Kaskus

News

ivbsavAvatar border
TS
ivbsav
[PREMANISME MENANG] Dibekingi Prabowo, Hercules Divonis HANYA 3 Tahun
Terdakwa pemerasan dan pencucian uang Hercules Rosario Marshall divonis 3 tahun penjara dalam persidangan di PN Jakarta Barat. Mengenai putusan tersebut polisi menilai bahwa adanya kemajuan di bidang hukum dalam memberantas premanisme.

"Sudah mendengarkan putusan majelis hakim, terlihat ada kemajuan di bidang hukum dimana pelaku pemerasan divonis dengan TPPU," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran setelah sidang di PN Jakarta Barat, Kamis (8/5/2014).

Fadil juga mengatakan, putusan ini membuktikan bahwa polisi dan jaksa benar-benar memberikan perlindungan terhadap ancaman-ancaman perilaku premanisme. Dan setelah putusan ini, ia menuturkan tugas polisi sudah selesai terhadap kasus Hercules.

"Kami sangat menghormati segala putusan hakim. Dan nanti kita lihat bagaimana respon masyarakat apakah ada yang menyatakan hukumannya kurang atau cukup," ujar Fadil.

Fadil juga mengatakan, selama ini kasus-kasus premanisme hanya dijatuhi hukuman KUHP. Jadi dengan adanya kasus Hercules ini kejahatan jalanan juga bisa dikaitkan dengan TPPU.

"Jadi ini semua menjadi sebuah kemajuan," tutup Fadil.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi mengatakan menghormati putusan persidangan. Dan hukuman ini, membuyarkan track record putusan yang diberikan pengadilan terhadap Hercules

"Ini pertama kali dia dihukum lebih dari 1 tahun. Walaupun dia meminta banding, diharapkan nantinya hasilnya akan lebih tinggi hukumannya," ujar Hengki

KALAU MAU JUJUR DAN BERANI, HAKIM BISA JERAT DGN PASAL BERLAPIS2.. PEMERASAN, PENGANIAYAAN, TEROR SECARA BERSAMA-SAMA
0
3K
52
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan