Kaskus

News

Teu.Nya.KungAvatar border
TS
Teu.Nya.Kung
[Miris Gan]6 Cerita Miris Korupsi Penyelengaraan Haji di Kemenag
1. Menu Katering
Anggota Komisi VIII DPR Ali Maschan Moesa menyebut penyelenggaraan haji penuh dengan penyelewengan. Salah satunya pembiayaan katering yang seharusnya tidak lebih dari 10 real. Bahkan, menu yang disepakati pun berbeda dari realisasinya.

"Seperti katering tidak lebih dari 10 real, menunya ini, ini, tapi menunya enggak begini. Jika akhirnya terjadi penyimpangan bukan urusan kita," kata Ali di Jakarta, Kamis (22/5).

Tak hanya itu, Ali mengungkapkan penyelenggaraan haji juga tidak transparan dan terbuka kepada masyarakat. Bahkan, kelebihan dana yang ditaruh pada bank tertentu dipindah ke rekening baru.

"Yang agak sulit lagi yang dana itu, setoran Rp 25 juta, sekarang yang terkumpul hampir Rp 55 triliun, itu laporannya sulit. Kadang kurang transparan kadang disukuk, uangnya ditaruh di beda bank," ungkapnya.
(mdk/tyo)
sumber

2. SDA bawa 34 orang naik haji
Sebelum kasus korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 mencuat, pernah terjadi cerita miring terkait penyelewengan dana haji yang dilakukan Menteri Agama Suryadharma Ali. Saat menjadi amirul haj tahun 2012 dia membawa rombongan besar yang berisi kerabat dan koleganya di Partai Persatuan Pembangunan, termasuk dua anggota DPR dari Fraksi PPP. Mereka menginap di hotel bintang lima.

Informasi yang diterima merdeka.com dari sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (22/10/2012) total jumlah rombongan yang ikut Menag sebanyak 34 orang.

"Semuanya menginap di Hotel Hilton Mekkah. Coba dicek saja apakah ini rombongan resmi yang dibiayai negara atau tidak. Karena kalau rombongan resmi jumlahnya luar biasa dan banyak yang tidak berkepentingan masuk di dalam rombongan," ujar sang sumber.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah, jumlah rombongan ini tidak jelas tercatat sebagai petugas atau jemaah biasa. Jika mereka adalah jemaah biasa, berarti mereka mengambil jatah jemaah haji lain yang harus menunggu bertahun-tahun lamanya.

"Jika memakai dana APBN, kelewatan Menag ini. Masak dinas bawa-bawa rombongan yang isinya keluarga dan teman serta staf yang jumlah sangat banyak," imbuh sumber tersebut.
(mdk/tyo)
sumber

3. Pejabat kemenag naik haji pakai dana ONH

KPK menilai ada penyimpangan dalam penyelenggaraan kegiatan haji seperti transportasi, pemondokan dan katering. Ongkos naik haji dari kementerian agama terlalu mahal.

Zulkarnain juga mengatakan ada pejabat yang naik haji namun ditanggung dengan dana haji dari Kemenag. Padahal seharusnya, pejabat itu membiayai perjalanan hajinya sendiri.

"Jadi ada pejabat yang ditanggung oleh dana haji, ditanggung dengan dana haji. Pejabat Kemenag. Padahal kan harusnya ditanggung sendiri," ujar Pimpinan KPK Zulkarnain, saat dihubungi wartawan, Kamis (22/5).

Nilai proyek haji 2012-2013 tak kurang dari Rp 1 triliun. KPK masih menghitung berapa kerugian proyek haji ini.
(mdk/tyo)

sumber

4. Nilai proyek di atas Rp 1 triliun


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. Nilai anggaran dalam proyek tersebut di atas Rp 1 triliun.

"Dari penelahaan, penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013 ini, anggaran yang dipakai di atas Rp 1 triliun. Sementara dugaan kerugian negara masih sedang dihitung," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/5).

Johan Budi menambahkan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik KPK setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji 2012-2013. KPK pun telah memintai keterangan dari sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

"Sejak hari ini tadi, pimpinan KPK dari hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa proses penyelenggaraan haji telah terjadi tindak pidana korupsi dengan menetapkan SDA selaku Menteri Agama sebagai tersangka," ungkap Johan.
(mdk/tyo)

sumber

5. KPK sedih dana haji dikorupsi

KPK mengaku sedih melihat fakta-fakta ini. Masalah keagamaan saja tega di korupsi. Mengerikan benar mental para koruptor ini.

"Memprihatinkan. Sebelumnya juga ada tipikor terkait Alquran. Ini kan wilayah-wilayah suci yang harusnya steril dari niat dan tindakan korupsi," kata Jubir KPK Johan Budi SP saat menggelar konpers di kantornya, Senin (22/5).

KPK menduga ada penyelewengan dana haji dengan nilai proyek mencapai Rp 1 triliun. Dalam kegiatan itu, diduga pembiayaannya tidak sesuai. Ongkos yang harus dibayarkan terlalu mahal.

"Katering, pemondokan, transportasi. Ada dana-dana yang dibayarkan tidak sesuai. Kemahalan," ujar Pimpinan KPK Zulkarnain, saat dihubungi wartawan, Kamis (22/5).
(mdk/tyo)

sumber

6. SDA tak sendirian

KPK telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama menjadi penyidikan. Selain Menteri Agama Suryadharma Ali, beberapa pejabat lain di Kementerian Agama juga menjadi tersangka.

"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5).

Busyro mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu telah naik ke tahap penyidikan.

Kata "dan kawan-kawan" merujuk bukan hanya tersangka tunggal. Namun, hingga saat ini, pimpinan KPK masih belum mau mengungkapkan siapa tersangkanya selain SDA.

sumber

Politisi PKS Jazuli Juwaini Juga Terlibat Kasus Korupsi Haji?
RIMANEWS-Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, pernah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasca diumumkannya SDA sebagai tersangka kasus korupsi dana haji, mencuat inisial JJ yang yang disebut-sebut juga terlibat dalam kasus tersebut. Beredarnya inisial JJ tentu saja mengundang spekulasi bawa Jazuli Juwaini diduga ikut terlibat meski ini perlu dibuktikan lebih lanjut.

"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5).

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi tersangkanya. "Petinggi di negeri ini," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama RI. Menteri Agama RI Suryadharma Ali ditetapkan jadi tersangka.

Namun, hingga saat ini, pimpinan KPK masih belum mau mengungkapkan siapa tersangkanya selain SDA. Akan tetapi, seorang sumber mengungkapkan bahwa tersangka yang lain sangat mungkin berinisial AA, JJ dan HA.

Sebelumnya, KPK tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Terkait penyelidikan tersebut, KPK telah memanggil sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama untuk diminta keterangan, antara lain mantan Ketua Komisi VIII Hasrul Azwar (HA) dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII Jazuli Juwaini (JJ). Bahkan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu (AA) juga sudah dipanggil. Dalam kasus ini, negara dirugikan sekitar Rp.100m.

Menurut Jazuli, dia hanya melengkapi keterangan beberapa orang lain. "Sebelumnya kan diwakili ketua komisi, saya sekarang melengkapi saja," ujarnya sambil melangkah ke gedung KPK.

Sebelumnya, KPK menyatakan menyelidiki pengelolaan dana haji di Kementerian Agama. Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyelidikan terhadap pengelolaan dana haji 2012-2013 sudah dimulai. "Penyelidikan sudah dimulai dan sudah ada yang dimintai keterangan," kata Johan melalui pesan pendek, Rabu, 5 Februari 2014.

Pada Senin, 3 Februari 2014, anggota Komisi Agama dari Partai Persatuan Pembangunan, Hasrul Azwar, diperiksa KPK dalam kaitan dengan penyelidikan itu. Menurut Johan, Hasrul dimintai keterangan oleh para penyelidik. "Sampai sekarang KPK masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari pemanggilan sejumlah pihak," ujarnya.

Sejak awal Januari 2013, KPK mendalami laporan soal kejanggalan pengelolaan dana haji. Kejanggalan itu termaktub dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Karena itu, KPK segera menelaah laporan tersebut dan membuka penyelidikan atas pengelolaan dana haji 2012-2013 oleh Kementerian Agama.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan hingga Rp 230 miliar dalam pengelolaan dana haji 2004-2012. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun, dengan imbalan sekitar Rp 2,3 triliun per tahun. Pada 2013, KPK bergerak ke Mekkah untuk memantau pelaksanaan ibadah haji Indonesia.

sumber

dari mulai katering, sampai kuota bahkan oknum dari partai suci nan bersih terindikasi ikutan menikmati korupsi penyelengaraan haji ini.

akibat uang agamapun di gadaikan
akibat uang urusan dosa pun di lupakan
0
5.9K
59
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan