- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hasil Tak Penting, Pesta Demokrasi Di SUMUT Berlangsung Meriah


TS
Pitung.Kw
Hasil Tak Penting, Pesta Demokrasi Di SUMUT Berlangsung Meriah
Quote:
Saksi Partai dan Caleg Asik Santap Makanan
Proses Penghitungan Suara Amburadul
MEDAN-PM
Proses penghitungan suara Caleg di tingkat provinsi (Sumut) yang dilangsungkan di Hotel Grand Angkasa, Medan, kemarin (23/4) terlihat amburadul. Pasalnya, semua peserta rapat pleno, baik saksi Caleg dan saksi partai dari kabupaten/kota se-Sumut asik menyantap makanan yang dihidangkan pihak hotel.
Melihat kedidakdisiplinan yang mirip taman kanak-kanak (TK) itu, Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga berang.
Tolong Bapak-bapak dan ibu-ibu disiplin lah, kita masih rapat, tolong hentikan dulu makan-makannya, saya juga lapar,” ujarnya melalui pengeras suara (mic-red).
Pun begitu, peserta rapat tak ada yang mempedulikan teriakan Benget itu. Malahan, suara bising bak orang memasak dan mencuci piring di dapur itu makin menjadi-jadi, karena bunyi sendok dan piring.
Dengan rawut wajah kesal, Benget pun melanjutkan proses rekapitulasi perolehan suara. Panitia pun langsung memerintahkan pelayan hotel untuk tidak mengeluarkan makanan. “Tahan dulu ya. Ini piringnya ambil dulu. Nanti aja keluarin,” ungkap salah seorang panitia.
Di hari kedua tersebut, panitia penyelenggara membagi rapat pleno menjadi dua panel. Masing-masing panel dibatasi dengan penyekat yang dibalut kain putih, yang masih dalam ruangan yang sama di Ballroom lantai dua. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses rekapitulasi hasil suara.
Pada panel 1 terdapat dua orang komisioner KPU Sumut, Evi Novida Ginting dan Yulhasni, untuk memimpin berlangsungnya rekapitulasi 11 kabupaten/kota.
11 kabupaten/kota tersebut adalah Sibolga, Langkat, Binjai Karo, Dairi, Tebing Tinggi, Tanjung Balai, Deli Serdang, Samosir dan Tapanuli Utara.
Sedangkan Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Medan, Siantar, Toba Samosir, Batu Bara, Humbang Hasundutan dan Nias Barat berada pada Panel 2. Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea dan Komisioner KPU Sumut, Benget Silitionga memimpin di panel 2 tersebut.
Mulia mengatakan, pihaknya hanya memiliki waktu selama 3 hari yaitu (22-24/4) untuk rekapitulasi perolehan suara provinsi Sumut.
Dia melihat proses perhitungan dengan 1 panelis berjalan dengan lambat. “Kemarin saja cuma 7 kabupaten/kota. Waktu kita cuma 3 hari. Mana bisa hanya dengan 1 panelis,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya 2 panel itu, rekapitulasi hasil suara akan berjalan cepat. Pihaknya juga menargetkan akan menyelesaikan rekapitulasi dari 14 kabupaten/kota pada hari ini (24/4).
“Satu panel 7 kabupaten/kota dikali dua, jadi 14 kabupaten/kota. Berarti tinggal 11 kabupaten/kota lagi. Artinya kita bisa selesai tepat waktu,” ujarnya percaya diri.
Hingga kemarin malam, proses penghitungan suara masih berlangsung di bawah pengawalan pihak kepolisian.
(cr2/fit)
http://www.posmetro-medan.com/?p=15692
Proses Penghitungan Suara Amburadul
MEDAN-PM
Proses penghitungan suara Caleg di tingkat provinsi (Sumut) yang dilangsungkan di Hotel Grand Angkasa, Medan, kemarin (23/4) terlihat amburadul. Pasalnya, semua peserta rapat pleno, baik saksi Caleg dan saksi partai dari kabupaten/kota se-Sumut asik menyantap makanan yang dihidangkan pihak hotel.
Melihat kedidakdisiplinan yang mirip taman kanak-kanak (TK) itu, Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga berang.
Tolong Bapak-bapak dan ibu-ibu disiplin lah, kita masih rapat, tolong hentikan dulu makan-makannya, saya juga lapar,” ujarnya melalui pengeras suara (mic-red).
Pun begitu, peserta rapat tak ada yang mempedulikan teriakan Benget itu. Malahan, suara bising bak orang memasak dan mencuci piring di dapur itu makin menjadi-jadi, karena bunyi sendok dan piring.
Dengan rawut wajah kesal, Benget pun melanjutkan proses rekapitulasi perolehan suara. Panitia pun langsung memerintahkan pelayan hotel untuk tidak mengeluarkan makanan. “Tahan dulu ya. Ini piringnya ambil dulu. Nanti aja keluarin,” ungkap salah seorang panitia.
Di hari kedua tersebut, panitia penyelenggara membagi rapat pleno menjadi dua panel. Masing-masing panel dibatasi dengan penyekat yang dibalut kain putih, yang masih dalam ruangan yang sama di Ballroom lantai dua. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses rekapitulasi hasil suara.
Pada panel 1 terdapat dua orang komisioner KPU Sumut, Evi Novida Ginting dan Yulhasni, untuk memimpin berlangsungnya rekapitulasi 11 kabupaten/kota.
11 kabupaten/kota tersebut adalah Sibolga, Langkat, Binjai Karo, Dairi, Tebing Tinggi, Tanjung Balai, Deli Serdang, Samosir dan Tapanuli Utara.
Sedangkan Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Medan, Siantar, Toba Samosir, Batu Bara, Humbang Hasundutan dan Nias Barat berada pada Panel 2. Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea dan Komisioner KPU Sumut, Benget Silitionga memimpin di panel 2 tersebut.
Mulia mengatakan, pihaknya hanya memiliki waktu selama 3 hari yaitu (22-24/4) untuk rekapitulasi perolehan suara provinsi Sumut.
Dia melihat proses perhitungan dengan 1 panelis berjalan dengan lambat. “Kemarin saja cuma 7 kabupaten/kota. Waktu kita cuma 3 hari. Mana bisa hanya dengan 1 panelis,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya 2 panel itu, rekapitulasi hasil suara akan berjalan cepat. Pihaknya juga menargetkan akan menyelesaikan rekapitulasi dari 14 kabupaten/kota pada hari ini (24/4).
“Satu panel 7 kabupaten/kota dikali dua, jadi 14 kabupaten/kota. Berarti tinggal 11 kabupaten/kota lagi. Artinya kita bisa selesai tepat waktu,” ujarnya percaya diri.
Hingga kemarin malam, proses penghitungan suara masih berlangsung di bawah pengawalan pihak kepolisian.
(cr2/fit)
http://www.posmetro-medan.com/?p=15692
kapan lagi ada kesempatan makan gratis

0
797
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan