Ada berita unik ne gan...
Jujur Ane ga begitu ngerti masalah hukum...
Tapi waktu ane baca berita ini koq rasanya ada yg ganjel ya gan....
Silahkan disimak dulu gan...
Quote:
Semarang- Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap penjualan smartphone replika bermerek Samsung Galaxy S4 dan Blackberry rekondisi di Solo. Dari hasil pengungkapan tersebut, ratusan smarthpone disita sebagai barang bukti.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Poerbohadijoyo mengatakan pengungkapan dilakukan pada 18 Desember 2013 lalu di rumah pelaku berinisial CH (33). Hal itu diawali saat salah satu anggotanya membeli Galaxy S4 dengan harga yang jauh dari aslinya.
"Awalnya anggota curiga harganya hanya Rp 1,2 juta padahal aslinya Rp 6,5 juta. Setelah dibeli dan diselidiki ternyata replika atau KW. Hal itu tentu saja menggelitik naluri kepolisian untuk mengungkap," kata Djoko di Dit Reskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya Semarang, Kamis (16/1/2014).
Setelah ditelusuri, polisi memeriksa saksi yang menjual smartphone tersebut. Kemudian petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tiba di kios handphone milik CH yang merupakan retail di salah satu kompleks pertokoan di Surakart. Polisi melanjutkan penggeledahan di rumah CH di Kampung Margoyudan, Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.
"Total ditemukan 90 unit Galaxy S4 dan ada lagi 397 BB rekondisi," tandasnya.
Djoko menambahkan modus yang dilakukan tersangka cukup rapi dengan menjual smartphone replika dengan diam-diam dan menjual Blackberry rekondisi di antara handphone lain di kiosnya. Untuk smartphone rekondisi, tersangka membeli Blackberry rusak dan kembali dirakit kemudian dijual seolah baru.
"Bahkan yang rekondisi mereka membuat dos lengkap dengan aksesorisnya. Casing dibuat baru," pungkasnya.
Menurut pengakuan tersangka, Galaxy S4 replika tersebut didapat lewat pembelian online dari Batam dengan harga di bawah Rp 1 juta. Bisnis tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dengan keuntungan Rp 15 juta per bulan dengan penjualan dalam satu hari bisa sampai 5 unit.
"S4 dijual Rp 1,2 juta dan BB-nya dijual sama dengan barang asli," tegasnya.
Satu tersangka ditahan dan enam orang saksi diperiksa untuk penyelidikan. Tersangka dijerat pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf (a) dan j UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 52 jo pasal 32 ayat (1) UU RI no. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
"Kami juga minta saksi ahli dari pihak Samsung dan BB karena mereka sebagai yang resmi," tutur Djoko.
Secara kasat mata, Galaxy S4 replika atau yang sering disebut supercopy itu tidak terlihat berbeda dari keluaran Samsung. Sedangkan Blackberry juga tidak terlihat seperti barang rekondisi.
"Masyarakat kita kan konsumtif dan berpikir daripada mahal, beli yang murah tapi keren. Rp 1,2 juta dapat S4. Oleh sebab itu masyarakat harus lebih hati-hati. Tersangka ini penjualannya di sekitar Solo," sambung Djoko.
Quote:
[URL="http://news.detik..com/read/2014/01/16/150502/2469029/1536/1/polisi-sita-ratusan-blackberry-rekondisi-dan-replika-galaxy-s4-di-solo"]SUMBER[/URL]
Ane ngerasa rada bingung gan sama berita ini..
Polisinya kaya kurang kerjaan...
Iya klo nangkep bandar Narkoba, iya klo ungkap kasus pencurian atau pembunuhan...
Nah ini orang usaha ditangkep.... 
Mank salah ya gan klo ada orang yang jual barang KW? Lha klo konsumennya mau?
konsumen pasti pengennya juga beli yang original kan...
tapi kan itu juga tergantung daya beli...
Klo budget tipis tapi pingin GAYA jelas barang KW jadi pilihan.... 
Yang salah adalah klo seller jual barang KW ato Refurbish tp ngaku ORIGINAL 
Waahh Ini bisa jadi ancaman bagi para seller Samsung KW ma BB di FJB tercinta ini.... Salah2 jual sepatu and celana KW juga kena

Komen agan yg kayanya paham banget sama realita dilapangan 
Quote:
Original Posted By Salamwidjaya►
COBA BGI HASIL KEUNTUNGAN. PASTI AMAN,
Quote:
Original Posted By tgl.12.12.12►setoran kurang gan, coba setoran lancar, jualan lancar gan.
kayak jualan dvd bajakan aja, gw dulu pernah liat gerombolan masuk ke toko dengan wajah garang, keluar toko dengan wajah gembira dan cerah.

Komen yang menjawab pertanyaan ane ne gan 
Quote:
Original Posted By rajaebay123►
Nah, masalahnya itu melanggar hak cipta dan merk SAMSUNG gan. kalau misal mereka kasih merk SUNGSANG, maka polisi gak bisa semudah itu nangkap gan
Quote:
Original Posted By mencawak►jelas salah. melanggar hak cipta.
dan pastinya tanpa ijin bea cukai.
buat 2 agan ini...
Jadi Masalah sebenarnya disini adalah menjual produk yang melanggar HAK CIPTA...
Hati2 Kaskuser klo jual barang yang HAK CIPTA...
Bisa ketangkep polisi...

Plus ati2 klo beli Barang yang melanggar HAK CIPTA
ntar salah2 disangkanya penadah

Quote:
Mari gan Mampir ke Lapak Ane... Moga aja Ga Kena Polisi
