- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Tak Punya Uang Anggota Polantas Minta Bayar Tilang Dengan Cumbu


TS
davinof
Tak Punya Uang Anggota Polantas Minta Bayar Tilang Dengan Cumbu
Quote:

Quote:
BROKEING NYUS....

Quote:
Masih tak habis pikir dengan kelakuan oknum petugas kepolisian di Makasar yang melakukan tindakan cabul dan pemerkosaan. Sekarang kita dikagetkan lagi dengan kasus pelecehan seks dan pencabulan terhadap perempuan yang ditilang.....Masya Allah.

Spoiler for :
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASAR -- Kepala Polisi Daerah Sulsel, Irjen Pol Burhanuddin Andi (54), dilaporkan "marah besar" di depan belasan perwira menengah, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 18, Biringkanaya, Makassar, Senin (26/5) siang, menyusul terungkapnya dua oknum polisi cabul di Sulsel dalam empat hari terakhir.
"Tadi kita dikumpulkan semua dan Kapolda Sulselbar marah besar dengan adanya dua anggota polisi terkait kasus pelecehan seksual, kita diminya lebih peka dan perhatikan anggota," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Mantasiah, kepada wartawan, kemarin.
Secara terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Ferry Abraham menyebut, Kapolda menegur semua perwira atau Kapolsek untuk menegur rekan dan bawahanya jika melakukan sesuatu yang melanggar ,termasuk dirinya.
"Kita diarahkan agar mengetahui seluruh anggota apa-apa saja masalahnya,supaya apa yang terjadi selama ini tidak terulang," sebutnya.
Kapolda mengaku kecewa atas kejadian akhir-akhir yang dianggap mencoren citra kepolisian.
Atas arahan itu, mereka akan melakukan pengecekan kepada anggotanya, mulai dari masalah keluarganya, utangnya ataupu masalah lain yang bisa berpotensi melakukan pelanggaran.
Dua bintara polisi dari Makassar dan Parepare, sejak Kamis (22/5) lalu dilaporkan melakukan tindak asusila.
Pertama Brigpol) Arifuddin Nanu (34, bintara unit khusus reskrim Polsekta Tamalate Makassar) dan Briptu Aris Chandra (27, bintara unit Narkoba Polres Parepare).
Brigpol Ariefuddin memerkosa gadis di bawah umur, di kawasan Tanjung Bunga. Lalu, Sabtu (24/5) terungkap lagi Aris Chandra, menyodomi lima siswa kelas SMP di sebuah hotel di Kota Parepare.
Source
"Tadi kita dikumpulkan semua dan Kapolda Sulselbar marah besar dengan adanya dua anggota polisi terkait kasus pelecehan seksual, kita diminya lebih peka dan perhatikan anggota," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Mantasiah, kepada wartawan, kemarin.
Secara terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Ferry Abraham menyebut, Kapolda menegur semua perwira atau Kapolsek untuk menegur rekan dan bawahanya jika melakukan sesuatu yang melanggar ,termasuk dirinya.
"Kita diarahkan agar mengetahui seluruh anggota apa-apa saja masalahnya,supaya apa yang terjadi selama ini tidak terulang," sebutnya.
Kapolda mengaku kecewa atas kejadian akhir-akhir yang dianggap mencoren citra kepolisian.
Atas arahan itu, mereka akan melakukan pengecekan kepada anggotanya, mulai dari masalah keluarganya, utangnya ataupu masalah lain yang bisa berpotensi melakukan pelanggaran.
Dua bintara polisi dari Makassar dan Parepare, sejak Kamis (22/5) lalu dilaporkan melakukan tindak asusila.
Pertama Brigpol) Arifuddin Nanu (34, bintara unit khusus reskrim Polsekta Tamalate Makassar) dan Briptu Aris Chandra (27, bintara unit Narkoba Polres Parepare).
Brigpol Ariefuddin memerkosa gadis di bawah umur, di kawasan Tanjung Bunga. Lalu, Sabtu (24/5) terungkap lagi Aris Chandra, menyodomi lima siswa kelas SMP di sebuah hotel di Kota Parepare.
Source
Quote:

Aiptu Sutarno tiba-tiba memegang tangan dan bahu korban yang kemudian meraba-raba dada korban. Korban pun berontak dan langsung menyelamatkan diri dengan menyeberang jalan.
TRIBUNNEWS.COM. MAKASSAR, -Pelecehan seksual kembali dilakukan aparat kepolisian di Makassar. Kali ini, oknum Polisi Lalulintas Polrestabes Makassar, Ajun Inspektur (Aiptu) Sutarno dilaporkan melecehkan seorang perempuan berinisial RT (21), warga Jalan Maccini Raya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Selasa (27/5/2014) mengaku sudah mendapat informasi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Polantas Polrestabes Makassar yang bertugas jaga di Pos Fly Over pada Senin (26/5/2014) malam.
"Kami sudah dengar info tersebut dan kami prihatin atas peristiwa tersebut. Kami komitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Info dari Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Aiptu Sutarno sudah diamankan. Saya sudah sampaikan ke Kasat Lantas agar segera diperiksa oleh Propam," tegas Endi.
Menurut, informasi yang diperoleh di internal kepolisian, pelecehan terhadap RT yang berprofesi sebagai karyawan Matahari Mall Panakukang terjadi pada Senin (26/5/2014) malam. Saat itu, korban berboncengan motor bersama rekannya, Beti dan tidak menggunakan helm.
Motor Mio Sporti warna hijau bernomor polisi DD 3396 QY yang kendarai korban pun ditahan oleh Aiptu Sutarno. Sang polisi pun mengajak korban ke dalam pos, namun korban hanya berdiri di jalan.
Lalu Aiptu Sutarno mengancam korban dengan denda tilang. Korban pun mengaku tidak mempunyai uang. Aiptu Sutarno kemudian meminta tilang "dibayar" dengan cumbu saja.
Aiptu Sutarno tiba-tiba memegang tangan dan bahu korban yang kemudian meraba-raba dada korban. Korban pun berontak dan langsung menyelamatkan diri dengan menyeberang jalan.
Korban bergegas pulang ke rumah dan memberitahukan suaminya, Arman (30). Selanjutnya, Arman melaporkan pelecehan yang dialami istrinya ke Polrestabes Makassar.
Dalam sepekan terakhir, terdapat dua kasus pelecehan seksual yang dilakukan anggota Polsekta Tamalate, Brigpol Arifuddin Nano dan anggota Polres Parepare, Briptu Aris Chandra. Brigpol Arifuddin memerkosa seorang gadis berinisial G (16) yang berprofesi sebagai buruh bangunan di Jl Metro Tanjung Bunga. Kemudian Briptu Aris Chandra dilaporkan mencabuli lima siswa SMP di Parepare.
Source
Quote:
teRaspos -Polisi Lalu Lintas Polrestabes Makassar Aiptu Sutarno dilaporkan oleh seorang wanita berinisial RT, 21 tahun, karena melakukan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi sudah mendapat informasi mengenai kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Polantas Polrestabes Makassar saat bertugas di pos flyover pada senin (26/5) malam.
kami sudah dengar info tersebut dan kami prihatin atas peristiwa tersebut, kami berkomitmen untuk menindak tegas anggota kami yang terbukti bersalah, saat ini Aiptu Sutarno sudah diamankan oleh Propam, kata Endi.
Menurut informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelecehan terhadap RT terjadi pada Senin (26/5) malam. Saat itu korban berboncengan motor dengan rekannya, Beti, tanpa mengenakan helm. Saat melalui jalan dibawah fly over, kendaraan korban ditahan oleh Aiptu Sutarno, yang kemudian korban diajak ke dalam pos. Korban tidak mau masuk ke pos dan hanya berdiri di jalan.
Setelah itu, Aiptu Sutarno mengancam korban dengan denda tilang, dan korban pun mengaku tidak mempunyai uang. Polisi tersebut kemudian memaksa tilang dibayar dengan bercumbu, sambil memegang tangan dan bahu korban, dilanjutkan dengan meraba bagian dada korban. Korban berontak dan lari menyeberang jalan untuk menyelamatkan diri.
Sesampai dirumah, Korban memberitahukan kejadian yang dialami kepada suaminya, Arman. Selanjutnya, Arman langsung melaporkan pelecehan yang dialami istrinya ke Polrestabes Makassar. (*)
Source
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi sudah mendapat informasi mengenai kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Polantas Polrestabes Makassar saat bertugas di pos flyover pada senin (26/5) malam.
kami sudah dengar info tersebut dan kami prihatin atas peristiwa tersebut, kami berkomitmen untuk menindak tegas anggota kami yang terbukti bersalah, saat ini Aiptu Sutarno sudah diamankan oleh Propam, kata Endi.
Menurut informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelecehan terhadap RT terjadi pada Senin (26/5) malam. Saat itu korban berboncengan motor dengan rekannya, Beti, tanpa mengenakan helm. Saat melalui jalan dibawah fly over, kendaraan korban ditahan oleh Aiptu Sutarno, yang kemudian korban diajak ke dalam pos. Korban tidak mau masuk ke pos dan hanya berdiri di jalan.
Setelah itu, Aiptu Sutarno mengancam korban dengan denda tilang, dan korban pun mengaku tidak mempunyai uang. Polisi tersebut kemudian memaksa tilang dibayar dengan bercumbu, sambil memegang tangan dan bahu korban, dilanjutkan dengan meraba bagian dada korban. Korban berontak dan lari menyeberang jalan untuk menyelamatkan diri.
Sesampai dirumah, Korban memberitahukan kejadian yang dialami kepada suaminya, Arman. Selanjutnya, Arman langsung melaporkan pelecehan yang dialami istrinya ke Polrestabes Makassar. (*)
Source
Quote:
OKNUM GAN, OKNUM.....BIARPUN BANYAK TETAP AJA DIBILANG OKNUM, HARAP MAKLUM NAMANYA JUGA OKNUM.... 

Diubah oleh davinof 27-05-2014 11:21
0
42.7K
Kutip
401
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan