Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

swarakepri.comAvatar border
TS
swarakepri.com
Jual Narkoba, Diskotik Pacific Kebal Hukum
Oknum Petinggi Polisi dan BNNP Kepri Diduga Telah Disuap

BATAM - swarakepri.com : Peredaran narkoba yang dilakukan secara terang-terangan di diskotik pacific yang berada di kawasan Jodoh, Batam, Kepulauan Riau terus merajalela dan dibiarkan oleh aparat penegak hukum yang ada yakni Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepri.

Narkoba jenis ektasi beraneka jenis masih tetap dijual seperti kacang goreng bagi penikmat dunia gemerlap(dugem) di Batam tidak terkecuali para remaja, pejabat bahkan aparat penegak hukum sendiri.

Kinerja Kepolisian dan BNNP Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di Batam yang selama ini sering diberitakan media massa belakangan ini atas keberhasilannya menggagalkan penyelundupan narkoba ke Batam berbanding terbalik dengan fakta dilapangan yakni bebasnya peredaran narkoba di berbagai diskotik yang ada di Batam.

Adanya dugaan bahwa petinggi Kepolisian di Kepri dan di Pusat serta BNNP Kepri telah disuap oleh para mafia narkoba yang bercokol di berbagai diskotik di Batam semakin tidak terbantahkan. Empuknya uang suap dar mafia narkoba ini sudah membutakan para aparat penegak hukum ini meskipun akibatnya sangat fatal yakni rusaknya generasi muda yang mengkonsumsi narkoba.

Dari berbagai kasus penangkapan penyelundupan narkoba ke Batam dari jalur udara dan pelabuhan, terlihat aparat penegak hukum seperti Bea Cukai, Kepolisian dan BNNP Kepri seakan berlomba-lomba menjadi pahlawan anti peredaran narkoba, namun ketika berhadapan dengan pengusaha diskotik yang jelas-jelas mengedarkan narkoba, seluruh aparat penegak hukum ini tiba-tiba tidak memiliki nyali untuk menangkap para pengedar narkoba ini.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar atas kinerja aparat Kepolisian dan BNNP Kepri, dengan pangkat Jenderal yang disandang dibahunya, apakah dengan semudah itu para petinggi Polisi dan BNNP Kepri dilecehkan oleh para mafia narkoba yang ada diskotik? atau barangkali hal ini justru sengaja dibiarkan untuk mengeruk pundi-pundi rupiah untuk memperkaya diri sendiri? Pertanyaan ini hanya bisa dibantah dengan kinerja nyata dengan memberangus para bandar narkoba yang bercokol di berbagai diskotik yang ada di Batam.

Kapolda Kepri,Brigjen Pol Endjang Sudrajat sebelumnya pernah menghimbau pengusaha Tempat Hiburan Malam(THM) tidak menyediakan tempat untuk mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika. Himbauan itu ternyata hanya dianggap angin lalu oleh para pengusaha karena peredaran narkoba di berbagai dikotik di Batam justru semakin bebas dan merajela, bahkan beberapa diskotik yang baru buka juga sudah ikut-ikutan sebagai sarang peredaran narkotika.

Razia yang sudah pernah dilakukan aparat kepolisian dari Polda Kepri dan Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepri dibeberapa lokasi Tempat Hiburan Malam sama sekali tidak efektif untuk memberangus peredaran narkotika.

Dari beberapa kali razia yang digelar di Tempat Hiburan Malam pada tahun 2013 lalu, Polisi dan BNP Kepri hanya berhasil mengamankan para pemakai dan kurir narkoba saja sementara para pengedar dan bandar besar tidak pernah tersentuh.

Jika dilihat dari data statistik kasus narkotika yang disidangkan sepanjang tahun 2013 lalu di Pengadilan Negeri Batam yakni sebanyak 239 perkara terlihat jelas bahwa peredaran narkotika di Batam sudah sangat mengkhawatirkan, ironisnya para pengedar dan bandar besar narkotika justru tidak bisa disentuh oleh aparat kepolisian dan BNNP Kepri. (www.swarakepri.com)
0
2K
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan