- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
(Ask) developer menjaminkan sertipikat tanah
TS
torekong.gombal
(Ask) developer menjaminkan sertipikat tanah
Temen Ane punya sebidang tanah yang akan di kerjasama kan dengan salah satu pengembang untuk di bangun ruko ..
dari kerjasama itu , pihak pengembang menjanjikan akan membayar harga tanah dan memberikan sebagian keutungan buat temen Ane ..
Kira kira bentuk kerjasama yang baik gimana ya ?
Apakah di benarkan jika sang pengembang menjaminkan tanah kita kepada bank untuk mendapat kan pinjaman ? (Padahal belum tanda tangan AJB )
Dan ketika pinjaman sudah cair, pelunasan tanah baru di lakukan ... Dan ketika ruko sudah laku baru pembagian keuntungan dilakukan ...
Terima kasih sebelum nya
dari kerjasama itu , pihak pengembang menjanjikan akan membayar harga tanah dan memberikan sebagian keutungan buat temen Ane ..
Kira kira bentuk kerjasama yang baik gimana ya ?
Apakah di benarkan jika sang pengembang menjaminkan tanah kita kepada bank untuk mendapat kan pinjaman ? (Padahal belum tanda tangan AJB )
Dan ketika pinjaman sudah cair, pelunasan tanah baru di lakukan ... Dan ketika ruko sudah laku baru pembagian keuntungan dilakukan ...
Terima kasih sebelum nya
0
1.3K
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan