Quote:
VIVAnews - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Politik dan Hak Asasi Manusia (HAM) Albert Hasibuan mengungkapkan, Pemerintah tengah mempersiapkan keputusan presiden (keppres) untuk pembentukan pengadilan HAM sementara atau adhoc.
Hal ini disampaikan Albert usai bertemu dengan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998.
"Menurut Menkopolhukam sedang dalam persiapan," kata Albert di kantor Wantimpres, Jakarta, Senin 12 Mei 2014.
Albert enggan mengatakan sampai mana tahap pembahasan untuk membentuk pengadilan HAM itu. Namun, dia memastikan sebelum pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir, keppres itu akan terbit.
"Minimal kami sudah mulai. Kami kan masih ada waktu lima bulan lagi, kalau ada bukti konkrit bahwa ada tindakan untuk menyelesaikan," ujarnya.
Menurut Albert, pembentukan pengadilan HAM adhoc ini sudah diusulkan DPR sejak 2009. Tapi sampai saat ini belum juga dibuat keppres. "Kurang ada political will dari kita semua," ucap Robert.
Meski begitu, Albert menambahkan, lamanya pembentukan keppres soal pengadilan HAM bukan karena situasi politik saat ini. "Untuk masyarakat, presiden selalu responsif. Karena ini masalah kemasyarakatan seharusnya akan ditindaklanjuti," imbuhnya.
Sebelumnya, kedatangan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa ini adalah untuk meminta Wantimpres untuk memberikan masukan kepada Presiden SBY agar segera membentuk pengadilan HAM.
Semangat pembentukan pengadilan HAM ini kembali berkobar pasca pengakuan dari Meyjen (Purn) Kivlan Zein di salah satu stasiun televisi bahwa dia mengetahui peristiwa penculikan itu.
Saat tragedi 1997/1998 Kivlan menjadi Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat. Kivlan dianggap memiliki informasi tentang keberadaan korban hilang pada insiden tersebut. (ita)
http://nasional.news.viva.co.id/news...pengadilan-ham
Semoga pengadilan HAM ini segera dibentuk, dan segera menjebloskan Prabowo ke penjara. Amin
