- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Abraham Samad Setuju Koruptor Dihukum Mati


TS
munarman.
Abraham Samad Setuju Koruptor Dihukum Mati
Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku setuju koruptor diganjar hukuman mati. Pasalnya, kasus korupsi di Indonesia berkembang masif dan meluas.
"Koruptor wajib dihukum mati, saya setuju itu," tegas Samad ditemui di acara Rapat Pimpinan Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia, di Balai Kartini, Jl Jend Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2014).
Sayangnya, lanjut Samad, Undang-Undang Pemberantasan Korupsi di negeri ini masih memberi aturan ketat untuk hukuman mati. "Ada prasyarat, padahal di beberapa negara sudah ada hukuman mati," ujarnya.
Korupsi, jelas Samad, berevolusi dari yang dulunya sangat sederhana sekelas pungutan liar, kini menjadi korupsi canggih dengan nilai kerugian negara yang semakin besar. Pelakunya pun orang-orang pintar dan kaum intelektual.
"Salah satu bentuk korupsi dari tradisional ke yang canggih itu adalah tindak pidana pencucian uang," jelas Samad.
http://m.metrotvnews.com/read/2014/05/15/242009
"Koruptor wajib dihukum mati, saya setuju itu," tegas Samad ditemui di acara Rapat Pimpinan Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia, di Balai Kartini, Jl Jend Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2014).
Sayangnya, lanjut Samad, Undang-Undang Pemberantasan Korupsi di negeri ini masih memberi aturan ketat untuk hukuman mati. "Ada prasyarat, padahal di beberapa negara sudah ada hukuman mati," ujarnya.
Korupsi, jelas Samad, berevolusi dari yang dulunya sangat sederhana sekelas pungutan liar, kini menjadi korupsi canggih dengan nilai kerugian negara yang semakin besar. Pelakunya pun orang-orang pintar dan kaum intelektual.
"Salah satu bentuk korupsi dari tradisional ke yang canggih itu adalah tindak pidana pencucian uang," jelas Samad.
http://m.metrotvnews.com/read/2014/05/15/242009

Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com— Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan setuju jika pejabat yang melakukan korupsi diberi hukuman mati. Menurut Abraham, hukuman itu setimpal untuk mengganjar keserakahan pejabat yang korup.
"Pejabat yang korupsi harus dihukum mati, saya sepakat," kata Abraham dalam sebuah seminar politik kebangsaan di Kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Ia mengambil contoh pada kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Abraham yakin, kedua pejabat tersebut melakukan korupsi bukan karena terdesak kebutuhan, melainkan dilatarbelakangi oleh sifat kemaruk yg tak mampu dikuasai.
Abraham menuturkan, Rudi Rubiandini memiliki penghasilan sekitar Rp 300 juta di setiap bulannya. Gaji pokok Rudi sebagai Kepala SKK Migas mencapai Rp 230 juta, dtambah Rp 80 juta sebulan dari jabatannya di sebuah bank.
"Perlakuannya harus dibedakan, kalau ada yang pungli karena gajinya Rp 3 juta, maka negara harus hadir, perbaiki upahnya. Tapi, kalau pejabat, gajinya tinggi dan korupsi, itu hukumannya harus mati,"pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Abraham banyak membeberkan hal-hal terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengatakan, tiga sektor yang menjadi perhatian besar KPK adalah sektor pangan, energi, dan pendapatan negara. Tiga sektor ini disoroti karena rentan terjadi kebocoran di dalamnya.
http://nasional.kompas.com/read/2013...s.Dihukum.Mati
"Pejabat yang korupsi harus dihukum mati, saya sepakat," kata Abraham dalam sebuah seminar politik kebangsaan di Kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Ia mengambil contoh pada kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Abraham yakin, kedua pejabat tersebut melakukan korupsi bukan karena terdesak kebutuhan, melainkan dilatarbelakangi oleh sifat kemaruk yg tak mampu dikuasai.
Abraham menuturkan, Rudi Rubiandini memiliki penghasilan sekitar Rp 300 juta di setiap bulannya. Gaji pokok Rudi sebagai Kepala SKK Migas mencapai Rp 230 juta, dtambah Rp 80 juta sebulan dari jabatannya di sebuah bank.
"Perlakuannya harus dibedakan, kalau ada yang pungli karena gajinya Rp 3 juta, maka negara harus hadir, perbaiki upahnya. Tapi, kalau pejabat, gajinya tinggi dan korupsi, itu hukumannya harus mati,"pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Abraham banyak membeberkan hal-hal terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengatakan, tiga sektor yang menjadi perhatian besar KPK adalah sektor pangan, energi, dan pendapatan negara. Tiga sektor ini disoroti karena rentan terjadi kebocoran di dalamnya.
http://nasional.kompas.com/read/2013...s.Dihukum.Mati
Jadi kapan pak di bikin undang-undangnya? Nunggu negara di jual?

0
2.9K
Kutip
56
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan