Jokowi-JK Deklarasi, Ini Kata BTP
Quote:
Calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo mendeklarasikan pasangan calon wakil presidennya di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2014. Jokowi, panggilan Joko Widodo, menggelar deklarasi di hari kerja, saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyesalkan hal ini. Menurut Basuki, hal ini bermula dari keputusan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang tak tepat terkait penetapan masa cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Ia berpendapat masa cuti bagi Jokowi seharusnya ditetapkan lebih awal dari masa pendaftaran calon presiden ke Komisi Pemilihan Umum.
“Kementerian Dalam Negeri salah menafsirkan pengajuan cutinya,” kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Senin, 19 Mei 2014.
Ahok menjelaskan, Jokowi sudah mengajukan cuti jauh sebelum pendaftaran calon presiden. Tujuannya, agar kegiatan yang berkaitan dengan partai dan proses pencalonan tak perlu mengganggu tugas sebagai gubernur. Pengajuan cuti yang lebih awal juga mencegah adanya anggapan Jokowi ingin memanfaatkan fasilitas kedinasan sampai batas maksimum.
Namun, Ahok menyayangkan keputusan Gamawan yang mengundur waktu cuti Jokowi. Saat Ahok dan Jokowi menemui Gamawan di kantornya, ia berujar, Gamawan menafsirkan seolah-olah Jokowi baru boleh cuti saat KPU menetapkan calon presiden yang maju ke bursa pemilihan umum presiden 2014.
Adapun Jokowi, mantan Bupati Belitung Timur itu berujar, sudah mengajukan pendapatnya mengenai penafsiran Gamawan. Keberatan Jokowi yakni ia terpaksa meninggalkan tugasnya di Balai Kota, sementara agenda partai menjelang pendaftaran sangat banyak. Namun, Ahok mengatakan Gamawan berkukuh pada keputusannya. “Ya pintar-pintarnya kamu sajalah (soal cara mengatur jadwalnya),” kata Ahok mengutip Gamawan.
Padahal, kata Ahok, pengajuan cuti merupakan hak gubernur. Ia juga menganggap dasar keputusan Gamawan tak jelas. Sebab, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tak merekomendasikan pengunduran cuti Jokowi.
“Kecuali kalau Presiden mengatakan, Mohon maaf, saya belum mau menyetujui cuti Anda. Anda baru boleh cuti setelah adanya penetapan oleh KPU sesuai undang-undang. Nyatanya kan presiden tidak berkata demikian,” kata Ahok.
Alhasil, Ahok berujar deklarasi bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Jokowi terpaksa dilakukan di hari kerja saat dirinya masih berstatus sebagai Gubernur DKI.
Hari ini, Senin, 19 Mei 2014 Jokowi resmi mengumumkan Jusuf Kalla sebagai calon wakilnya dalam pilpres 2014 pada Juli mendatang. Agenda ini, kata Ahok, menghambat tugas Jokowi untuk menandatangani surat kedinasan yang ditujukan kepadanya. “Kalau sudah begini, Pak Jokowi yang dirugikan,” ujarnya. [Tempo.co]
SUMUR
Komeng :
Hater tetaplah Hater.....semoga E-KTP segera di ungkap dan si KUMIS maling ini segera di jebloskan ke PENJARA...
E-KTP haters BP?
NB: Haters idiot pasti mengira si KUMIS JK...
