Kaskus

News

y03nAvatar border
TS
y03n
Jokowi Tolak Dipanggil Kejagung Terkait Pengadaan Bus DKI
Jokowi Tolak Dipanggil Kejagung Terkait Pengadaan Bus DKI

Jakarta, GATRAnews - Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) mengakui menugaskan Udar Pristono (saat itu menjabat Kepala Dinas Perhubungan DKI) untuk membeli ratusan bus. Namun, ia menolak bertanggung jawab ketika diketahui ada penyimpangan dalam pengadaan bus itu.


"Namanya kebijakan semuanya pasti Gubernur, tapi kalau penyimpangan kebijakan yang tanggung jawab siapa? Masa saya," ujar Jokowi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/5).

Jumlah bus yang didatangkan Udar Pristnono saat itu mencapai 656 unit, terdiri dari jenis single dan gandeng (articulated). Anggaran pembelian bus diambil dari APBD Perubahan DKI Jakarta tahun anggaran 2013 sebesar kurang lebih Rp 1,2 trilyun.

Singkat cerita, Kejaksaan Agung mulai mencium 'mark up' dan korupsi dalam pengadaan bus. Bahkan sejumlah pejabat Dishub telah ditetapkan menjadi tersangka termasuk Udar Pristono yang diduga melibatkan Jokowi.

Ketika ditanya soal kesiapannya jika dipanggil Kejaksaan Agung, Jokowi enggan menjawabnya. Meskipun hanya sebagai saksi meringankan bagi sejumlah tersangka dari Dinas Perhubungan DKI.

Menurut Jokowi, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum jadi, dia tidak perlu dilibatkan di dalamnya. "Ini sudah masuk wilayah hukum, saya nggak mau ikut campur. Jadi nggak mau ke mana-mana," tukas Jokowi. (*/Zak)



http://www.gatra.com/nusantara-1/jaw...n-bus-dki.html


hmmm..... kok kaya megawati ya...nolak di panggil KPK..

http://nasional.kompas.com/read/2011...Paksa.Megawati

Jakarta, kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan memanggil paksa Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri jika menolak memenuhi panggilan pada Senin (21/2). Langkah tersebut harus dilakukan meskipun Megawati adalah saksi meringankan bagi para tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom.



”KPK harus bersikap tegas dan adil kepada Megawati dan kawan-kawan, sekalipun Mega hanya dipanggil sebagai saksi menguntungkan. Apabila Mega enggan menghadiri atau memenuhi panggilan, KPK harus berani menerapkan upaya paksa,” ujar Petrus Selestinus, penasihat hukum Max Moein, salah seorang tersangka kasus ini yang kini ditahan KPK.

Max Moein, anggota DPR 1999-2004 dari F-PDIP, sebelumnya meminta sejumlah petinggi PDI-P dihadirkan sebagai saksi. Selain Megawati, Max meminta saksi lain, seperti Taufiq Kiemas, Theo Syafei, Sutjipto, Tjahjo Kumolo, dan Heri Akhmadi.

Megawati dipastikan tidak akan memenuhi panggilan KPK pada Senin (21/2). Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Trimedya Panjaitan, Sabtu (19/2), menyatakan, jawaban atas surat panggilan KPK akan disampaikan DPP PDI-P pada Senin. Trimedya menekankan, tidak ada relevansi antara Megawati dan kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI itu.

”Tidak ada pengarahan dari partai kepada fraksi untuk memilih Miranda, apalagi soal uang. Meskipun keputusan fraksi memilih Miranda diketahui, soal uang tidak diketahui. Itu soal pidana,” kata Trimedya.

Keterangan tersangka tentang aliran dana cek perjalanan dinilai Trimedya sebagai dalil orang yang terkena perkara.



Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, kehadiran Megawati sebagai saksi yang meringankan atas permintaan tersangka Max Moein dan Poltak Sitorus.

”Megawati bukan saksi fakta dan KPK tidak punya kepentingan menghadirkan Megawati. Tersangka bisa menghadirkan saksi meringankan dan KPK memfasilitasi dengan mengirimkan panggilan. Selanjutnya terserah Ibu Mega. Semestinya tersangka yang berkoordinasi dengan Bu Mega,” tutur Johan.



Fungsionaris Partai Golkar Setya Novanto mengatakan, partainya akan membela kader yang tersangkut kasus ini. Tim pembela langsung dipimpin Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Muladi.

”Kendati menghargai supremasi hukum, Partai Golkar memiliki Departemen Hukum dan HAM yang akan membela kadernya. Tentu tetap dengan menaati dan mematuhi segala prosedur hukum,” kata Setya. (ANA/INA)


Diubah oleh y03n 29-05-2014 09:20
0
3.9K
55
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan