- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemacetan di Jakarta 20% Akibat Perilaku Pengguna Jalan


TS
louis1122
Kemacetan di Jakarta 20% Akibat Perilaku Pengguna Jalan
Kemacetan dijakarta 20% akibat Perilaku pengguna jalan
Jika Agan Suka dgn Theard ini Mohon lempar

Sumber : http://instran.org/index.php/in/ruan...pengguna-jalan

Quote:
Salah satu solusi mengatasi kemacetan di Jakarta adalah dengan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas para pengendara kendaraan bermotor.
[JAKARTA] Kemacetan di ruas-ruas jalan di Jakarta selain akibat pertambahan kendaraan bermotor yang tiada henti dan minimnya pertambahan ruas jalan, juga disebabkan perilaku pengguna jalan, terutama awak angkutan umum yang mengabaikan ketertiban lalu lintas. Perilaku pengguna kendaraan bermotor, termasuk pengemudi angkutan umum yang tidak tertib lalu lintas menambah kemacetan sekitar 20 persen, kata Sekjen Studi Transportasi (Instran) Izul Waro.
Menurut dia, Jumat (22/10), di Jakarta, perilaku sopir angkutan umum di ibukota sudah sangat memprihatinkan, seperti berhenti di sembarang tempat untuk menaikkan atau menurunkan penumpang. Hal itu membuat pengendara lainnya terpaksa mengurangi laju kendaraan yang berimbas pada makin parahnya kemacetan. Para pengendara lain bahkan takut berdekatan dengan angkutan umum.
“Menurut hasil penelitian, kemacetan yang diakibatkan ketidaktertiban lalu lintas angkutan umum diperkirakan mencapai 20 persen. Angkutan umum juga seringkali berjalan berganti-ganti lajur yang membuat lalu lintas tidak lancar,” tuturnya.
Kondisi ini diperparah lagi akibat tidak adanya ketegasan dari aparat kepolisian. Seharusnya, awak angkutan yang ugal-ugalan dan berhenti di sembarang tempat dikenakan sanksi tegas. “Ketidaktegasan aparat kepolisian itu membuat para sopir angkutan umum berjalan sesuka hati,” ucapnya.
Direktur Instran Darmaningtyas menambahkan, pengabaian angkutan umum dengan sendirinya memiliki konsekuensi logis terus memburuknya kemacetan di Jakarta. Sebab, dengan diabaikannya angkutan massal, berarti diperlukan jumlah kendaraan pribadi lebih banyak untuk melayani arus penumpang yang sama. Dia mengakui, permasalahan angkutan umum di Jakarta tidak hanya mengangkut soal keterbatasan armada dan kualitas pelayanan yang rendah tetapi juga dominasi kepemilikan swasta.
“Citra perusahaan swasta bekerja seefisien mungkin guna mencari keuntungan sebesar-besarnya. Sayangnya dalam hal efisiensi, justru mengabaikan faktor kualitas pelayanan yang seharusnya menjadi nilai jual dari angkutan umum itu sendiri,” tukasnya.
Dia menyebutkan, sekitar 20 persen dari 9,6 juta penduduk Jakarta menggantungkan hidupnya dari sektor transportasi. Mereka didominasi warga miskin kota yang kebanyakan bekerja sebagai pengemudi, kernet, kondek-tur angkutan umum, ojek sepeda motor, calo, timer, pedagang asongan dan bahkan preman.
Sementara itu peneliti transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno mengemukakan, angkutan umum di Jakarta harus dibenahi secara menyeluruh. Pemprov DKI seharusnya tidak lagi mengandalkan pendapatan asli daerah dari sektor angkutan umum.
Dapat Subsidi
Menurut anggota Masyarakat Transportasi Indonesia itu, angkutan umum itu harus mendapat subsidi agar dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.“Tujuannya agar para awak angkutan umum tidak ugal-ugalan di jalanan hanya untuk mencari penumpang. Kalau ada insentif dengan sendirinya para pengemudi tidak lagi kejar setoran,” ucapnya.
Para pengusaha angkutan umum, seperti Metromini, Kopaja dan Mikrolet harus diajak bekerja sama untuk meningkatkan pelayanan. Peremajaan angkutan umum di Jakarta sudah mendesak agar mampu memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat. “Untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum di Jakarta harus dibuat dalam suatu konsorsium. Artinya, angkutan umum yang beredar di Jakarta harus dapat dikontrol oleh pemerintah,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Reza Hasyim mengaku sangat sulit merealisasikan hal itu. Selain angkutan umum dimiliki banyak orang, pemilik kendaraan juga sulit diajak bekerjasama. “Bagaimana mau memberikan subsidi bila internal di perusahaan angkutan umum itu saja saling gontok-gontokan. Ini yang menjadi kendala kami dalam merevitalisasi angkutan umum,” jelasnya.
Dia mengemukakan, Dishub tidak berwewenang menindak awak angkutan umum yang mengabaikan aturan berlalu lintas. Sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berwenang menindak awak angkutan yang nakal dan berhenti di sembarang tempat adalah polisi. “Halte berfungsi sebagai tempat menurunkan dan menaikkan penumpang. Kalau ada angkutan umum yang ngetem di halte seharusnya sudah ditindak aparat kepolisian,” ujarnya.
Djoko menilai, Pemprov DKI tidak serius membenahi transportasi. Selama ini Pemprov DKI memiliki banyak program mengatasi kemacetan namun hasilnya nihil.“DKI hanya memiliki program penanggulangan kemacetan namun tidak ada kemajuan,” ucapnya.
Darmaningtyas juga mengkritisi penataan tata ruang di ibukota. Tata ruang yang tidak tertata dengan baik memiliki andil besar dalam menambah kemacetan. “Pembenahan transportasi kota harus menyentuh akar permasalahan. Transportasi Jakarta bukan hanya sekedar persoalan teknis tetapi juga perlu ada manajemen yang baik,” tandasnya.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta M Akbar menambahkan, sekitar 530 lampu pengatur arus lalu lintas (traffic light) tersebar di Jakarta, sedangkan jumlah persimpangan jalan mencapai 3.000 titik.
“Tidak semua persimpangan harus dipasangi traffic light. Bergantung pada situasi lalu lintas di lokasi persimpangan itu,” jelasnya.
Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, penutupan putaran balik merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mengurangi masalah kemacetan akibat naiknya jumlah kendaraan di Ibu Kota. Penutupan lokasi putaran balik atau u turn dilakukan terutama pada pemutaran yang memotong jalur bus Transjakarta. Idealnya, menurut dia, setiap ruas jalan yang memiliki panjang lebih dari tiga kilometer mempunyai tiga putaran saja. Dua putaran ada di setiap ujung dan satu di tengah ruas jalan. Sebelum melakukan penutupan tempat pemutaran, Dishub telah menganalisis terlebih dahulu dampak ekonominya, termasuk mengobservasi volume kendaraan yang melintas dan jarak jalan tersebut. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Polda Metro Jaya terdapat 51 titik lokasi u-turn yang dinilai dapat memperlambat kelancaran arus lalu lintas.
Anggota DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim dari Fraksi Partai Demokrat meminta penanganan serius dan profesional dalam menangani kemacetan. Penanganan konvesional yang berorientasi pada aspek fisik, seperti penambahan panjang atau lebar jalan tidak layak lagi menjadi pilihan utama dalam penyelesaian masalah kemacetan.
“Salah satu solusi mengatasi kemacetan di Jakarta adalah dengan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas para pengendara kendaraan bermotor. Tanpa adanya disiplin dan kemauan untuk tertib, mustahil rasanya untuk berharap penanganan masalah lalu lintas dapat berhasil,” paparnya. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Andyka mengungkapkan, dalam waktu dekat pemerintah berencana membangun jalan layang yang menghubungkan ruas tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) dengan Pelabuhan Tanjung Priok. “Jadi nanti truk-truk besar diberikan akses langsung dari tol ke pelabuhan sehingga mereka tidak perlu melewati jalan reguler yang akan menambah kemacetan jalan raya,” katanya.
*Sepengalaman ane berjalan di ruas jalan jakarta Angkutan umum Mikrolet itu yang membuat macet jalanan karena berhenti seenak nya*
[JAKARTA] Kemacetan di ruas-ruas jalan di Jakarta selain akibat pertambahan kendaraan bermotor yang tiada henti dan minimnya pertambahan ruas jalan, juga disebabkan perilaku pengguna jalan, terutama awak angkutan umum yang mengabaikan ketertiban lalu lintas. Perilaku pengguna kendaraan bermotor, termasuk pengemudi angkutan umum yang tidak tertib lalu lintas menambah kemacetan sekitar 20 persen, kata Sekjen Studi Transportasi (Instran) Izul Waro.
Menurut dia, Jumat (22/10), di Jakarta, perilaku sopir angkutan umum di ibukota sudah sangat memprihatinkan, seperti berhenti di sembarang tempat untuk menaikkan atau menurunkan penumpang. Hal itu membuat pengendara lainnya terpaksa mengurangi laju kendaraan yang berimbas pada makin parahnya kemacetan. Para pengendara lain bahkan takut berdekatan dengan angkutan umum.
“Menurut hasil penelitian, kemacetan yang diakibatkan ketidaktertiban lalu lintas angkutan umum diperkirakan mencapai 20 persen. Angkutan umum juga seringkali berjalan berganti-ganti lajur yang membuat lalu lintas tidak lancar,” tuturnya.
Kondisi ini diperparah lagi akibat tidak adanya ketegasan dari aparat kepolisian. Seharusnya, awak angkutan yang ugal-ugalan dan berhenti di sembarang tempat dikenakan sanksi tegas. “Ketidaktegasan aparat kepolisian itu membuat para sopir angkutan umum berjalan sesuka hati,” ucapnya.
Direktur Instran Darmaningtyas menambahkan, pengabaian angkutan umum dengan sendirinya memiliki konsekuensi logis terus memburuknya kemacetan di Jakarta. Sebab, dengan diabaikannya angkutan massal, berarti diperlukan jumlah kendaraan pribadi lebih banyak untuk melayani arus penumpang yang sama. Dia mengakui, permasalahan angkutan umum di Jakarta tidak hanya mengangkut soal keterbatasan armada dan kualitas pelayanan yang rendah tetapi juga dominasi kepemilikan swasta.
“Citra perusahaan swasta bekerja seefisien mungkin guna mencari keuntungan sebesar-besarnya. Sayangnya dalam hal efisiensi, justru mengabaikan faktor kualitas pelayanan yang seharusnya menjadi nilai jual dari angkutan umum itu sendiri,” tukasnya.
Dia menyebutkan, sekitar 20 persen dari 9,6 juta penduduk Jakarta menggantungkan hidupnya dari sektor transportasi. Mereka didominasi warga miskin kota yang kebanyakan bekerja sebagai pengemudi, kernet, kondek-tur angkutan umum, ojek sepeda motor, calo, timer, pedagang asongan dan bahkan preman.
Sementara itu peneliti transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno mengemukakan, angkutan umum di Jakarta harus dibenahi secara menyeluruh. Pemprov DKI seharusnya tidak lagi mengandalkan pendapatan asli daerah dari sektor angkutan umum.
Dapat Subsidi
Menurut anggota Masyarakat Transportasi Indonesia itu, angkutan umum itu harus mendapat subsidi agar dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.“Tujuannya agar para awak angkutan umum tidak ugal-ugalan di jalanan hanya untuk mencari penumpang. Kalau ada insentif dengan sendirinya para pengemudi tidak lagi kejar setoran,” ucapnya.
Para pengusaha angkutan umum, seperti Metromini, Kopaja dan Mikrolet harus diajak bekerja sama untuk meningkatkan pelayanan. Peremajaan angkutan umum di Jakarta sudah mendesak agar mampu memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat. “Untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum di Jakarta harus dibuat dalam suatu konsorsium. Artinya, angkutan umum yang beredar di Jakarta harus dapat dikontrol oleh pemerintah,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Reza Hasyim mengaku sangat sulit merealisasikan hal itu. Selain angkutan umum dimiliki banyak orang, pemilik kendaraan juga sulit diajak bekerjasama. “Bagaimana mau memberikan subsidi bila internal di perusahaan angkutan umum itu saja saling gontok-gontokan. Ini yang menjadi kendala kami dalam merevitalisasi angkutan umum,” jelasnya.
Dia mengemukakan, Dishub tidak berwewenang menindak awak angkutan umum yang mengabaikan aturan berlalu lintas. Sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berwenang menindak awak angkutan yang nakal dan berhenti di sembarang tempat adalah polisi. “Halte berfungsi sebagai tempat menurunkan dan menaikkan penumpang. Kalau ada angkutan umum yang ngetem di halte seharusnya sudah ditindak aparat kepolisian,” ujarnya.
Djoko menilai, Pemprov DKI tidak serius membenahi transportasi. Selama ini Pemprov DKI memiliki banyak program mengatasi kemacetan namun hasilnya nihil.“DKI hanya memiliki program penanggulangan kemacetan namun tidak ada kemajuan,” ucapnya.
Darmaningtyas juga mengkritisi penataan tata ruang di ibukota. Tata ruang yang tidak tertata dengan baik memiliki andil besar dalam menambah kemacetan. “Pembenahan transportasi kota harus menyentuh akar permasalahan. Transportasi Jakarta bukan hanya sekedar persoalan teknis tetapi juga perlu ada manajemen yang baik,” tandasnya.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta M Akbar menambahkan, sekitar 530 lampu pengatur arus lalu lintas (traffic light) tersebar di Jakarta, sedangkan jumlah persimpangan jalan mencapai 3.000 titik.
“Tidak semua persimpangan harus dipasangi traffic light. Bergantung pada situasi lalu lintas di lokasi persimpangan itu,” jelasnya.
Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, penutupan putaran balik merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mengurangi masalah kemacetan akibat naiknya jumlah kendaraan di Ibu Kota. Penutupan lokasi putaran balik atau u turn dilakukan terutama pada pemutaran yang memotong jalur bus Transjakarta. Idealnya, menurut dia, setiap ruas jalan yang memiliki panjang lebih dari tiga kilometer mempunyai tiga putaran saja. Dua putaran ada di setiap ujung dan satu di tengah ruas jalan. Sebelum melakukan penutupan tempat pemutaran, Dishub telah menganalisis terlebih dahulu dampak ekonominya, termasuk mengobservasi volume kendaraan yang melintas dan jarak jalan tersebut. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Polda Metro Jaya terdapat 51 titik lokasi u-turn yang dinilai dapat memperlambat kelancaran arus lalu lintas.
Anggota DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim dari Fraksi Partai Demokrat meminta penanganan serius dan profesional dalam menangani kemacetan. Penanganan konvesional yang berorientasi pada aspek fisik, seperti penambahan panjang atau lebar jalan tidak layak lagi menjadi pilihan utama dalam penyelesaian masalah kemacetan.
“Salah satu solusi mengatasi kemacetan di Jakarta adalah dengan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas para pengendara kendaraan bermotor. Tanpa adanya disiplin dan kemauan untuk tertib, mustahil rasanya untuk berharap penanganan masalah lalu lintas dapat berhasil,” paparnya. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Andyka mengungkapkan, dalam waktu dekat pemerintah berencana membangun jalan layang yang menghubungkan ruas tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) dengan Pelabuhan Tanjung Priok. “Jadi nanti truk-truk besar diberikan akses langsung dari tol ke pelabuhan sehingga mereka tidak perlu melewati jalan reguler yang akan menambah kemacetan jalan raya,” katanya.
*Sepengalaman ane berjalan di ruas jalan jakarta Angkutan umum Mikrolet itu yang membuat macet jalanan karena berhenti seenak nya*
Jika Agan Suka dgn Theard ini Mohon lempar

Sumber : http://instran.org/index.php/in/ruan...pengguna-jalan
Diubah oleh louis1122 26-05-2014 17:05
0
3.8K
Kutip
42
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan