- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Umur 16 Tahun, Anak Tukang Ojek Jadi "Hacker"


TS
lordxxx
Umur 16 Tahun, Anak Tukang Ojek Jadi "Hacker"


Quote:
SAMARINDA, KOMPAS.com -- Seorang pelajar berinisial AD (16) ditangkap tim Cyber Crime Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 2 April 2014.
AD yang masih duduk di bangku kelas XI salah satu SMK di Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur, diduga telah menjadi peretas (hacker) yang berhasil membobol dua perusahaan besar di Jawa Timur dan Yogyakarta.
Berita penangkapan tersebut baru tersiar setelah keluarga AD merasa gelisah dengan kondisi AD yang kabarnya berpindah-pindah tahanan selama dibawa oleh tim Cyber Crime Polda Jatim.
“Adik saya ditangkap Polda Jatim, tapi saya masih tidak percaya dengan tuduhan dari kepolisian. Katanya adik saya adalah hacker yang memiliki jaringan internasional. Padahal di rumah tidak ada komputer, apalagi internet,” kata MA, kakak AD yang merupakan warga Sangatta, Selasa (15/4/2014).
Berita penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Reskrim Kutai Timur, AKP Yogie. Menurut dia, melalui koordinasi dengan Polres Kutim, tim Cyber Crime Polda Jatim berhasil menangkap AD di rumahnya pada 2 April lalu.
“Iya, Polda Jatim sudah lebih dulu berkoordinasi dengan kami. Kami hanya bertugas menunjukkan lokasi dan alamat si AD,” kata Yogie.
Yogie menjelaskan, persoalan AD memang tidak masuk ranah Polres Kutim. Pasalnya, dua perusahaan yang dibobol AD bertempat di Jawa. Polres Kutim hanya bertugas sebagai penunjuk arah.
Ayah AD bekerja sebagai tukang ojek anak sekolah di Kutim, sedangkan ibunya adalah seorang ibu rumah tangga.
Pada waktu penangkapan, AD langsung dibawa ke Surabaya untuk proses hukum lanjutan.
Keluarga AD berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena nominal yang diambil AD hanya Rp 7 juta. Padahal, dari data terlapor, keuangan dua perusahaan tersebut mencapai Rp 30 miliar.
AD yang masih duduk di bangku kelas XI salah satu SMK di Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur, diduga telah menjadi peretas (hacker) yang berhasil membobol dua perusahaan besar di Jawa Timur dan Yogyakarta.
Berita penangkapan tersebut baru tersiar setelah keluarga AD merasa gelisah dengan kondisi AD yang kabarnya berpindah-pindah tahanan selama dibawa oleh tim Cyber Crime Polda Jatim.
“Adik saya ditangkap Polda Jatim, tapi saya masih tidak percaya dengan tuduhan dari kepolisian. Katanya adik saya adalah hacker yang memiliki jaringan internasional. Padahal di rumah tidak ada komputer, apalagi internet,” kata MA, kakak AD yang merupakan warga Sangatta, Selasa (15/4/2014).
Berita penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Reskrim Kutai Timur, AKP Yogie. Menurut dia, melalui koordinasi dengan Polres Kutim, tim Cyber Crime Polda Jatim berhasil menangkap AD di rumahnya pada 2 April lalu.
“Iya, Polda Jatim sudah lebih dulu berkoordinasi dengan kami. Kami hanya bertugas menunjukkan lokasi dan alamat si AD,” kata Yogie.
Yogie menjelaskan, persoalan AD memang tidak masuk ranah Polres Kutim. Pasalnya, dua perusahaan yang dibobol AD bertempat di Jawa. Polres Kutim hanya bertugas sebagai penunjuk arah.
Ayah AD bekerja sebagai tukang ojek anak sekolah di Kutim, sedangkan ibunya adalah seorang ibu rumah tangga.
Pada waktu penangkapan, AD langsung dibawa ke Surabaya untuk proses hukum lanjutan.
Keluarga AD berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena nominal yang diambil AD hanya Rp 7 juta. Padahal, dari data terlapor, keuangan dua perusahaan tersebut mencapai Rp 30 miliar.
anak buah anonymous kah?
Spoiler for anonymous:

update !
Quote:
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Seorang pelajar kelas XI di salah satu SMK di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, ditangkap tim cyber crime Polda Jawa Timur di Sangatta. Ia diduga membobol rekening kas dua perusahaan besar yang berkedudukan di Jawa Timur dan Yogyakarta, via aktivitas di internet alias hacking.
Penangkapan dilakukan tanggal 2 April 2014 lalu di Sangatta. Namun Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network) baru mendapatkan informasi dari keluarganya yang resah terkait proses hukum yang dijalani pelajar laki-laki berusia 16 tahun, berinisial AD tersebut.
Kakak tersangka, MA, Selasa (15/4/2014), mengatakan beberapa polisi dari tim cyber crime Polda Jatim didampingi beberapa personel Polsek Sangatta telah mengamankan adiknya tanggal 2 April lalu. AD lalu dibawa ke Surabaya untuk proses hukum lanjutan.
MA mengatakan adiknya tidak memiliki komputer atau laptop di rumah. AD juga tidak pernah belajar komputer secara formal. Saat ini di SMK ia juga mengambil jurusan teknik mesin. Ia pun sangat yakin adiknya bukan bagian jaringan internasional karena skala aktivitasnya yang terbatas.
Salah satu faktor yang memungkinkan AD menguasai komputer adalah sejak kelas I SMP ia sudah bekerja paruh waktu sebagai penjaga warnet di dekat rumahnya.
"Mungkin dia jadi semakin pintar main komputer karena sambil belajar di sela menjaga warnet," kata MA.
Ayah dan ibunya kompak mengatakan belum bisa memberikan komputer atau laptop untuk anaknya. Hal ini karena ayahnya bekerja sebagai ojek antar jemput anak sekolah.
MA menjelaskan, dalam pemeriksaan awal di Sangatta maupun pemeriksaan lanjutan di Polda Jatim terungkap bahwa AD membobol rekening kas dua perusahaan besar.
"Adik saya mengakui memang berhasil membobol rekening itu, karena proteksinya mudah ditembus," katanya. Namun ia tidak mengambil uang dalam jumlah yang banyak.
"Dari pihak pelapor mengatakan uang di rekening perusahaan itu mencapai Rp 30 miliar. Namun adik saya total mengambil Rp 7 juta. Dia mengambil sedikit-sedikit untuk membayar game online. Katanya hanya mengambil Rp 100.000. Namun dilakukan beberapa kali," katanya.
"Kalau adik saya berniat memperkaya diri, pasti sudah diambil banyak," katanya. Bahkan pihak keluarga siap untuk mengembalikan kerugian perusahaan senilai Rp 7 juta tersebut.
"Kami sebenarnya berharap masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan saja. Kalau bisa, janganlah anak saya ditahan di Surabaya. Cukuplah diproses di Sangatta. Karena dia masih 16 tahun. Kami juga siap mengembalikan nilai kerugian perusahaan," katanya.
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Seorang pelajar kelas XI di salah satu SMK di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, ditangkap tim cyber crime Polda Jawa Timur di Sangatta. Ia diduga membobol rekening kas dua perusahaan besar yang berkedudukan di Jawa Timur dan Yogyakarta, via aktivitas di internet alias hacking.
Penangkapan dilakukan tanggal 2 April 2014 lalu di Sangatta. Namun Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network) baru mendapatkan informasi dari keluarganya yang resah terkait proses hukum yang dijalani pelajar laki-laki berusia 16 tahun, berinisial AD tersebut.
Kakak tersangka, MA, Selasa (15/4/2014), mengatakan beberapa polisi dari tim cyber crime Polda Jatim didampingi beberapa personel Polsek Sangatta telah mengamankan adiknya tanggal 2 April lalu. AD lalu dibawa ke Surabaya untuk proses hukum lanjutan.
MA mengatakan adiknya tidak memiliki komputer atau laptop di rumah. AD juga tidak pernah belajar komputer secara formal. Saat ini di SMK ia juga mengambil jurusan teknik mesin. Ia pun sangat yakin adiknya bukan bagian jaringan internasional karena skala aktivitasnya yang terbatas.
Salah satu faktor yang memungkinkan AD menguasai komputer adalah sejak kelas I SMP ia sudah bekerja paruh waktu sebagai penjaga warnet di dekat rumahnya.
"Mungkin dia jadi semakin pintar main komputer karena sambil belajar di sela menjaga warnet," kata MA.
Ayah dan ibunya kompak mengatakan belum bisa memberikan komputer atau laptop untuk anaknya. Hal ini karena ayahnya bekerja sebagai ojek antar jemput anak sekolah.
MA menjelaskan, dalam pemeriksaan awal di Sangatta maupun pemeriksaan lanjutan di Polda Jatim terungkap bahwa AD membobol rekening kas dua perusahaan besar.
"Adik saya mengakui memang berhasil membobol rekening itu, karena proteksinya mudah ditembus," katanya. Namun ia tidak mengambil uang dalam jumlah yang banyak.
"Dari pihak pelapor mengatakan uang di rekening perusahaan itu mencapai Rp 30 miliar. Namun adik saya total mengambil Rp 7 juta. Dia mengambil sedikit-sedikit untuk membayar game online. Katanya hanya mengambil Rp 100.000. Namun dilakukan beberapa kali," katanya.
"Kalau adik saya berniat memperkaya diri, pasti sudah diambil banyak," katanya. Bahkan pihak keluarga siap untuk mengembalikan kerugian perusahaan senilai Rp 7 juta tersebut.
"Kami sebenarnya berharap masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan saja. Kalau bisa, janganlah anak saya ditahan di Surabaya. Cukuplah diproses di Sangatta. Karena dia masih 16 tahun. Kami juga siap mengembalikan nilai kerugian perusahaan," katanya.
Adakah di antara agan disini yang bisa nyaingin dia? kalo ane sih jelas..... ga bisa 




Jangan lupa
dan
yaa


Quote:
silahkan mampir di thread bermutu ane
Quote:
negara paling tidak sehat di kunjungi turis
Jakarta 1 dari 10 kota di benci di dunia
Keindahan Tambak Garam yang Terbengkalai, Kok Bisa?
10 Makanan Untuk Tulang Kuat
10 primadona baru lokasi wisata di eropa
7 Makanan yang bikin ngantuk
5 ciri sahabat sejati yang harus kamu tahu
Siapa Yang menemukan Internet dan Mengapa
Makanan Dan Minuman Yang Ampuh Menahan Kantuk Selain Kopi
Jakarta 1 dari 10 kota di benci di dunia
Keindahan Tambak Garam yang Terbengkalai, Kok Bisa?
10 Makanan Untuk Tulang Kuat
10 primadona baru lokasi wisata di eropa
7 Makanan yang bikin ngantuk
5 ciri sahabat sejati yang harus kamu tahu
Siapa Yang menemukan Internet dan Mengapa
Makanan Dan Minuman Yang Ampuh Menahan Kantuk Selain Kopi
Diubah oleh lordxxx 23-04-2014 22:03
0
23.7K
Kutip
355
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan