- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Jokowi Tersandera Bus TransJakarta
TS
ada.ababil
Jokowi Tersandera Bus TransJakarta
Quote:
NILAH.COM, Jakarta - Kasus bis TransJakarta yang telah menyeret bekas Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono kini terus bergulir. Nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun tak pelak ikut disebut-sebut dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp53 miliar itu.
Bekas anak buah Jokowi, Udar Pristono memang memberi kejutan. Tak tanggung-tanggung, Udar menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengetahui proses pengadaan bus TransJakarta. Ia mengklaim memiliki bukti berupa video dan gambar. "Pak Jokowi tahu lah, tidak mungkin tidak tahu. Saya punya video dan gambar-gambarnya," ujar Udar di Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Jokowi sendiri telah merespons tentang tudingan Udar tentang dirinya mengetahui proses pengadaan bus TransJakarta. Menurut dia, sebagai Gubernur DKI Jakarta dirinya tentu mengetahui kebijakan. "Tapi kalau penyimpangan kebijakan, yang tanggung jawab siapa?" kata Jokowi awal pekan ini di Balaikota, Jakarta.
Terkait pernyataan Udar yang menyebut agar dirinya bertanggungjawab, Jokowi menyerahkan kasus tersebut dalam proses hukum di Kejaksaan Agung RI. Ia mengaku tidak ingin mencampuri proses hukumnya. "Saya enggak mau ikut campur," tegas Capres dari PDI Perjuangan ini.
Anggota Komisi Hukum DPR RI Martin Hutabarat mengatakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pro aktif mensupervisi kasus tersebut agar ada kejelasan. "Saya meminta KPK agar mensupervisi kasus ini agar ada kejelasan sebelum pelaksanaan Pilpres, sehingga tidak menyandera Jokowi," kata Martin di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Partai Gerindra, kata Martin, berkepentingan dengan kejelasan kasus ini. Menurut dia, ini lantaran Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta karena mendapat dukungan dari Partai Gerindra "Karena kita membawa Jokowi dari Wali Kota ke Gubernur dengan janji tidak melakukan korupsi dan menjabat lima tahun. Ini semata-mata agar tidak menjadi beban bagi Gerindra," sebut Martin.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat Asep Warlan Yusuf mengatakan Kejaksaan Agung harus mempertegas status Jokowi dalam kasus korupsi busway ini. Karena kalau tidak maka akan muncul ketidakjelasan proses pilpres dan bisa mengarah pada kekosongan kekuasan.
“Kejagung harus segera menjelaskan status Jokowi, apakah akan dijadikan tersangka atau tidak. Jangan sampai penetapan tersangka Jokowi nantinya dilakukan di ujung menjelang pilpres karena bisa mengacaukan pilpres kalau hanya ada satu pasangan calon dan akan ada kekosongan kekuasaan,” tegasnya.
Jokowi tegasnya harus diganti kalau ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Sementara ancaman hukuman untuk pelaku korupsi itu adalah 15 dan 20 tahun penjara sehingga kalau Jokowi menjadi tersangka korupsi, maka syarat ancaman hukuman 5 tahun sudah terpenuhi. ”Yah kalau kasusnya korupsi ancamannya 15 tahun dan 20 tahun, sudah mencukupi untuk digantikan,” imbuhnya.
Kasus bus Transjakarta telah mencuat awal tahun ini. Mulanya kasus ini terungkap karena proyek yang mengalokasikan anggaran Rp1,5 triliun ini diketahui berisi bus yang berkarat. Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menyebut proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp53,5 miliar. Saat ini kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/2102796/jokowi-tersandera-bus-transjakarta#.U3zfYSitwgI[/url] [mdr]
Bekas anak buah Jokowi, Udar Pristono memang memberi kejutan. Tak tanggung-tanggung, Udar menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengetahui proses pengadaan bus TransJakarta. Ia mengklaim memiliki bukti berupa video dan gambar. "Pak Jokowi tahu lah, tidak mungkin tidak tahu. Saya punya video dan gambar-gambarnya," ujar Udar di Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Jokowi sendiri telah merespons tentang tudingan Udar tentang dirinya mengetahui proses pengadaan bus TransJakarta. Menurut dia, sebagai Gubernur DKI Jakarta dirinya tentu mengetahui kebijakan. "Tapi kalau penyimpangan kebijakan, yang tanggung jawab siapa?" kata Jokowi awal pekan ini di Balaikota, Jakarta.
Terkait pernyataan Udar yang menyebut agar dirinya bertanggungjawab, Jokowi menyerahkan kasus tersebut dalam proses hukum di Kejaksaan Agung RI. Ia mengaku tidak ingin mencampuri proses hukumnya. "Saya enggak mau ikut campur," tegas Capres dari PDI Perjuangan ini.
Anggota Komisi Hukum DPR RI Martin Hutabarat mengatakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pro aktif mensupervisi kasus tersebut agar ada kejelasan. "Saya meminta KPK agar mensupervisi kasus ini agar ada kejelasan sebelum pelaksanaan Pilpres, sehingga tidak menyandera Jokowi," kata Martin di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Partai Gerindra, kata Martin, berkepentingan dengan kejelasan kasus ini. Menurut dia, ini lantaran Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta karena mendapat dukungan dari Partai Gerindra "Karena kita membawa Jokowi dari Wali Kota ke Gubernur dengan janji tidak melakukan korupsi dan menjabat lima tahun. Ini semata-mata agar tidak menjadi beban bagi Gerindra," sebut Martin.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat Asep Warlan Yusuf mengatakan Kejaksaan Agung harus mempertegas status Jokowi dalam kasus korupsi busway ini. Karena kalau tidak maka akan muncul ketidakjelasan proses pilpres dan bisa mengarah pada kekosongan kekuasan.
“Kejagung harus segera menjelaskan status Jokowi, apakah akan dijadikan tersangka atau tidak. Jangan sampai penetapan tersangka Jokowi nantinya dilakukan di ujung menjelang pilpres karena bisa mengacaukan pilpres kalau hanya ada satu pasangan calon dan akan ada kekosongan kekuasaan,” tegasnya.
Jokowi tegasnya harus diganti kalau ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Sementara ancaman hukuman untuk pelaku korupsi itu adalah 15 dan 20 tahun penjara sehingga kalau Jokowi menjadi tersangka korupsi, maka syarat ancaman hukuman 5 tahun sudah terpenuhi. ”Yah kalau kasusnya korupsi ancamannya 15 tahun dan 20 tahun, sudah mencukupi untuk digantikan,” imbuhnya.
Kasus bus Transjakarta telah mencuat awal tahun ini. Mulanya kasus ini terungkap karena proyek yang mengalokasikan anggaran Rp1,5 triliun ini diketahui berisi bus yang berkarat. Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menyebut proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp53,5 miliar. Saat ini kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/2102796/jokowi-tersandera-bus-transjakarta#.U3zfYSitwgI[/url] [mdr]
anasabila memberi reputasi
1
2.5K
Kutip
20
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan