- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
JOKOWI ANGGAP WAJAR ADANYA "Mark-Up" DANA
TS
rakyatjakarta
JOKOWI ANGGAP WAJAR ADANYA "Mark-Up" DANA
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membenarkan adanya anggaran yang tercatat dua kali di dalam APBD 2014 ini.
Jokowi pun menilai wajar jika ada anggaran yang "dobel" dan digelembungkan bisa lolos dari dinas dan DPRD DKI Jakarta. Sebab, ada 62.000 lebih mata anggaran yang tercantum di APBD 2014. Apalagi, verifikasi setiap mata anggaran dilakukan secara manual.
"Tidak mungkin dicek satu per satu. Tapi kalau ada yang seperti ini, ya berarti mau tidak mau harus detail dinasnya," lanjut Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi menyatakan punya cara untuk mengatasi dobel mata anggaran tersebut. Pertama, ia telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengunci mata anggaran yang ditemukan dobel atau di-mark up.
Jokowi mengaku tidak mengetahui total jumlah mata anggaran yang bermasalah itu. "Nanti diganti di APBD Perubahan, akhir 2014 untuk sesuatu yang bermanfaat, riil, dan konkret," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014) petang.
Sebelumnya diberitakan, temuan penggelembungan anggaran atau anggaran ganda tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, tetapi juga di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Nilainya mencapai Rp 1,8 triliun dari total anggaran Rp 72 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, biasanya duplikasi anggaran ini terjadi di unit kerja serumpun.
"Misalnya banyak program serupa dengan Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang dengan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B)," kata Endang.
dari kompas
Soal 'Borok' Dinas Pendidikan, Langkah Jokowi Disayangkan
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menyayangkan pernyataan Gubernur Jakarta yang menyebut tidak akan membawa temuan duplikasi dan mark up anggaran ke penegak hukum. Febri menilai pernyataan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan tersebut, kurang tepat.
"Ndak tepat rasanya. Harusnya tetap diusut saja ke penegak hukum," ujar Febri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/4/2014) kemarin.
Menurut Febri, duplikasi dan mark up mata anggaran tersebut kemungkinan besar terjadi lantaran disengaja, mengingat jumlahnya besar, yakni mencapai Rp1,2 triliun. Oleh sebab itu, kata dia, pantas jika temuan dilaporkan saja ke penegak hukum supaya bisa ditelusuri di tahap mana anggaran tersebut terjadi kesalahan.
Febri menjelaskan, sebuah anggaran merupakan hasil komunikasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dengan anggota DPRD DKI Jakarta. Bukan tidak mungkin, ada suap menyuap di antara kedua instansi itu untuk meloloskan mata anggaran yang telah diduplikasi atau digelembungkan.
"Ada empat unsur di korupsi. Pertama unsur melawan hukum. Kedua, menimbulkan kerugian negara. Ketiga memperkaya diri sendiri dan orang lain. Keempat ya si pelaku. Saya yakin dalam kasus ini ada salah satu unsur yang memenuhi," kata Febri menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun menemukan mark up hingga pos anggaran yang dobel di tubuh dinasnya sendiri dalam APBD 2014 dalam jumlah fantastis. Jumlah anggaran dobel sebesar Rp 700 miliar serta jumlah penggelembungan anggaran yakni sebesar Rp500 miliar.
"Kita akan pilah sekarang. Pokoknya akan kita laksanakan sesuai dengan kebutuhan saja. Sisanya, akan dikembalikan, jadi silpa," ujar Lasro.
Lasro mengatakan, perencanaan APBD 2014 tersebut bukan disusun oleh dirinya, melainkan disusun oleh Dinas Pendidikan DKI sebelumnya. Lasro baru menjabat sebagai Kadisdik DKI Jakarta sejak awal Maret 2014, sementara jabatan sebelum dia, diisi oleh Taufik Yudi Mulyanto yang kini menjadi salah satu anggota Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGuPP).
Saat dikonfirmasi, Jokowi memastikan tidak akan membawa temuan itu ke penegak hukum. Dia mengatakan, potensi korupsi tersebut telah diantisipasi dengan penguncian anggaran.
"Anggaran yang itu belum digunakan. Baru di-lock. Kalau itu sudah digunakan baru ke hukum," ujar Jokowi.
Jokowi telah menginstruksikan agar anggaran yang dobel dan telah terbukti mark up telah dikunci agar tidak dapat digunakan. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke pos lain dalam APBD Perubahan 2014 yang akan mulai disusun pada akhir tahun ini.
dari kompas juga
Jokowi pun menilai wajar jika ada anggaran yang "dobel" dan digelembungkan bisa lolos dari dinas dan DPRD DKI Jakarta. Sebab, ada 62.000 lebih mata anggaran yang tercantum di APBD 2014. Apalagi, verifikasi setiap mata anggaran dilakukan secara manual.
"Tidak mungkin dicek satu per satu. Tapi kalau ada yang seperti ini, ya berarti mau tidak mau harus detail dinasnya," lanjut Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi menyatakan punya cara untuk mengatasi dobel mata anggaran tersebut. Pertama, ia telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengunci mata anggaran yang ditemukan dobel atau di-mark up.
Jokowi mengaku tidak mengetahui total jumlah mata anggaran yang bermasalah itu. "Nanti diganti di APBD Perubahan, akhir 2014 untuk sesuatu yang bermanfaat, riil, dan konkret," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014) petang.
Sebelumnya diberitakan, temuan penggelembungan anggaran atau anggaran ganda tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, tetapi juga di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Nilainya mencapai Rp 1,8 triliun dari total anggaran Rp 72 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, biasanya duplikasi anggaran ini terjadi di unit kerja serumpun.
"Misalnya banyak program serupa dengan Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang dengan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B)," kata Endang.
dari kompas
Soal 'Borok' Dinas Pendidikan, Langkah Jokowi Disayangkan
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menyayangkan pernyataan Gubernur Jakarta yang menyebut tidak akan membawa temuan duplikasi dan mark up anggaran ke penegak hukum. Febri menilai pernyataan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan tersebut, kurang tepat.
"Ndak tepat rasanya. Harusnya tetap diusut saja ke penegak hukum," ujar Febri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/4/2014) kemarin.
Menurut Febri, duplikasi dan mark up mata anggaran tersebut kemungkinan besar terjadi lantaran disengaja, mengingat jumlahnya besar, yakni mencapai Rp1,2 triliun. Oleh sebab itu, kata dia, pantas jika temuan dilaporkan saja ke penegak hukum supaya bisa ditelusuri di tahap mana anggaran tersebut terjadi kesalahan.
Febri menjelaskan, sebuah anggaran merupakan hasil komunikasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dengan anggota DPRD DKI Jakarta. Bukan tidak mungkin, ada suap menyuap di antara kedua instansi itu untuk meloloskan mata anggaran yang telah diduplikasi atau digelembungkan.
"Ada empat unsur di korupsi. Pertama unsur melawan hukum. Kedua, menimbulkan kerugian negara. Ketiga memperkaya diri sendiri dan orang lain. Keempat ya si pelaku. Saya yakin dalam kasus ini ada salah satu unsur yang memenuhi," kata Febri menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun menemukan mark up hingga pos anggaran yang dobel di tubuh dinasnya sendiri dalam APBD 2014 dalam jumlah fantastis. Jumlah anggaran dobel sebesar Rp 700 miliar serta jumlah penggelembungan anggaran yakni sebesar Rp500 miliar.
"Kita akan pilah sekarang. Pokoknya akan kita laksanakan sesuai dengan kebutuhan saja. Sisanya, akan dikembalikan, jadi silpa," ujar Lasro.
Lasro mengatakan, perencanaan APBD 2014 tersebut bukan disusun oleh dirinya, melainkan disusun oleh Dinas Pendidikan DKI sebelumnya. Lasro baru menjabat sebagai Kadisdik DKI Jakarta sejak awal Maret 2014, sementara jabatan sebelum dia, diisi oleh Taufik Yudi Mulyanto yang kini menjadi salah satu anggota Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGuPP).
Saat dikonfirmasi, Jokowi memastikan tidak akan membawa temuan itu ke penegak hukum. Dia mengatakan, potensi korupsi tersebut telah diantisipasi dengan penguncian anggaran.
"Anggaran yang itu belum digunakan. Baru di-lock. Kalau itu sudah digunakan baru ke hukum," ujar Jokowi.
Jokowi telah menginstruksikan agar anggaran yang dobel dan telah terbukti mark up telah dikunci agar tidak dapat digunakan. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke pos lain dalam APBD Perubahan 2014 yang akan mulai disusun pada akhir tahun ini.
dari kompas juga
Spoiler for a:
Diubah oleh rakyatjakarta 23-04-2014 11:13
0
2K
34
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan