- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Tahun ini hanya 8.877 Siswa yang tidak lulus UN SMA/MA/SMK


TS
si.irsya
Tahun ini hanya 8.877 Siswa yang tidak lulus UN SMA/MA/SMK

Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dari 1.632.757 peserta ujian nasional (UN) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 2014, sebanyak 7718 siswa dinyatakan tidak lulus.
"Tingkat kelulusan SMA/MAtahun ini sebesar 99,52 persen atau turun sebesar 0,01 persen dari tingkat kelulusan tahun lalu," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh di Jakarta (9/5/2014).
Sementara itu, untuk Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) siswa yang tidak lulus UN mencapai 1.159 orang dari total 1.171.907 peserta UN 2014.
" Untuk jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) tingkat kelulusan mencapai 99,90 persen. Turun 0,04 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 99,94 persen," ujar Nuh.
Nuh mengatakan metode penilaian yang digunakan dapat menggambarkan potensi siswa secara keseluruhan dalam hal akademik.
"Hasil kelulusan ini dihitung dengan komposisi penggabungan antara 60 persen nilai UN dan 40 persen nilai ujian sekolah (US)," ujar Nuh
Nuh mengatakan SMA sederajat akan mengumumunkan hasil UN secara serentak di seluruh Indonesia Selasa, besok 20 Mei 2014.
"Teknis pengumuman tergantung pada sekolah masing masing, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan, ada yang langsung diumumkan kepada siswa di sekolah ada yang melalu media online atau surat pos," ujar Nuh.
"Tingkat kelulusan SMA/MAtahun ini sebesar 99,52 persen atau turun sebesar 0,01 persen dari tingkat kelulusan tahun lalu," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh di Jakarta (9/5/2014).
Sementara itu, untuk Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) siswa yang tidak lulus UN mencapai 1.159 orang dari total 1.171.907 peserta UN 2014.
" Untuk jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) tingkat kelulusan mencapai 99,90 persen. Turun 0,04 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 99,94 persen," ujar Nuh.
Nuh mengatakan metode penilaian yang digunakan dapat menggambarkan potensi siswa secara keseluruhan dalam hal akademik.
"Hasil kelulusan ini dihitung dengan komposisi penggabungan antara 60 persen nilai UN dan 40 persen nilai ujian sekolah (US)," ujar Nuh
Nuh mengatakan SMA sederajat akan mengumumunkan hasil UN secara serentak di seluruh Indonesia Selasa, besok 20 Mei 2014.
"Teknis pengumuman tergantung pada sekolah masing masing, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan, ada yang langsung diumumkan kepada siswa di sekolah ada yang melalu media online atau surat pos," ujar Nuh.
Quote:
Sedangkan Tahun Lalu , yakni 2013 Hanya 8.250 siswa Tidak Lulus UN SMA/MA/SMK
Spoiler for Kelulusan 2013:
Quote:
Ujian Nasional tingkat SMA tahun pelajaran 2012/2013 diikuti sebanyak 1.581.286 siswa se-Indonesia. Dari jumlah tersebut, yang lulus sekitar 99,48% atau sebanyak 1.573.039 siswa sedangkan jumlah siswa yang tidak lulus mencapai 0,52 persen atau sebanyak 8.250 siswa.
Angka kelulusan UN SMA/MA/SMK sederajat tersebut memang menurun jika dibandingkan pencapaian tahun 2012. Pada tahun 2012 tingkat kelulusan UN siswa SMA mencapai 99,50 persen. Jumlah tersebut 27 persen melebihi tahun 2011 yang hanya menyentuh angka 99,22 persen. Pada tahun 2012 juga siswa yang tidak lulus ujian nasional (UN) mencapai 7.579 siswa, dari 1.524.704 peserta UN. Angka tersebut didapat dari siswa yang nilai akhir rata-ratanya tidak mencapai 5,5 sebanyak 5.300 siswa (69,4 persen). Juga karena ada satu atau lebih mata pelajaran yang nilainya kurang dari 4 (30,06 persen).
Apabila kita bandingkan ketidaklulusan UN tahun ini dengan tahun 2012 hanya berselisih sekitar 671 siswa. Selisih tersebut tidaklah besar mengingat itu ukuran di tingkat nasional. Disamping itu ketidaklancaran UN SMA sederajat di sejumlah propinsi di Wilayah Indonesia Tengah pengaruhnya tidak tampak jelas dari hasil kelulusan UN. Menurut analisa kami, naiknya jumlah ketidaklulusan UN SMA sederajat dipengaruhi oleh tingkat persiapan siswa dalam ujian nasional (UN). Atau bisa juga dikatakan bahwa soal UN tahun ini bagi tingkat SMA/MA/SMK lebih sulit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Terkait penerapan barcode dalam naskah soal UN serta diberlakukan sejumlah naskah soal atau 20 paket soal di dalam satu ruang ujian, tidak terlalu mempengaruhi hasil kelulusan. Artinya, siswa peserta ujian nasional (UN) di Indonesia dengan perubahan-perubahan apa pun yang dilakukan oleh Pemerintah sepanjang layak demi meningkatkan kualitas ujian, mereka adalah para siswa yang terpelajar dan ujian bagi mereka adalah sesuau tradisi akademis yang mereka anggap penting. Salut buat para siswa peserta UN SMA/MA/SMK sederajat di manapun, prestasi anda dalam ujian nasional akan mengharumkan nama Bangsa di dunia internasional.
Bagi para siswa yang tidak lulus, janganlah terlalu kecewa. Daripada anda menguruskan ketidaklulusan anda lebih anda berdoa agar Tuhan Yang Maha Esa memberikan jalan yang terbaik untuk adik-adik agar bisa menggapai cita-cita dan bagamaina kuliah. Kita patut bersyukur bahwa Pemerintah masih membuka ujian bagi anda yang tidak lulus. Pada bulan Juli Kemdikbud akan membuka UN Paket C periode II, catat tanggalnya dari tanggal 1 s.d. 4 Juli 2013.
Ujian nasional Paket C juga sesuai aturan, seperti tercantum dalam Pasal 26 ayat 6 Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jelas disebutkan bahwa hasil pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Dengan demikian mendiskriminasikan peserta Ujian Nasional Kesetaraan jelas merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia.
Bahkan untuk meneruskan kuliah ke perguruan tinggi pun semakin terbuka. Sebagai contoh panitia Sbmptn membolehkan lulusan Paket C untuk mengikuti Seleksi SBMPTN pada tanggal 18-19 Juni 2013.
Angka kelulusan UN SMA/MA/SMK sederajat tersebut memang menurun jika dibandingkan pencapaian tahun 2012. Pada tahun 2012 tingkat kelulusan UN siswa SMA mencapai 99,50 persen. Jumlah tersebut 27 persen melebihi tahun 2011 yang hanya menyentuh angka 99,22 persen. Pada tahun 2012 juga siswa yang tidak lulus ujian nasional (UN) mencapai 7.579 siswa, dari 1.524.704 peserta UN. Angka tersebut didapat dari siswa yang nilai akhir rata-ratanya tidak mencapai 5,5 sebanyak 5.300 siswa (69,4 persen). Juga karena ada satu atau lebih mata pelajaran yang nilainya kurang dari 4 (30,06 persen).
Apabila kita bandingkan ketidaklulusan UN tahun ini dengan tahun 2012 hanya berselisih sekitar 671 siswa. Selisih tersebut tidaklah besar mengingat itu ukuran di tingkat nasional. Disamping itu ketidaklancaran UN SMA sederajat di sejumlah propinsi di Wilayah Indonesia Tengah pengaruhnya tidak tampak jelas dari hasil kelulusan UN. Menurut analisa kami, naiknya jumlah ketidaklulusan UN SMA sederajat dipengaruhi oleh tingkat persiapan siswa dalam ujian nasional (UN). Atau bisa juga dikatakan bahwa soal UN tahun ini bagi tingkat SMA/MA/SMK lebih sulit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Terkait penerapan barcode dalam naskah soal UN serta diberlakukan sejumlah naskah soal atau 20 paket soal di dalam satu ruang ujian, tidak terlalu mempengaruhi hasil kelulusan. Artinya, siswa peserta ujian nasional (UN) di Indonesia dengan perubahan-perubahan apa pun yang dilakukan oleh Pemerintah sepanjang layak demi meningkatkan kualitas ujian, mereka adalah para siswa yang terpelajar dan ujian bagi mereka adalah sesuau tradisi akademis yang mereka anggap penting. Salut buat para siswa peserta UN SMA/MA/SMK sederajat di manapun, prestasi anda dalam ujian nasional akan mengharumkan nama Bangsa di dunia internasional.
Bagi para siswa yang tidak lulus, janganlah terlalu kecewa. Daripada anda menguruskan ketidaklulusan anda lebih anda berdoa agar Tuhan Yang Maha Esa memberikan jalan yang terbaik untuk adik-adik agar bisa menggapai cita-cita dan bagamaina kuliah. Kita patut bersyukur bahwa Pemerintah masih membuka ujian bagi anda yang tidak lulus. Pada bulan Juli Kemdikbud akan membuka UN Paket C periode II, catat tanggalnya dari tanggal 1 s.d. 4 Juli 2013.
Ujian nasional Paket C juga sesuai aturan, seperti tercantum dalam Pasal 26 ayat 6 Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jelas disebutkan bahwa hasil pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Dengan demikian mendiskriminasikan peserta Ujian Nasional Kesetaraan jelas merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia.
Bahkan untuk meneruskan kuliah ke perguruan tinggi pun semakin terbuka. Sebagai contoh panitia Sbmptn membolehkan lulusan Paket C untuk mengikuti Seleksi SBMPTN pada tanggal 18-19 Juni 2013.

Sumber : pertama| Kedua
Quote:
tautan ini hanya di copy paste dari website yang sudah tersedia di dunia internet, kebenaran atas isi atau kesalahan pengetikan saya tidak bertanggung jawab atas tragedi ini
,0
2.3K
Kutip
26
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan