Quote:
Jakarta - Suryadharma sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus penyelenggaraan haji 2012-2013. Namun walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia tak akan mundur dari jabatannya. Dia tetap akan menjalani sisa jabatannya.
"Belum ada pemikiran ke arah situ," jelas dia di rumahnya di Menteng, Jakarta, Jumat (23/5/2014)
"Saya tetap akan bekerja seperti biasa," tambah dia.
Surya berharap penetapan tersangka yang dilakukan KPK pada dirinya hanya sebuah kesalahpahaman. "Saya berdoa agar semoga penetapan ini sebuah kesalahpahaman," terang dia.
KPK menetapkan Surya sebagai tersangka dalam kasus haji 2012-2013. Diduga ada mark up dalam urusan catering, pemondokan haji, dan transportasi.
sumber
kesalahpahaman kok dgn KPK


