Quote:
JAKARTA - Razman Arif Nasution, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono melihat kejanggalan dalam pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap orang dekat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Michael Bimo Bimo Putranto.
Menurut Razman, waktu pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap Bimo terbilang kilat. Pasalnya, jalannya pemeriksaan hanya berlangsung selama 30 menit.
"Aneh kenapa diperiksa cuma 30 menit. Rasanya kalau dilihat dalam pemeriksaan itu, 30 menit baru ditanya soal nama, kesehatan, dan hal ringan, " katanya kepada Okezone, Minggu (25/5/2014).
Rizman mengatakan, dengan pemeriksaan yang terbilang singkat itu tentunya akan membuat semua pihak bingung. Kendati demikian, pihaknya mengaku mengapresiasi Kejagung yang telah memanggil Bimo, karena itu menjawab jika dia memang mengenal Jokowi.
"Kami dari kuasa hukum mengapresiasi Kejagung," terangnya.
Seperti diketahui, Bimo menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jumat 23 Mei 2014. Pada hari itu, dia diperiksa mulai pukul 09.00 WIB, dan selang 30 menit kemudian sudah selesai.
Kapuspenkum Kejagung, Ari Untung Muladi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bimo menyangkut penelusuran atas dugaan keterlibatannya dalam perkara ini. Di mana, Udar selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka.
sumber
Lazim seharian, ini kilat khusus
.. Mulai ngeper dan salting nih kejagung.. salah2 penundaan jabatan klo terlalu berani ngorek org dekat capres.. ya jdi pemeriksaan basa basi aja deh