Kaskus

News

mabaikAvatar border
TS
mabaik
7 Tahun Bakrie tak mau bayar korban Lapindo Rp 1,5 triliun
7 Tahun Bakrie tak mau bayar korban Lapindo Rp 1,5 triliun


Merdeka.com - Korban lumpur Lapindo yang masuk dalam Peta Area Terdampak (PAT) kemarin menjalani sidang perdana uji materi Pasal 9 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2012 tentang APBN.

Uji materi diajukan agar pemerintah menanggung sisa pembayaran ganti rugi yang seharusnya dilunasi PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), juru bayar Lapindo Brantas. Berikut perjalanan kasus ini hingga muncul gugatan ke MK seperti dirangkum merdeka.com:

Link : http://www.merdeka.com/peristiwa/7-t...anti-rugi.html

http://www.merdeka.com/peristiwa/lap...-sidoarjo.html

Satu yang terlupa, dagumen setan sedang berusaha dalam tampuk kekuasaan.
Saya tidak habis pikir bagaimana nantinya nasib penduduk sidorajo apabila golkar berada di puncak kekuasaan.
Mungkin negara ini bakalan di gadai sama dagumen setan ini. sama seperti treatmennya ke perusahaan perusahaan bakrie group

7 Tahun Bakrie tak mau bayar korban Lapindo Rp 1,5 triliun
0
4.1K
53
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan