- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Gosip Nyok!
Kode Tersangka JIS: Ada Anak, Mau Dikerjain Enggak?


TS
tiyasmei
Kode Tersangka JIS: Ada Anak, Mau Dikerjain Enggak?
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan ada korban pelecehan seksual lain di Taman Kanak-kanak Jakarta International School. Hal tersebut terungkap dari pemeriksaan kelima tersangka. "Menurut keterangan tersangka, masih ada korban lain," kata Rikwanto di kantornya, Selasa, 29 April 2014. (Baca: Rabu, Polisi Panggil Guru JIS karena Hal-hal Ini
Quote:
Keterangan tersebut didapat dari rangkaian aksi kejahatan yang telah kelompok itu lakukan sejak Januari 2014. Mereka mengatakan bahwa mereka bertugas menjaga 12 toilet yang ada di sekolah tersebut. Kepada penyidik, salah satu tersangka yang tak disebutkan identitasnya oleh Rikwanto mengatakan pelecehan seksual tak hanya dilakukan di toilet Anggrek, melainkan juga di toilet gymnastik di dekat kolam renang. (Baca: Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI)
Quote:
Menurut para tersangka, mereka sudah lupa identitas korbannya. Alasannya, korban diintai secara acak dan bersifat insidental. Rikwanto menjelaskan, saat ada seorang anak yang sedang berada di toilet, petugas yang kebagian berjaga akan menghubungi tersangka lain lewat telepon genggam. "Ini ada anak, mau dikerjain enggak?" kata Rikwanto mengutip keterangan tersangka. (Baca: Dua Tersangka JIS Pernah Berhubungan Sesama Jenis)
Quote:
Apabila tak mendapat perlawanan saat melecehkan seorang anak, Rikwanto mengatakan mereka akan menandai anak tersebut untuk dilecehkan lagi saat ada kesempatan. "Kalau tak ada perlawanan, mereka anggap mereka akan aman terus," kata dia. (Baca: Begini Sikap Petugas Kebersihan terhadap Siswa JIS)
Quote:
Dari keterangan tersebut, ia berujar saat ini penyidik sedang menggelar rekonstruksi mini untuk mengumpulkan barang bukti di toilet yang dimaksud. Rangkaian rekonstruksi mini dilakukan untuk menjaga kondisi psikis para siswa sambil merangkainya menjadi sebuah kronologi utuh. "Rekonstruksi besarnya dilakukan setelah semua bukti dirasa cukup," kata dia. (Baca: Ayah-Ibu Korban JIS Silang Pendapat)
Quote:
Penyidik sudah menetapkan enam orang telah dijadikan tersangka atas kasus ini. Mereka adalah Agun Iskandar, Virziawan Amin, Afriska, Zaenal, Syahrial, dan Azwar. Nama terakhir, pada Sabtu, 26 April 2014 lalu bunuh diri usai ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Tersangka Pelecehan di JIS Korban Sodomi Buron FBI)
Quote:
Kepada lima tersangka itu, polisi akan menerapkan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polisi mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 300 juta. (Baca: Sebelum Tewas, Azwar: Saya Melakukannya Satu Kali)

Diubah oleh tiyasmei 02-05-2014 04:06


anasabila memberi reputasi
1
6.3K
Kutip
46
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan