Quote:
Jakarta - Bakal capres Prabowo Subianto diterpa isu soal kewarganegaraan ganda, yang jika terbukti bisa mengancam pencalonannya sebagai presiden. Namun KPU mengklarifikasi dengan menunjukkan bukti yang diserahkan Prabowo ke KPU.
"Saya melihat dokumen yang diajukan mengenai status kewarganegaraan, Undang-undang mengatur capres dan cawapres adalah warga negara Indonesia sejak lahir kemudian tidak pernah mendapat kewarganegaraan lain atas permintaan sendiri," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (26/5/2014)
"Dalam peraturan kami, status kewarganegaraan bakal presiden dan wakil presiden itu ditunjukkan dengan menyerahkan surat dari Kemenkum HAM. Dan keempatnya (pasangan capres dan cawapres) punya itu," imbuhnya.
Hadar lalu menunjukkan surat keterangan yang dimaksud dikeluarkan Kemenkum HAM milik Jokowi, Jusuf Kalla, Prabowo dan Hatta Rajasa. Surat itu menunjukkan keempatnya adalah WNI sejak lahir dan tak pernah menerima kewarganegaraan lain atas permintaan sendiri.
Dalam surat keterangan untuk Prabowo Subianto nomor AHU.AH.10.01-9, berbunyi: 'Berdasarkan hasil pemeriksaan catatan kewarganegaraan terhadap calon presiden tahun 2014 atas nama Prabowo Subianto adalah warga negara Indoensia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri.'
"Jadi itu patokan kami dalam menentukan menyangkut bakal calon presiden dan wakil presiden," ujar Hadar.
"Dokumen itu ada aslinya. Jangan kita bicara isu, kami tidak tahu itu. Kalau belum dapat bukti maka kami tak dapat mem-follow up," tegasnya.
http://news.detik.com/pemilu2014/rea...?991104topnews
kecewa deh, kampanye hitamnya gagal terus
sebelumnya panastak mau fitnah make akun twitter kloningan abraham samad, gagal juga
nyerang make isu HAM, malah dibelain Ahok