Skandal "Office Boy" Jadi Dirut Perusahaan, Anak Menteri Mengaku Tak Tahu Hendra Tidak Tamat SD
Kamis, 15 Mei 2014 | 02:23 WIB
KOMPAS.com/DIAN MAHARANI Riefan Avrian bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek videotron untuk terdakwa Hendra Saputra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
JAKARTA, KOMPAS.com -- Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Sjariefuddin Hasan, mengaku tak tahu Hendra Saputra tak tamat SD. Hendra adalah office boy di perusahaan Riefan yang kemudian menjadi Direktur Utama PT Imaji Media untuk proyek pengadaan videotron di Kementerian KUKM.
"Latar belakang pendidikan (Hendra)?" tanya Jaksa Marta kepada Riefan yang bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek videotron di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/5/2014). "Tidak tahu, Bu," jawab Riefan.
Menurut Riefan, saat masuk perusahaannya Hendra tidak melamar kerja karena merupakan rekomendasi rekannya yang bernama Tama. Atas dasar itu, ia pun percaya saja jika Hendra mendirikan perusahaan.
Riefan membantah bahwa dia yang sesungguhnya mendirikan PT Imaji Media dan menjadikan Hendra sebagai direktur utama di perusahaan tersebut. Dia justru bertutur bahwa Hendra yang lebih dulu menyampaikan keinginan mendirikan perusahaan tersebut.
Dalam dakwaan, Hendra yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 3 SD ini diangkat oleh Riefan sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Perusahaan tersebut sengaja didirikan untuk mendapatkan proyek videotron di Kementerian KUKM.
Hendra mengaku dipaksa Riefan, dan ia sebagai direktur tak pernah menyiapkan persyaratan untuk mengikuti proses lelang proyek ini. Hendra pun mengaku sadar tak memiliki kompetensi menjadi direktur sebuah perusahaan. Untuk itu, selama proses lelang hingga pengerjaan proyek diambil alih oleh Riefan.
PT Imaji sebagai perusahaan yang baru berdiri dapat memenangkan proyek videotron. Pembayaran proyek videotron kemudian masuk ke rekening Hendra selaku Dirut PT Imaji Media. Namun, rekening ini juga dikuasai oleh Riefan.
Dari Riefan, Hendra kemudian mendapat bagian Rp 19 juta dari proyek itu. Sesudahnya, Hendra mengaku dilarikan oleh Riefan ke Samarinda, Kalimantan Timur, bersama istri dan anaknya.
Selain itu, rekan Hendra, Kamaluddin, yang juga karyawan Riefan ikut pula dilarikan selama berbulan-bulan. Pelarian ini berlangsung hingga Hendra ditangkap di Samarinda pada Oktober 2013 untuk kasus dugaan korupsi proyek videotron ini
Mas Riefan Avrian ente tak perlu pusing. coba pake gaya orang suci, pake peci, sarung dan baju koko, abis itu bilang saja "ini kontrasepsi zionis", beres deh