grayareaAvatar border
TS
grayarea
[Share] Konsultasi Perpajakan Gratis by Gray Area
Tax Advisory Service



Thread ini dibuka untuk membahas masalah perpajakan di Indonesia. Sama halnya dengan thread konsultasi. Pada thread ini saya mempersilahkan kaskuser baik secara indivudual ataupun atas nama perusahaan dapat menanyakan masalah perpajakannya disini. Insyallah saya akan membantu memberikan jawaban semampunya.

Thread ini Melarang:

  1. No Sara
  2. Flamming
  3. Hit and Run
  4. pertanyaan lewat PM atau pertanyaan yang ditanyakan bertujuan untuk mecari celah menghindari pajak.
  5. Supaya lebih terbuka, mohon semua pertanyaan dibahas di thread dan jika memang bersifat pribadi anda bisa menggunakan inisial.



Konsultasi yang diterima untuk dicarikan "advisory"-nya diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) - Income Tax Article 21;
  • Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23) - Income Tax Article 23;
  • Pajak Penghasilan Final - Final Income Tax;
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) - Value Added Tax (VAT);
  • Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) - Corporate Income Tax;
  • Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) - Individual/ Personal Income Tax;
  • Badan Usaha Tetap - Permanent Establishment (PE);
  • Kantor Perwakilan - Representative Office (RO);
  • Pajak International - International Taxation;
  • Transfer Pricing;
  • Pemeriksaan Pajak - Tax Audit;
  • Diagnosa Perpajakan - Tax Diagnostic Review or Tax Due Diligence;
  • Pajak Tanah dan Bangunan (PBB);
  • Pajak Import dan Export;
  • dll


Keunikan Thread ini:

  1. Anda bertanya, insyallah saya akan jawab semaksimal mungkin berdasarkan pengalaman dan peraturan yang masih berlaku;

  2. Saya memberikan solusi teknis mengenai prosedur, anda menjalankannya dilapangan dan apabila ada masalah anda bisa kembali lagi kesini dan berdiskusi apa permasalahannya;

  3. untuk menjaga kerahasiaan perusahaan, saya menyarankan menggunakan insial dalam memberikan contoh;

  4. sangat dianjurkan untuk memberikan detail transaksi yang terjadi, karena perpajakan itu bisa berdampak beda tergantung dari transaksinya, kadang akibat tidak adanya info yang mendukung, maka dampak pajaknya juga bisa jadi lebih besar dibandingkan dengan info yang cukup dan detail;


Disclaimer Notes: Saya menyarankan untuk menanyakan masalah perpajakan anda kepada pihak yang lebih kompeten dibidangnya. Thread ini hanya tempat atau forum untuk berbagi pengalaman dan diskusi untuk menggali jawaban atas permasalahan perpajakan yang dihadapi selebihnya hasil dari diskusi dalam thread ini harus dikonsultasikan kembali kepada pihak yang kompeten dalam hal ini adalah para konsultan pajak dan direktorat jendral pajak. Saya juga menyarankan untuk tidak menjadikan diskusi dalam thread ini sebagai bahan untuk mengambil keputusan. Apabila dikemudian hari terjadi sengketa perpajakan yang dikarenakan keputusan yang diambil dari informasi yang tercantum dalam thread ini maka saya tidak bertanggung jawab atas sengketa yang terjadi. Informasi yang diberikan dalam thread ini berdasarkan info yang tercatat didalam thread dan diskusi tidak berdasarkan penelusuran lebih jauh kedalam kondisi sebenarnya atau dokumentasi


emoticon-army: Keep Posting, Rate and Cendol me to keep this thread alive emoticon-army:
0
12.9K
135
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan