- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kalo ngkutin hukum syar'i, Pelaku dan Korban sodomi sama sama dihukum mati


TS
dina.permana.
Kalo ngkutin hukum syar'i, Pelaku dan Korban sodomi sama sama dihukum mati
Kenapa?
karena sodomi / Liwath adalah sesuatu yang menular
Ketika korban jadi pelaku sodomi
so jangan kalian kaskuser menganggap sepele masalah sodomi
:
masalah sodomi dan makan mie + nasi adalah 2 hal besar yang tidak boleh disepelekan
yang bolong bolong tu elo
sholat cuma jumatan doang
lu udah bahlul songong lagi
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Barangsiapa mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti yang dilakukan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang melakukan sodomi dan disodomi.” (HR. Ibnu Majah no. 2561, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani)
Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau menyebut orang yang melakukan perbuatan seperti perbuatan liwath yang dilakukan oleh kaum Luth,
ارْجُمُوا الأَعْلَى وَالأَسْفَلَ ارْجُمُوهُمَا جَمِيعًا
“Rajamlah (lempar dengan batu) bagi yang melakukan sodomi dan disodomi, rajamlah keduanya.” (HR. Ibnu Majah no. 2562. Hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya sebagaimana kata Syaikh Al Albani)
siapa yang bahlul??
siapa yg tolol??
elo kan
karena sodomi / Liwath adalah sesuatu yang menular
Ketika korban jadi pelaku sodomi
so jangan kalian kaskuser menganggap sepele masalah sodomi

masalah sodomi dan makan mie + nasi adalah 2 hal besar yang tidak boleh disepelekan
Quote:
yang bolong bolong tu elo
sholat cuma jumatan doang

lu udah bahlul songong lagi
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Barangsiapa mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti yang dilakukan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang melakukan sodomi dan disodomi.” (HR. Ibnu Majah no. 2561, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani)
Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau menyebut orang yang melakukan perbuatan seperti perbuatan liwath yang dilakukan oleh kaum Luth,
ارْجُمُوا الأَعْلَى وَالأَسْفَلَ ارْجُمُوهُمَا جَمِيعًا
“Rajamlah (lempar dengan batu) bagi yang melakukan sodomi dan disodomi, rajamlah keduanya.” (HR. Ibnu Majah no. 2562. Hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya sebagaimana kata Syaikh Al Albani)
siapa yang bahlul??
siapa yg tolol??
elo kan
Diubah oleh dina.permana. 07-05-2014 08:19
0
11.4K
102


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan