- Beranda
- Komunitas
- News
- Entrepreneur Corner
[ASK] Rekening PT (Perseroan Terbatas) di Bank


TS
Commander.Agan
[ASK] Rekening PT (Perseroan Terbatas) di Bank
Selamat Malam Agan dan Aganwati,
sebelumnya maaf apabila saya bertanya ditempat yang salah, tetapi dari tujuannya dibuat Thread ini adalah ingin bertanya kepada para pengusaha-pengusaha yang bisnisnya sudah berjalan atau baru akan berjalan, tetang hubungan pajak dan rekening perusahaan
Yang ingin saya tanyakan adalah, saya baru membuat PT, dan rekening PT di salah satu bank Swasta. yang saya ingin tanyakan
1. Apabila saya mendapat pembayaran dari orang lain dengan menggunakan rekening PT apakah saya harus dipotong pajak? (misalnya jualan barang di kaskus)
2. Apakah setiap transaksi yang menggunakan rekening PT semua akan kena pajak?
3. Dalam satu rekening misalnya PT.XXX apakah saya bisa membuat beberapa divisi misalnya Rekening yang digunakan hanya satu, tetapi saya membuat beberapa cabang usaha.
4. Kalau boleh sedikit diajarkan bagaimana manajemen Agan-agan / Aganwati dalam pengaturan keuangan perusahaan
karena jujur saya masih belum mengerti tentang peraturan perbankan dan pajak, mohon bimbingannya
Terima kasih banyak atas perhatiannya



sebelumnya maaf apabila saya bertanya ditempat yang salah, tetapi dari tujuannya dibuat Thread ini adalah ingin bertanya kepada para pengusaha-pengusaha yang bisnisnya sudah berjalan atau baru akan berjalan, tetang hubungan pajak dan rekening perusahaan
Yang ingin saya tanyakan adalah, saya baru membuat PT, dan rekening PT di salah satu bank Swasta. yang saya ingin tanyakan
1. Apabila saya mendapat pembayaran dari orang lain dengan menggunakan rekening PT apakah saya harus dipotong pajak? (misalnya jualan barang di kaskus)
2. Apakah setiap transaksi yang menggunakan rekening PT semua akan kena pajak?
3. Dalam satu rekening misalnya PT.XXX apakah saya bisa membuat beberapa divisi misalnya Rekening yang digunakan hanya satu, tetapi saya membuat beberapa cabang usaha.
4. Kalau boleh sedikit diajarkan bagaimana manajemen Agan-agan / Aganwati dalam pengaturan keuangan perusahaan

karena jujur saya masih belum mengerti tentang peraturan perbankan dan pajak, mohon bimbingannya
Terima kasih banyak atas perhatiannya



Diubah oleh Commander.Agan 17-05-2014 00:11
0
1.9K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan