.
Pasal 5
Para Walikota harus melayani sumberdaya publik untuk kepentingan komunitasnya sambil mempertimbangkan apakah penggunaannya itu akan menimbulkan kerugian yang tidak layak bagi komunitasnya atau dunia yang lebih luas
Pasal 6
Para Walikota tidak pernah diperbolehkan menggunakan posisinya untuk menjamin mendapatkan kemudahan yang tidak dapat dibenarkan untuk kepentingan dirinya sendiri, anggota keluarganya, kawan2nya, atau kolega2 lainnya.
Pasal 7
Para Walikota tidak diperbolehkan melasanakan tindakan dinas dimana secara langsung atau tidak langsung secara keuangan atau personal dapat menimbulkan purbasangka terhadap objektifitas atau kemandirian dalam memberikan pertimbangan
Pasal 8
Para Walikota menerima hadiah atau pemberian yang berdasarkan suatu pemahaman, secara tersurat atau tersirat yang akan mempengaruhi mereka dalam melepaskan kewajiban publik. Mereka dituntut dalam derajat kejujuran yang sama mulai dari semua anggota pemerintahannya.
Pasal 9
Para Walikota haruslah terbuka terhadap pengawasan publik dalam menjalankan pekerjaan dinasnya termasuk stafnya, hubungan pertemanannya, dan lain-lain dengan vendor, konsultan dan asosiasi bisnis. Para walikota harus melaporkan tindakan2 yang salah yang dia lihat seperti penyuapan, dan pemberian persembahan.
Pasal 10
Para Walikota harus bekerja untuk menguatkan masyarakat sipil dengan memunculkan kesadaran publik dan keyakinan dalam aktivitas pemerintahan kota.
Pasal 11
Para Walikota haruslah mempergunakan pengaruhnya untuk mempromosikan kerjasama dan maksud baik dengan kota kota secara nasional maupun internasional.
Mayor Widodo signed up to the City Mayors Foundation Code of Ethics
Code of Ethics
for city leaders
The City Mayors Foundation and the World Mayor Project were established in 2003 to promote, encourage and facilitate good local government. To strengthen local government further, a Code of Ethics for city leaders, who wish to perform their duties beyond all reproach, has been devised. All mayors wishing be considered for the World Mayor Prize are expected to sign up to the Code of Ethics.
Code of Ethics
Preamble
Good and honest local government is the foundation of any nation that strives to provide its citizens with happiness, security and prosperity. Incompetence, corruption and misconduct in local government threaten fundamental decency in a society.
Article 1
Mayors shall execute the office of mayor for the common good of their communities while refraining from actions that may harm other communities or the wider world. They shall take full responsibility for any acts performed by themselves or by members of their administrations.
Article 2
Mayors shall not discriminate against individuals or groups because of their race, religion, gender, disability or sexual orientation.
Article 3
Mayors shall support and uphold the letter and intent of the laws of their cities and nations as well as relevant international laws. They shall demand the same degree of respect for the law from all members of their administrations.
Article 4
Mayors shall be free to oppose any laws of their cities and nations where such laws contravene the United Nations Universal Declaration of Human Rights.
Article 5
Mayors shall administer public resources for the public benefit of their communities while considering whether such use could cause unreasonable harm to other communities and the wider world.
Article 6
Mayors shall never use their official positions to secure unwarranted privileges or advantages for themselves, members of their families, friends, colleagues or others.
Article 7
Mayors shall not perform any official actions where a direct or indirect financial or personal involvement might reasonably be expected to prejudice their objectivity or independence of judgment. They shall demand the same degree of impartiality from all members of their administrations.
Article 8
Mayors shall accept no gifts or offers based upon an understanding, stated or implied, that they were given to influence them in the discharge of their public duties. They shall demand the same degree of honesty from all members of their administrations.
Article 9
Mayors shall be open to public scrutiny of their official actions and those of their staff, including their relationships, contractual and otherwise, with vendors, consultants, and business associates. Mayors shall report any improper actions they witness, such as bribes, kickbacks, and gift offers.
Article 10
Mayors shall work to strengthen civil society by raising public awareness of, and confidence in, their city government’s activities.
Article 11
Mayors shall use their influence to promote co-operation and good will between cities, nationally and internationally.
Demikian tingginya tuntutan dan standard untuk dapat meraih walikota terbaik. Ada Kode Etiknya. Tidak sembarangan rupanya! Dan Jokowi telah melakukannya...bukan akan...!
http://worldmayor.com/contest_2012/w...2-results.html
Diubah oleh HenieCay 01-06-2014 06:02
0
7.1K
57


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan