- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
makanya jangan asal raba isi B


TS
ombengindah
makanya jangan asal raba isi B
JAKARTA - Lantaran tak tahan buang air besar, Misri alias Jigul (20) nekat buang hajat di toilet wanita, Roxy Square di Jalan Kyai Tapa Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Tak hanya buang hajat di toilet wanita, tapi Jigul nekat meraba-raba payudara wanita, yang menegurnya yakni Nyai RI (25) di dalam toilet.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi membenarkan adanya peristiwa tersebut, kejadian itu terjadi pada hari Kamis (1/5/201).
"Tersangka buang air besar di dalam toilet wanita, tiba-tiba korban masuk ke dalam toilet dan menegur tersangka karena salah masuk toilet," ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu (3/5/2014).
Saat menegur, lanjut Hengki, Jigul mendorong korban hingga masuk ke dalam Toilet dan langsung meraba-meraba payudara sampai bagian perut menggunakan kedua tangannya.
"Keadaan toilet wanita saat itu sedang tidak ada orang. Saat di pegang-pegang korban berontak, lalu tersangka membanting tubuh korban terjatuh hingga bibirnya berdarah," tuturnya.
Melihat korban tak berdaya, Jigul pun memasukkan kedua tangannya ke dalam baju korban dan meraba-raba kembali payudara hingga perut korban. "Saat itu korban teriak lagi, dan didengar oleh security yang sedang melintas, lalu tersangka berhasil ditangkap," tutupnya.
Saat ini, Jigul mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman sembilan tahun, dan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Namun, kata Hengki, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Jakarta Barat, AKP Slamet mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Slamet. (ydh)
Tak hanya buang hajat di toilet wanita, tapi Jigul nekat meraba-raba payudara wanita, yang menegurnya yakni Nyai RI (25) di dalam toilet.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi membenarkan adanya peristiwa tersebut, kejadian itu terjadi pada hari Kamis (1/5/201).
"Tersangka buang air besar di dalam toilet wanita, tiba-tiba korban masuk ke dalam toilet dan menegur tersangka karena salah masuk toilet," ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu (3/5/2014).
Saat menegur, lanjut Hengki, Jigul mendorong korban hingga masuk ke dalam Toilet dan langsung meraba-meraba payudara sampai bagian perut menggunakan kedua tangannya.
"Keadaan toilet wanita saat itu sedang tidak ada orang. Saat di pegang-pegang korban berontak, lalu tersangka membanting tubuh korban terjatuh hingga bibirnya berdarah," tuturnya.
Melihat korban tak berdaya, Jigul pun memasukkan kedua tangannya ke dalam baju korban dan meraba-raba kembali payudara hingga perut korban. "Saat itu korban teriak lagi, dan didengar oleh security yang sedang melintas, lalu tersangka berhasil ditangkap," tutupnya.
Saat ini, Jigul mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman sembilan tahun, dan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Namun, kata Hengki, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Jakarta Barat, AKP Slamet mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Slamet. (ydh)
Spoiler for di larang buka:
Spoiler for mulustrasi:
Spoiler for tambahin musultrasi,drpda ane di bata:
Spoiler for udah ya...mulustrasinya:
Quote:
Spoiler for sumber:
Diubah oleh ombengindah 05-05-2014 12:02
0
14.1K
57


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan