- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
KPK Tetapkan Menteri Agama Tersangka


TS
22jersey
KPK Tetapkan Menteri Agama Tersangka
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Penetapan tersangka Suryadharma Ali ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2014).
SUMBER
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Penetapan tersangka Suryadharma Ali ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2014).
SUMBER
Quote:
Jakarta
KPK meningkatkan status kasus pengelolaan dana dan pengadaan haji ke tahap penyidikan. Menag Suryadharma Ali (SDA) ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah naik ke penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (21/5/2014).
Belum diketahui siapa yang dimaksud dengan 'dan kawan-kawan' yang dimaksud oleh Busyro tersebut. Penyidik KPK yang jelas, menerapkan pasal 'turut serta' melakukan tindak pidana korupsi terhadap pihak di luar SDA.
SDA sendiri sudah diperiksa KPK di tahap penyelidikan. Suryadharma kala itu mengatakan pemeriksaan oleh penyeidik berkutat pada banyaknya pemondokan yang tak layak. Ketum PPP ini memiliki penjelasan.
"Lalu ditanya mengapa jelek, karena perumahan itu ada di satu orang yang memiliki rumah banyak. Itu, misalnya mengatakan, ini yang baik, ini yang kurang baik. Misalnya begitu. Kita diminta ambil semuanya, atau tidak diambil semuanya, begitu," kata Suryadharma.
"Nah, tim perumahan merasa terdesak karena kita kan terikat sama waktu, terikat sama pesaing-pesaing dari negara-negara lain yang juga membutuhkan rumah," sambungnya.
KPK menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji tahun 2012-2013. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka.
SUMBER
KPK meningkatkan status kasus pengelolaan dana dan pengadaan haji ke tahap penyidikan. Menag Suryadharma Ali (SDA) ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah naik ke penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (21/5/2014).
Belum diketahui siapa yang dimaksud dengan 'dan kawan-kawan' yang dimaksud oleh Busyro tersebut. Penyidik KPK yang jelas, menerapkan pasal 'turut serta' melakukan tindak pidana korupsi terhadap pihak di luar SDA.
SDA sendiri sudah diperiksa KPK di tahap penyelidikan. Suryadharma kala itu mengatakan pemeriksaan oleh penyeidik berkutat pada banyaknya pemondokan yang tak layak. Ketum PPP ini memiliki penjelasan.
"Lalu ditanya mengapa jelek, karena perumahan itu ada di satu orang yang memiliki rumah banyak. Itu, misalnya mengatakan, ini yang baik, ini yang kurang baik. Misalnya begitu. Kita diminta ambil semuanya, atau tidak diambil semuanya, begitu," kata Suryadharma.
"Nah, tim perumahan merasa terdesak karena kita kan terikat sama waktu, terikat sama pesaing-pesaing dari negara-negara lain yang juga membutuhkan rumah," sambungnya.
KPK menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji tahun 2012-2013. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka.
SUMBER
Quote:
Merdeka.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama RI. Menteri Agama RI Suryadharma Ali ditetapkan jadi tersangka.
Busyro mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5).
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi tersangkanya. "Petinggi di negeri ini," ujarnya.
SUMBER
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama RI. Menteri Agama RI Suryadharma Ali ditetapkan jadi tersangka.
Busyro mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5).
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi tersangkanya. "Petinggi di negeri ini," ujarnya.
SUMBER
Quote:
VIVAnews
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menaikan status kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 menjadi penyidikan. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Menurut Busyro, KPK telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus ini. "Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dan kawan-kawan sebagai tersangka," kata Busyro, Kamis 22 Mei 2014.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad diketahui pada beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa akan ada tersangka terkait kasus haji ini. Bahkan dia menyebut calon tersangka adalah salah satu petinggi di negeri ini.
Terkait penyelidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi untuk diminta keterangannnya. Baik dari pihak DPR maupun dari pihak Kementerian Agama, termasuk Menteri Agama Suryadharma Ali.
SUMBER
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menaikan status kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 menjadi penyidikan. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Menurut Busyro, KPK telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus ini. "Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dan kawan-kawan sebagai tersangka," kata Busyro, Kamis 22 Mei 2014.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad diketahui pada beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa akan ada tersangka terkait kasus haji ini. Bahkan dia menyebut calon tersangka adalah salah satu petinggi di negeri ini.
Terkait penyelidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi untuk diminta keterangannnya. Baik dari pihak DPR maupun dari pihak Kementerian Agama, termasuk Menteri Agama Suryadharma Ali.
SUMBER
Diubah oleh 22jersey 22-05-2014 18:51
0
2.8K
Kutip
30
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan