Quote:
Hindari rabies, 62 anjing di Jakut ditangkapi
Merdeka.com - Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara, merazia 62 anjing di 4 kecamatan se-Jakarta Utara (Jakut), yaitu Kelapa Gading, Cilincing, Pademangan dan Penjaringan.
Razia itu dilakukan sejak Januari lalu untuk menghindari penularan rabies akibat hewan berkaki empat tersebut.
Ke-62 anjing tersebut ditertibkan karena tidak memiliki izin dan berkeliaran di jalan umum atau di luar pekarangan rumah sehingga meresahkan masyarakat.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas P2K Jakarta Utara, Muhammad Mikron, mengatakan penertiban hewan-hewan tersebut dilakukan berdasar Perda Nomor 11 Tahun 1995, tentang Pengendalian, Pencegahan Penular Hewan Rentan Rabies di wilayah DKI.
Sehingga, Mikron melanjutkan, setiap hewan yang termasuk kategori penular rabies seperti anjing, kucing dan kera yang tidak memiliki izin serta berkeliaran harus ditertibkan.
"Selain itu juga memang ada keluhan dari masyarakat. Selama 4 bulan, dari operasi rutin yang kita laksanakan, sudah 62 anjing yang terjaring," Muhammad Mikron kepada wartawan, Kamis (8/5).
Setelah ditangkap, kata Mikron, ke-62 anjing tersebut langsung dikirim ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta. Bagi hewan yang tidak sehat, akan dimusnahkan, sementara yang masuk kategori sehat akan dirawat.
"Masyarakat yang mau mengadopsi juga bisa meminta untuk memelihara. Tapi dengan beberapa persyaratan, salah satunya mengisi pernyataan mau merawat dan memiliki kesanggupan," ujarnya.
merdeka
Pantesan aja, setiap kali ada kritikan ke jokohok, panastak lgs main bully aja org yg kritik, ternyata kena rabies toh... Untunglah, mudah2an yg pada rabies yg ditangkepin bisa dimusnahkan aja, takutnya kalo disuntik dah ga kebal tuh vaksin rabiesnya....
Btw, turut berduka yah buat panastak yg ketangkep











