- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jadi Tersangka Korupsi Dana Haji, Suryadharma Masih Bisa Tertawa


TS
Mr.Josh.Ganteng
Jadi Tersangka Korupsi Dana Haji, Suryadharma Masih Bisa Tertawa
Quote:

Suryadharma Ali tetap ke kantor seperti biasanya di Kementerian Agama sebagai Menteri Agama, Jumat (23/5/2014), meskipun sudah menyandang status tersangka korupsi terkait penyelenggaraan haji. Di kantornya, Suryadharma menggelar jumpa pers untuk menyikapi kasus yang menjeratnya.
Sejak pagi tadi, Suryadharma berada di dalam rumahnya yang terletak di Jalan Jaya Mandala VII Nomor 2, Menteng Dalam, Jakarta Selatan. Ia menerima dua orang tamu, Adhyaksa Dault dan seorang pengurus partai Persatuan Pembangunan (PPP), Chozin Chumaidy.
Ia keluar dari rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan mobil dinasnya, Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1258 RFS, yang sejak pagi terparkir di halaman rumahnya.
Dengan mengenakan kemeja hijau dipadu celana bahan hitam dan sepatu hitam, pria yang akrab dipanggil SDA tersebut sempat berbicara kepada sejumlah wartawan yang sudah menunggunya.
"Ini sudah menunggu sejak malam, ya?" tanya SDA di depan rumahnya, seperti dikutip Tribunnews.com.
Ia tampak tenang menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan. Bahkan, ia pun masih bisa tertawa saat berbincang dengan wartawan.
"Ya, ya, ini mau ke kantor sekarang," ujar SDA lalu tertawa.
Ia pun belum terpikir untuk mengundurkan diri menjadi Menteri Agama. Ia akan tetap bekerja seperti biasanya sebagai menteri meskipun menyandang status tersangka dari KPK.
"Saya akan tetap bekerja seperti biasa," ujarnya.
KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013 melalui surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan KPK 22 Mei 2014. KPK menjerat Suryadharma dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 Kesatu juncto Pasal 65 KUHP.
Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain, dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membayari pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama.
KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.
SUMBER
Masih bisa tertawa .... soalnya dibekingi oleh Prahara ....
0
2.5K
Kutip
36
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan