Kaskus

News

kortikalAvatar border
TS
kortikal
[Kebiri Hormon] Menkes: Pelaku Tak Bisa Punya Anak
TEMPO.CO , Jakarta- Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan bahwa salah satu usulan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual anak adalah pemberian obat penurun hormon, bukan kebiri atau pemotongan alat kelamin. Pemaparan tentang bentuk hukuman itu diajukan dalam rapat kabinet terbatas.  "Ini kebirinya beda. Kalau libidonya tinggi, tinggal dikurangi dengan obat," kata Nafsiah di Istana Negara, Rabu, 14 Mei 2014. (Baca:Komnas Anak Usul Pelaku Pedofil Disuntik Kimia)
Pemberian obat ini dikenal dengan istilah chemical castration. Meski berbeda dengan pemotongan alat kelamin, menurut Nafsiah, pelaku tetap tak akan memiliki keturunan karena hasrat seksualnya menjadi sangat rendah."Mereka memang tak bisa punya keturunan. Kalau pedofilia hanya mau menyalurkan nafsu seks saja," kata Nafsiah. Menurut dia, dalam tubuh manusia ada dua hormon yaitu laki-laki dan perempuan. Secara medis, ada obat tertentu yang mampu menurunkan tingkat hormon tersebut jika berlebihan. Pelaku kejahatan seksual diduga memiliki kelebihan hormon sehingga tak normal. "Tak perlu hingga kebiri," kata Nafsiah. (Bacaemoticon-Big Grini Negara Lain, Pelaku Pedofil Dikebiri)
Pemberian obat pengurang hormon adalah usul yang dilontarkan Kementerian Kesehatan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, Kemenkes juga memberikan usul proses rehabilitasi dan penyembuhan pada korban. http://m.tempo.co/read/news/2014/05/15/173577845/Kebiri-Hormon-Menkes-Pelaku-Tak-Bisa-Punya-Anak

Udah kebiri aja langsung emoticon-shakehand
0
2.1K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan