Kaskus

News

rebleedingAvatar border
TS
rebleeding
[Terbaru, Udar Stroong] Pristono Minta Kejagung Jerat Jokowi Sebagai Tersangka Kasus
Jakarta, berita57.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, merasa tidak terima jika dirinya dijadikan tersangka, sementara atasan dia, yakni Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak dilibatkan dalam kasus ini.

“Penegakan hukum di Indonesia sepertinya akan tumpul kembali terutama di Kejaksaan Agung yang sedang menangani kasus korupsi pengadaan transJakarta (busway) yang telah merugikan Negara hampir satu triliun rupiah," kata Udar Pristono kepada wartawan didampingi pengacaranya saat menggelar jumpa pers, Rabu (21/5).

Sudah sangat jelas, kata Pristono, untuk bisa menjerat Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka dalam kasus pengadaan bus transjakarta berkarat dan Kejaksaan Agung bisa menggunakan jurispendensi dalam kasus pengadaan Damkar yang terjadi dalam era pemerintahan Megawati Soekarnoputri. (Ozy)ember terpercaya

Ahok Khawatir Kasus Bus Seperti Mobil Damkar

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku khawatir kasus dugaan proyek pembelian bus dari China akan berakhir sama dengan proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran yang sempat mengguncang Indonesia beberapa tahun lalu.

Menurut Basuki, saat itu, tindakan korupsi pada pengadaan mobil pemadam kebakaran "terbungkus" dengan sangat rapi. Bahkan pada awalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat kesulitan untuk mengungkapnya karena hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menunjukan adanya penyelewengan pada kasus tersebut.

"Kasus Damkar ingat enggak? yang KPK pun enggak bisa nentuin itu salah. Akhirnya KPK mutusin dibedah itu mobil. Baru ketahuan mark-up, ada kerugian negara," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Karena itu, kata Basuki, jika nantinya hasil pemeriksaan BPK tidak menunjukan adanya penyelewengan pada kasus bus, ia ingin KPK segera mengambil tindakan yang sama seperti saat penanganan kasus mobil pemadam kebakaran.

"Takutnya BPK bilang OK enggak ada salah. Makanya saya kira KPK harus memberlakukan kasus bus ini seperti waktu mereka periksa kasus mobil pemadam kebakaran," harap Basuki.

Meski enggan untuk menyimpulkan adanya penyelewengan pada proyek pembelian bus dari China, Basuki menjelaskan, ada beberapa kejanggalan pada proyek tersebut.

"Yang menang tender juga enggak pernah ngurus soal bus. Tapi saya enggak berani menghakimi ini benar apa enggak. Tapi logikanya, ini kan kalau pengadaan pakai SIUP. Kalau pengadaan bus harusnya yang pengalaman ngurus bus dong," ujarnya.

"Terus harga patokannya kemahalan kan? Masa merek enggak jelas bisa segitu mahal," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, lima dari 90 bus Transjakarta bermerek Yutong dan 10 dari 18 BKTB bermereka Ankai, yang semuanya merupakan bus baru, mengalami kerusakan pada beberapa komponen.

Misalnya, banyak komponen yang berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Bahkan, ada bus yang tidak dilengkapi dengan fanbelt.

Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah bus usai diluncurkan beberapa waktu lalu.

Bus Transjakarta dibeli dengan harga Rp 3,7 miliar per unit, sedangkan BKTB dibeli dengan Rp 650 juta per unit.

Usut punya usut, rupanya ditemukan pula kejanggalan dalam proses pengadaan bus. Pihak yang mendatangkan bus, yakni PT San Abadi, bukan pemenang tender. Terungkap bahwa PT San Abadi merupakan subkontrak PT Saptaguna Dayaprima, satu dari lima pemenang tender.

Pada Senin (24/2/2014) pagi, sejumlah warga yang menamakan diri Forum Warga Jakarta mendatangi Gedung KPK, untuk melaporkan kasus tersebut. Mereka mengklaim, telah mengumpulkan sejumlah bukti adanya dugaan korupsi dalam proses pengadaan bus tersebut, antara lain dokumen tender serta foto komponen bus yang mengalami karat. Sementara itu, Pemprov DKI telah melimpahkan kelanjutan pemeriksaan kasus tersebut, dari Inspektorat DKI ke BPK.emberrr

Hari Sabarno Akui Galau Terjerat Kasus Damkar

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) tahun 2003-2005, Hari Sabarno mengaku galau saat ditanya perasaannya terkait kasus yang telah menjeratnya dan beberapa gubernur dan walikota.

"Saya hanya merasa galau," kata Hari dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Senin 5 Desember 2011.

Kemudian saat ditanya mengenai rasa bersalahnya terkait kasus tersebut, Hari menjawab bahwa dirinya tak merasa bersalah. Dia juga tidak merasa bertanggung jawab dalam kasus yang menjeratnya. "Secara hukum saya tidak merasa bersalah, tapi secara moral, iya," katanya.

Hari pun mengatakan rasa penyesalan terhadap kelalaiannya saat masih menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri karena tidak tegas menegur dan menghentikan kelakuan Hengky Samuel Daud.

"Kenapa saya tidak stop Daud dari awal secara tegas," sesalnya. Dia beralasan kelalaiannya disebabkan karena pada saat itu ia menjabat dua jabatan yakni sebagai Menteri Dalam Negeri dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sementara.


Sebelumnya Hari Sabarno kembali menyalahkan almarhum Hengky Samuel Daud, “saya juga disini juga gara-gara Samuel Daud (Hengky Samuel Daud),” ucapnya.ember

Wow om Udar bener2 'peluru' yang membahayakan emoticon-Big Grin
Diubah oleh rebleeding 22-05-2014 19:56
0
2.4K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan