- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Suryadharma Khawatir Dibidik KPK


TS
aceminus
Suryadharma Khawatir Dibidik KPK
Quote:
Suryadharma Khawatir Dibidik KPK
Sabtu, 17 Mei 2014 Penulis: SYARIEF OEBAIDILLAH/Vei/Ben/X-9

KOMISI Pemberantasan Korupsi membidik pejabat tinggi negara di Kementerian Agama menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Karena merasa dibidik KPK, Menteri Agama Suryadharma Ali pun khawatir. ''Sejujurnya khawatir ada, tetapi kita tunggu saja. Kita belum tahu ke mana arahnya,'' kata Suryadharmakepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Pria yang akrab disapa SDA itu meminta semua pihak agar tidak berspekulasi bahwa dirinya terlibat. Apalagi, saat ini KPK sekali lagi melakukan gelar perkara sebelum meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan.
''Jangan berandai-andai. Kita tunggu saja nanti, jangan berspekulasi,'' tandas SDA yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat didesak bahwa pernyataan KPK mengisyaratkan dirinya menjadi tersangka.
Ia juga menolak berkomentar lebih jauh ketika ditanya siapa pejabat lain di Kemenag yang bakal dijadikan tersangka. ''Saya tidak tahu,'' tegas SDA dengan nada tinggi.
Saat dihubungi terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu juga mengaku tidak tahu siapa calon tersangka yang dimaksud Ketua KPK Abraham Samad.
''Itu kan perkataan Abraham dalam seminar. Saya tidak tahu itu pernyataan atau menjawab pertanyaan. Saya tidak tahu siapa yang dimaksud,'' ujar Anggito.
Terkait dengan proses pemeriksaan yang dilakukan KPK, Anggito mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan komisi antirasywah terhadap adanya dugaan korupsi dana haji.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi juga tidak mau berspekulasi adanya kemungkinan pejabat tinggi Kemenag terlibat dalam korupsi penyelenggaraan haji.
''Kalau itu ranah hukum, kita percayakan kepada penegak hukum. Kami tidak dapat menerjemahkannya karena mereka (pimpinan KPK) yang lebih tahu,'' katanya.
Seperti diberitakan, Ketua KPK Abraham Samad telah menyatakan petinggi di negeri ini bakal menjadi tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji periode tahun anggaran 2012-2013. ''Ekspose haji akan dilakukan Senin depan,'' kata sumber Media Indonesia.
Terhadap kasus tersebut, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan bahwa yang berhak bertanggung jawab dalam penyelewengan tersebut ada tiga pihak, yaitu Menteri Agama, Dirjen PHU, dan anggota Komisi VIII DPR.
PPATK mengindikasikan terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana haji sebesar Rp80 triliun dengan bunga sekitar Rp2,3 triliun sepanjang 2004-2012. KPK pun sudah meminta keterangan Suryadharma, Anggito, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari PKS Jazuli Juwaini, dan anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar (PPP).
Sabtu, 17 Mei 2014 Penulis: SYARIEF OEBAIDILLAH/Vei/Ben/X-9

KOMISI Pemberantasan Korupsi membidik pejabat tinggi negara di Kementerian Agama menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Karena merasa dibidik KPK, Menteri Agama Suryadharma Ali pun khawatir. ''Sejujurnya khawatir ada, tetapi kita tunggu saja. Kita belum tahu ke mana arahnya,'' kata Suryadharmakepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Pria yang akrab disapa SDA itu meminta semua pihak agar tidak berspekulasi bahwa dirinya terlibat. Apalagi, saat ini KPK sekali lagi melakukan gelar perkara sebelum meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan.
''Jangan berandai-andai. Kita tunggu saja nanti, jangan berspekulasi,'' tandas SDA yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat didesak bahwa pernyataan KPK mengisyaratkan dirinya menjadi tersangka.
Ia juga menolak berkomentar lebih jauh ketika ditanya siapa pejabat lain di Kemenag yang bakal dijadikan tersangka. ''Saya tidak tahu,'' tegas SDA dengan nada tinggi.
Saat dihubungi terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu juga mengaku tidak tahu siapa calon tersangka yang dimaksud Ketua KPK Abraham Samad.
''Itu kan perkataan Abraham dalam seminar. Saya tidak tahu itu pernyataan atau menjawab pertanyaan. Saya tidak tahu siapa yang dimaksud,'' ujar Anggito.
Terkait dengan proses pemeriksaan yang dilakukan KPK, Anggito mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan komisi antirasywah terhadap adanya dugaan korupsi dana haji.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi juga tidak mau berspekulasi adanya kemungkinan pejabat tinggi Kemenag terlibat dalam korupsi penyelenggaraan haji.
''Kalau itu ranah hukum, kita percayakan kepada penegak hukum. Kami tidak dapat menerjemahkannya karena mereka (pimpinan KPK) yang lebih tahu,'' katanya.
Seperti diberitakan, Ketua KPK Abraham Samad telah menyatakan petinggi di negeri ini bakal menjadi tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji periode tahun anggaran 2012-2013. ''Ekspose haji akan dilakukan Senin depan,'' kata sumber Media Indonesia.
Terhadap kasus tersebut, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan bahwa yang berhak bertanggung jawab dalam penyelewengan tersebut ada tiga pihak, yaitu Menteri Agama, Dirjen PHU, dan anggota Komisi VIII DPR.
PPATK mengindikasikan terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana haji sebesar Rp80 triliun dengan bunga sekitar Rp2,3 triliun sepanjang 2004-2012. KPK pun sudah meminta keterangan Suryadharma, Anggito, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari PKS Jazuli Juwaini, dan anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar (PPP).
Kyai SDA kwatir
Kalo bersih kenapa harus risih

0
4.8K
Kutip
64
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan