Thread Ini Tentang Kebebasan berbicara brah
Jangan larang penggunaan kta brah & bray di kaskus!
Dikutip dari kamus bahasa indonesia :
Quote:
Kata Sapaan Dalam Bahasa Indonesia
Kata sapaan adalah kata yang digunakan untuk menegur sapa orang yang diajak berbicara (orang kedua) atau menggantikan nama orang ketiga. Berikut adalah beberapa contoh kata yang dapat digunakan sebagai kata sapaan.
(1) Nama diri, seperti Toto, Nur.
(2) Kata yang tergolong istilah kekerabatan, seperti bapak, ibu, paman, bibi, adik, kakak, mas, atau abang.
(3) Gelar kepangkatan, profesi atau
jabatan, seperti kapten, profesor, dokter, soper, ketua, lurah, atau camat.
(4) Kata nama, seperti tuan, nyonya, nona, Tuhan, atau sayang.
(5) Kata nama pelaku, seperti penonton, peserta, pendengar, atau hadirin.
(6) Kata ganti persona kedua Anda.
Penggunaan kata sapaan itu sangat terikat pada adat-istiadat setempat, adat kesantunan, serta situasi dan kondisi percakapan. Itulah sebabnya, kaidah kebahasaan sering terkalahkan oleh adat kebiasaan yang berlaku di daerah tempat bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang.
Keberagaman kata sapaan di indonesia, menjadi ciri khas tersendiri dan keistimewaan bahwa bangsa indonesia mempunyai budaya yang kaya dan kuat
Point yang ingin TS sampaikan :
Quote:
Jangan melarang penggunaan kata Brah and Bray di kaskus, ini keberagaman kita brah! justru kaskus menjadi kaya dan istimewa karena kaskusernya beragam.
HIDUP KAUM BRAH & BRAY!
RATE 5 & SUNDUL, BRAH! 