Thread Ini Repost Dari Thread Tahun 2013 Oleh Id Kaskus "
polwancantik"
Dengan Sedikit Perubahan, Dan Perapian
Ok Ini Pertama Kali Ngepost Bro, Moga Gak Salah Kamar

Lanjut Broooo !
1
Quote:
Tetap berpikir jernih gan sambil agan siapkan
- Siapkan bukti transaksi, bukti salinan email, sms atau blackberry messenger, maupun thread seller di FJB
- Siapkan data pihak yang sudah menipu anda, seperti nomor rekening dan nama pemilik rekening, jika perlu nomor handphone/telpon, email atau website.
- Jangan lupa siapkan bukti transfer bank, sms banking, atau internet banking
2
Quote:
Buat Laporan penipuan dan kronologi kejadian diatas materai sebagai pelengkap laporan memblokir rekening penipu online. di masa ini akan banyak orang yang menasehati agan “sudah ikhlaskan saja”, SI A ketipu lebih banyak dari agan aja kemarin ga ketangkap pelakunya, SI B ketipu sekian ga bisa ditangkap” terus percuma ga akan ketangkap, percuma buang buang waktu, nasehat nasehat tersebut pasti akan muncul, tapi jangan kemanakan sama nasehat begituan gan. agan harus yakin kebenaran menang. minimal agan harus menjegal satu langkah penipu tersebut, karena kalo yang ditipu diam saja siapa yang akan menjegal langkah penipu.. semngat dan tetep lapor gan intinya.
3
Quote:
Bawa laporan penipuan dan kronologinya ke kantor polisi terdekat dan setelah itu akan ada proses penyidikan dan setelah proses penyidikan agan akan diberi surat keterangan tanda penerimaan laporan. Surat laporan ini nantinya yang akan dibawa ke Bank untuk bukti bahwa pemilik rekening dibank tersebut adalah penipu.
Contoh Tanda Surat Terima Laporan
Quote:
4
Quote:
Buat Surat Permintaan penutupan rekening atau pemanggilan Pelaku ke Bank, Kemudian lapor ke kantor cabang bank terdekat yang bersangkutan, tergantung bank pemilik rekening penipu tersebut. Sampaikan bahwa anda telah di tipu oleh orang yang mempunyai nomor rekening yang telah anda kirimi uang anda. Sertakan bukti transfer beserta surat laporan polisi (jangan lupa di foto copy) dan bank akan menampung. Usahakan mendatangi cabang besar bank karena akan cepat untuk proses penindak lanjuti.
saat di bank ini kemungkinan besar bank akan bilang tidak bisa memblokir tanpa permintaan nasabah, disini kemampuan lobi agan ditentukan, agan harus berani melakukan segala upaya agar bank mau melakukan tindakan akan kasus ini. saran ane keluarkan kata kunci “kalo bank ga bisa siapa lagi yang bisa”, intinya dikejar terus banknya, percaya aja agan pasti menang, karena posisi bank itu menjaga nama baik, sehingga ketika sampai ada kasus penipuan yang telah lapor polisi dan bank tidak mau bertindak bisa merusak reputasi bank, sedangkan untuk sebuah bank reputasi itu penting. karena jika bank memperlambat dan sampai proses yang lambat ketahuan nasabah bisa bisa nasabah mengambil uangnya dari bank tersebut. jadi mengusut tuntas kasus ini itu hak agan, dan berani untuk meminta hak agan.
5
Quote:
Ajukan permohonan pemblokiran secara resmi sesuai aturan bank tersebut. Biasanya akan ada form yang disediakan oleh pihak bank. jika tidak ada keluarkan jurus sakti diatas. atau misal bank tidak bisa memblokir agan minta bank untuk memanggil pelaku ke bank untuk dimintai keterangan.
6
Quote:
Selanjutnya anda tinggal menunggu proses oleh pihak bank, jangan lupa tinggalkan alamat dan nomor telpon anda agar mudah dihubungi oleh pihak bank tersebut.
7
Quote:
pihak bank akan menghubungi agan, tetapi jika lebih dari 3 hari agan ga dapat info dari bank coba agan tanyakan ke bank lagi dan minta untuk mempercepat prosesnya.
8
Quote:
setelah bank memanggil pelaku biasanya buku rek, atm, dll. pelaku disita bank sampai kasusnya jelas
9
Quote:
bank meminta pelaku untuk mengontak agan dan mengembalikan uang agan, disini agan akan bicara dengan pelaku
#NB : Jangan Maen Fisik Bro, Kalo Maen Fisik Malah Lu Sendiri Yang Di Tuntut Secara Hukum
10
Quote:
kemudian uang agan dikembalikan, jika uang tidak dikemblikan karena sudah sudah dipakai pelaku maka lanjutkan proses hukum untuk memenjarakan pelaku. karena melanggar pasal penipuan dan penggelapan
11
Quote:
jika uang sudah ditangan agan biasanya bank minta kasus ditutup, jadi agan disuruh mengurus pencabutan perkara di polisi. untuk pencabutan perkara agan minta pengakuan kesalahan dari pelaku dibuat surat bermatrai dan Fotocopy KTP pelaku
Prosesnya ga ribet kok tinggal di jalani.. Prinsipnya Kebenaran Harus di tegakkan kalo yang berusaha ngejar bukan korban terus siapa lagi
BERANTAS TUNTAS PENIPU SAMPAI KEUJUNG AKAR NYA GAN
MENERIMA

MENOLAK

JANGAN LUPA DI RATE BRO
